Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk kembali menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk pada Rabu (26/06/24).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto. Hadir dalam rapat tersebut PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Wakil Ketua DPRD H. Ulum Basthomi, anggota DPRD Nganjuk, Staf Ahli Bupati, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nganjuk.

Agenda rapat paripurna a dalahPenyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD dan Lampiran Selengkapnya dengan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 & Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan Bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati tentang Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD dan Lampiran Selengkapnya dengan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023.

Penanda Tanganan Berita Acara

Dalam sambutanya, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota rapat paripurna DPRD yang telah memberikan masukan. “Terima kasih atas segala masukan, pandangan dan rekomendasi untuk bersama-sama kami tindak lanjuti sebagai bahan pembangunan di Kabupaten Nganjuk yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Saat diwawancara di lokasi, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, mengatakan, “Dari catatan yang didapat, menurut saya adalah sesuatu hal yang positif bagaimana kita meningkatkan potensi PAD, bagaimana kita meningkatkan layanan Kesehatan kepada masyarakat dan bagaimana kita mengoptimalkan dari anggaran yang tersedia bisa bermanfaat untuk seluruh pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nganjuk,” jelasnya.

Sementara itu, Tatit Heru Tjahjono, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, menyampaikan, “Intinya rekomendasi itu untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan temuan-temuan maupun dari laporan aspirasi yang didapat oleh anggota DPRD,” ucap Tatit

Lebih lanjut, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, “Harapanya ke depan di 2024 ini, bisa melaksanakan rekomendasi yang telah dibuat karena LKPJ 2023 menjadi acuan di tahun 2024” imbuhnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *