Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Ditangkap

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi pengungkapan jaringan peredaran narkotika oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk, Sabtu (25/01/2025).

Operasi yang digelar Jumat (24/01/2025) ini berhasil menangkap tiga tersangka di Jl. Supriyadi, Desa Kudu, Kecamatan Kertosono, dan parkiran Indomaret Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono.

“Ketiga tersangka, AR (32) dari Desa Ngasem, Kecamatan Jatikalen, DM (28) dari Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, dan IH (25) dari Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, diketahui terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan pil LL,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan penangkapan berawal dari informasi terkait aktivitas mencurigakan AR, yang kemudian mengarah kepada dua tersangka lainnya.

“Kami menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2,5 gram, 90.552 butir pil LL, dua timbangan digital, dua ponsel, dan satu unit mobil Avanza silver yang digunakan para tersangka dalam distribusi barang,” ungkap IPTU Sugiarto.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seorang DPO berinisial HN, yang diduga sebagai pemasok utama pil LL. “HN saat ini dalam pengejaran. Kami terus mendalami peran pelaku lain dalam jaringan ini,” tambahnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 jo. Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah kita,” pungkas AKBP Siswantoro.(acha)

Berita Terkait

Tingkatkan Patroli, Warga Sawahan Apresiasi Kinerja Polisi
Tergiur Keuntungan Besar Aplikasi Snapbost, Ratusan Warga Nganjuk Jadi Korban dan Melapor ke Polres
Korupsi Kepala Daerah Kembali Terjadi, Kegagalan Sistem Pengawasan Internal Pemda
Sepeda Motor Karyawan Konter Dicuri Orang Tak Dikenal Saat Parkir Di Gang
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar
Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:50

Tingkatkan Patroli, Warga Sawahan Apresiasi Kinerja Polisi

Senin, 20 April 2026 - 09:09

Tergiur Keuntungan Besar Aplikasi Snapbost, Ratusan Warga Nganjuk Jadi Korban dan Melapor ke Polres

Sabtu, 11 April 2026 - 09:15

Korupsi Kepala Daerah Kembali Terjadi, Kegagalan Sistem Pengawasan Internal Pemda

Jumat, 3 April 2026 - 10:24

Sepeda Motor Karyawan Konter Dicuri Orang Tak Dikenal Saat Parkir Di Gang

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Berita Terbaru