DPRD Nganjuk Gelar Hearing Soroti Pajak, Izin, dan Dampak Tambang

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait sejumlah permasalahan yang timbul akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Hearing ini diinisiasi oleh penggiat anti korupsi Salam Lima Jari (SLJ)  yang telah mendapatkan jadwal resmi dari DPRD Nganjuk. (6/3/2025)

Dalam agenda tersebut, hadir perwakilan dari beberapa perusahaan tambang, di antaranya PT. Akhsa Energi Indonesia yang diwakili oleh Iskandar Zulkarnaen (Roy), PT TMKI yang diwakili oleh kuasa hukumnya Mega, serta pemilik tambang Genjeng, Mulyono.

Dalam jalannya hearing, anggota DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, menyoroti pembayaran pajak yang dilakukan oleh para pengusaha tambang. Ia mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah pajak yang dibayarkan dengan volume aktivitas pertambangan yang dilakukan. “Saya melihat ada kejanggalan dalam perhitungan pajak yang dibayarkan. Sebagai contoh, PT TMKI melaporkan hanya 17 rit (truk muatan) material yang keluar setiap harinya. Jika dihitung lebih lanjut, angka ini sangat tidak masuk akal dan menimbulkan dugaan adanya manipulasi atau permainan pajak,” tegas Yuangga.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan besar terkait peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pengawasan serta validasi data pajak yang diterima dari para pelaku usaha tambang.

Di sisi lain, Mulyono selaku pemilik tambang Genjeng secara terbuka mengakui adanya kesalahan dalam pembayaran pajak. Ia menyebut bahwa kendala utama yang dihadapi adalah kerusakan akses jalan yang berimbas pada kelancaran aktivitas tambang serta pembayaran kewajiban pajaknya. “Akses jalan yang rusak membuat operasional kami terkendala. Hal ini berdampak pada pembayaran pajak yang belum bisa kami penuhi secara maksimal,” ujar Mulyono.

Selain pajak, persoalan izin tambang juga menjadi bahan pembahasan dalam hearing ini. PT TMKI disebut memiliki izin usaha yang dianggap lengkap, namun berdasarkan data sistem Online Single Submission (OSS), beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang seharusnya tayang masih belum masuk hingga bulan Maret ini.

Ketidaksesuaian dalam administrasi perizinan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelengkapan legalitas operasional PT TMKI. DPRD pun menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik yang lebih luas di kemudian hari.

Menanggapi berbagai temuan dalam hearing ini, DPRD Nganjuk memastikan bahwa persoalan pajak, izin tambang, serta dampak lingkungan akibat pertambangan akan dibahas lebih lanjut secara mendetail oleh masing-masing komisi yang berwenang. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Permasalahan ini akan dikupas lebih dalam di tingkat komisi untuk memastikan ada kejelasan dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” ujar salah satu perwakilan DPRD.

Dengan adanya hearing ini, diharapkan ada transparansi dan langkah konkret dalam menegakkan aturan serta mengatasi dampak negatif dari aktivitas pertambangan di Nganjuk.

Berita Terkait

Paripurna DPRD Nganjuk, Bupati Marhaen Jawab Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol
Gebrakan Pertama di Jatim! Pemkab Nganjuk Bakal Integrasikan Sertifikat Tanah dan SPPT PBB Otomatis
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Paripurna DPRD Nganjuk Tetapkan Raperda Desa, Pilkades Ditargetkan Awal Tahun 2027
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 13:59

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:38

Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:45

Gebrakan Pertama di Jatim! Pemkab Nganjuk Bakal Integrasikan Sertifikat Tanah dan SPPT PBB Otomatis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Berita Terbaru