Polsek Kertosono dan Satpol PP Razia Kos-kosan, Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kertosono – KabarNganjuk.com, Polsek Kertosono melaksanakan pendampingan kegiatan pengecekan dan pendataan tempat kos di wilayah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kertosono dan perangkat desa setempat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berita negatif yang beredar di media sosial tentang tempat kos yang diduga digunakan sebagai tempat mesum.

Polsek Kertosono bersama tiga pilar berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pendampingan pengecekan terhadap tempat-tempat kos yang ada di wilayah Kecamatan Kertosono, termasuk memeriksa izin usaha, kebersihan, dan keselamatan tempat kos tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap tempat-tempat kos yang ada, untuk memastikan bahwa semua tempat kos telah terdaftar dan diawasi.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan dan pendataan tempat kos ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nganjuk.

“Pengecekan dan pendataan tempat kos merupakan langkah penting dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kami berharap sinergi antara kepolisian, Satpol PP, dan perangkat desa terus terjalin untuk memastikan lingkungan yang aman dan tertib,” tuturnya.

Kapolsek Kertosono, AKP Joni Suprapto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat,” ujar AKP Joni.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Kuras Kas Bank Pelat Merah Hingga Rp 2 Miliar, Pasutri di Nganjuk ini Ditahan Kejaksaan
Bos Kafe di Nganjuk Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Tingkatkan Patroli, Warga Sawahan Apresiasi Kinerja Polisi
Tergiur Keuntungan Besar Aplikasi Snapbost, Ratusan Warga Nganjuk Jadi Korban dan Melapor ke Polres

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56

Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:29

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:58

Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:47

Kuras Kas Bank Pelat Merah Hingga Rp 2 Miliar, Pasutri di Nganjuk ini Ditahan Kejaksaan

Berita Terbaru