Polres Nganjuk Sasar Tiga Lokasi yang Diduga Jadi Arena Sabung Ayam

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Polres Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian. Dua lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam digerebek oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk, Senin (09/12/2024).

Penggerebekan pertama berlangsung pukul 12.00 WIB di tanah kosong di bawah pohon bambu Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot. Lokasi kedua, yang berada di area tanah kosong dekat makam Desa Sugiwaras, Kecamatan Bagor, digerebek pukul 12.30 WIB. Sementara itu, lokasi ketiga berada di pekarangan kosong , Desa Bandung, Kecamatan Prambon, yang diperiksa pukul 13.17 WIB.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polres Nganjuk dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian sabung ayam. Upaya preventif seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., mengatakan, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun barang bukti terkait.

“Namun, kami telah memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak menjadikan tempat tersebut sebagai arena perjudian,” jelasnya.

Meskipun nihil barang bukti, penggerebekan ini diharapkan memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Dokumentasi kegiatan telah dilakukan dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai tindak lanjut.

Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal pengaduan yang tersedia. Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, upaya menciptakan keamanan dapat lebih maksimal.(acha)

Berita Terkait

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong
Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:40

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19

Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:28

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:07

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Berita Terbaru