Tiga Orang Terduga Kurir Sabu, Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk

Minggu, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam keterangannya membenarkan bahwa tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Kamis, 29/9 berhasil membongkar serta menagkap 3 Orang terduga kurir jaringan narkotika jenis sabu sebanyak 23 paket (7, 92 gram) yang siap diedarkan diwilayah hukum Kab. Nganjuk.Sabtu (31/08/2024)

AKBP Siswantoro mengungkapkan, penangkapan kurir jaringan narkotikas jenis sabu dilakukan oleh anggota unit opsnal narkoba pada saat mencurigai adanya mobil minibus Daihatsu Xenia warna putih yang berhenti dipinggir jalan sekitaran Ds. Karangsono Kec. Loceret Kab. Nganjuk.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap dua orang yaitu JW (42) dan AP(27) masing-masing warga Desa Balongrejo dan Desa Tiripan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, dan ditemukan beberapa paket sabu siap edar kemudian dilaksanakan pengembangan dan menangkap DN (30) warga Desa Patihan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

“Dari penggerebekan, polisi menyita barang bukti 23 paket kecil sabu dengan berat total 7.92 gram siap edar dan juga terdapat sabu sisa pakai beserta pipet dan juga timbangan digital ,”ujar AKBP Siswantoro.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Nganjuk IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., memberikan keterangan lebih lanjut bahwa saat ini pelaku dan barang bukti sabu dan lainya diamankan di Polres Nganjuk.

“Kami masih berupaya mendalami perkara ini dan membongkar jaringannya yang lebih luas, kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Nganjuk.” ujar IPTU Heru.

IPTU Heru menambahkan, kepada terduga pelaku akan dikenakan pasal pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (acha)

Berita Terkait

Truk Mitsubishi Terperosok ke Sungai di Bagor Nganjuk
Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot
Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk
Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan
Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon
Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar
Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04

Truk Mitsubishi Terperosok ke Sungai di Bagor Nganjuk

Sabtu, 26 September 2026 - 09:51

Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot

Sabtu, 26 September 2026 - 09:32

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 15:05

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 09:36

Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon

Berita Terbaru

Berita

Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot

Sabtu, 26 Sep 2026 - 09:51

Berita

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk

Sabtu, 26 Sep 2026 - 09:32

Berita

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:05