Residivis Curanmor Asal Surabaya Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Sempat dihakimi massa di TKP, Dua residivis asal Surabaya, masing-masing AAS dan AR, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk setelah keduanya nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Nganjuk. Kedua pelaku yang berasal dari Kenjeran, Kota Surabaya, ditangkap pada saat mereka sedang beraksi di Desa Senjayan, Kecamatan Gondang, Nganjuk.

Kronologi peristiwa bermula ketika kedua pelaku yang telah berstatus residivis ini datang dari Surabaya dengan menggunakan bus menuju Nganjuk. Setibanya di terminal, mereka melanjutkan perjalanan menuju kawasan Bawaslu dan berhasil mencuri sepeda motor Honda Supra yang diparkir dengan kunci masih tertinggal di dalamnya. Tak cukup sampai di situ, mereka pun kembali beraksi di Kelurahan Werungotok, dengan mencuri sepeda motor jenis Vario menggunakan kunci T.

 

Namun, aksi mereka terhambat ketika kunci T yang digunakan untuk mencuri motor jenis Vario patah di dalam kunci kontak. Tidak berhenti di situ, kedua pelaku memutuskan untuk membawa sepeda motor hasil curian tersebut ke bengkel di Kecamatan Gondang untuk diperbaiki. Sementara itu, salah satu pelaku melanjutkan aksi pencuriannya di Desa Senjayan, dan kali ini targetnya adalah sepeda motor jenis N-Max.

Namun, sial bagi mereka, aksi pencurian ini diketahui oleh pemilik motor yang langsung mengejar keduanya bersama warga sekitar. Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh warga setempat sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.

Satreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, dalam keterangan persnya di halaman Mapolres Nganjuk, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Mereka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Pelaku kini ditahan di Lapas Nganjuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, menunggu proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang
Polisi Amankan 14 Tersangka Pengeroyokan di Nganjuk, Satu Orang Tewas, Tiga Lainnya Luka Berat
Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan
Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:56

Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:48

Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:48

Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:20

Polisi Amankan 14 Tersangka Pengeroyokan di Nganjuk, Satu Orang Tewas, Tiga Lainnya Luka Berat

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19

Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono

Berita Terbaru