Kakek 74 Tahun di Nganjuk Dianiaya Keponakan, Keluarga Minta Pendampingan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com — Seorang kakek berusia 74 tahun di Nganjuk, Wiji, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh keponakannya sendiri, JK (40). Tidak terima atas tindakan kekerasan yang menimpa orang tuanya, pihak keluarga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Anak korban, Arifin, mendatangi kantor advokat Wahyu Priyo Djatmiko di Jalan Ahmad Yani, Kota Nganjuk, guna meminta bantuan dan pendampingan hukum.

“Kami mendatangi kantor pengacara untuk meminta tolong pendampingan hukum terkait penganiayaan yang dilakukan JK terhadap orang tua saya,” ujar Arifin saat ditemui di lokasi.

Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh perselisihan batas tanah peninggalan keluarga. Insiden bermula saat korban menyampaikan bahwa luas tanah peninggalan mertuanya berkurang dari 30 ru karena sebagian terpakai oleh tanah milik orang tua pelaku. Korban kemudian meminta ganti rugi sebesar Rp9 juta.

Namun, perbincangan tersebut memanas hingga terjadi percekcokan yang berujung pada aksi penganiayaan fisik. Akibat serangan tersebut, lansia yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak ini mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk.

Sementara itu, terduga pelaku dilaporkan telah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolsekta Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kuasa hukum korban, Wahyu Priyo Djatmiko, mengonfirmasi bahwa pihak keluarga telah menyerahkan penanganan perkara ini kepadanya. Ia sangat menyayangkan aksi kekerasan yang menimpa seorang lansia tersebut.

“Kami merasa kasihan terhadap korban yang sudah tua dan berprofesi sebagai tukang becak. Saat ini korban sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara, dan kami meminta hukum ditegakkan sebagai efek jera terhadap pelaku,” tegas Wahyu.

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengedar Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu dan Pil Dobel L
Aksi Nyata PHBN ke-81, PSHT Cabang Nganjuk Gelar Baksos Gratis dan Pertunjukan Reog
HUT ke-81 RI, Polres Nganjuk Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepercayaan Masyarakat
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Marhaen Ajak Masyarakat Bangun Nganjuk Bersama
Pawai Budaya SMA/SMK dan Umum Warnai HUT ke-81 RI di Nganjuk, Bupati dan Wakil Bupati Tekankan Persatuan Bangsa
Revitalisasi SMAN 1 Tanjunganom Rp1,9 Miliar Disorot LKHPI, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran
Peresmian 2.500 Jembatan Perintis Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih, Jawa Timur Diwakili Kabupaten Nganjuk
Dari Bahan Alam Jadi Batik Bernilai Jual, Sespimen Polri Apresiasi UMKM Griya Batik Sri Rahayu

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12

Tiga Terduga Pengedar Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu dan Pil Dobel L

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:55

Aksi Nyata PHBN ke-81, PSHT Cabang Nganjuk Gelar Baksos Gratis dan Pertunjukan Reog

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:55

HUT ke-81 RI, Polres Nganjuk Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepercayaan Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:54

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Marhaen Ajak Masyarakat Bangun Nganjuk Bersama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:59

Pawai Budaya SMA/SMK dan Umum Warnai HUT ke-81 RI di Nganjuk, Bupati dan Wakil Bupati Tekankan Persatuan Bangsa

Berita Terbaru