Polsek Kertosono dan Satpol PP Razia Kos-kosan, Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kertosono – KabarNganjuk.com, Polsek Kertosono melaksanakan pendampingan kegiatan pengecekan dan pendataan tempat kos di wilayah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kertosono dan perangkat desa setempat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berita negatif yang beredar di media sosial tentang tempat kos yang diduga digunakan sebagai tempat mesum.

Polsek Kertosono bersama tiga pilar berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pendampingan pengecekan terhadap tempat-tempat kos yang ada di wilayah Kecamatan Kertosono, termasuk memeriksa izin usaha, kebersihan, dan keselamatan tempat kos tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap tempat-tempat kos yang ada, untuk memastikan bahwa semua tempat kos telah terdaftar dan diawasi.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan dan pendataan tempat kos ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nganjuk.

“Pengecekan dan pendataan tempat kos merupakan langkah penting dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kami berharap sinergi antara kepolisian, Satpol PP, dan perangkat desa terus terjalin untuk memastikan lingkungan yang aman dan tertib,” tuturnya.

Kapolsek Kertosono, AKP Joni Suprapto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat,” ujar AKP Joni.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.

Berita Terkait

Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace Nganjuk
Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon Nganjuk, Polisi Amankan 1.459 Butir
Kejaksaan Negeri Nganjuk Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Bendungan Margopatut Nganjuk
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu
Polres Nganjuk Berhasil Bekuk Sopir Ojol Terduga Gasak Perhiasan Penumpang Senilai Rp100 Juta
Tiga Pengedar Pil Dobel L Non TO Diamankan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 2.303 Butir Okerbaya
Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:55

Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace Nganjuk

Senin, 14 September 2026 - 12:09

Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon Nganjuk, Polisi Amankan 1.459 Butir

Sabtu, 12 September 2026 - 12:46

Kejaksaan Negeri Nganjuk Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Bendungan Margopatut Nganjuk

Kamis, 10 September 2026 - 09:55

Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Jumat, 4 September 2026 - 22:23

Polres Nganjuk Berhasil Bekuk Sopir Ojol Terduga Gasak Perhiasan Penumpang Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru