Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk kembali menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk pada Rabu (26/06/24).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto. Hadir dalam rapat tersebut PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Wakil Ketua DPRD H. Ulum Basthomi, anggota DPRD Nganjuk, Staf Ahli Bupati, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nganjuk.

Agenda rapat paripurna a dalahPenyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD dan Lampiran Selengkapnya dengan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 & Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan Bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati tentang Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD dan Lampiran Selengkapnya dengan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023.

Penanda Tanganan Berita Acara

Dalam sambutanya, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota rapat paripurna DPRD yang telah memberikan masukan. “Terima kasih atas segala masukan, pandangan dan rekomendasi untuk bersama-sama kami tindak lanjuti sebagai bahan pembangunan di Kabupaten Nganjuk yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Saat diwawancara di lokasi, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, mengatakan, “Dari catatan yang didapat, menurut saya adalah sesuatu hal yang positif bagaimana kita meningkatkan potensi PAD, bagaimana kita meningkatkan layanan Kesehatan kepada masyarakat dan bagaimana kita mengoptimalkan dari anggaran yang tersedia bisa bermanfaat untuk seluruh pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nganjuk,” jelasnya.

Sementara itu, Tatit Heru Tjahjono, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, menyampaikan, “Intinya rekomendasi itu untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan temuan-temuan maupun dari laporan aspirasi yang didapat oleh anggota DPRD,” ucap Tatit

Lebih lanjut, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, “Harapanya ke depan di 2024 ini, bisa melaksanakan rekomendasi yang telah dibuat karena LKPJ 2023 menjadi acuan di tahun 2024” imbuhnya

Berita Terkait

​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare
MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI
Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah
Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo
Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo
Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ngronggot, Polisi dan DLH Bongkar Bak Sampah di Baron
Penemuan Jasad Pria Terkubur Di Pekarangan Rumah Di Nganjuk Diduga Korban Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:32

​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:15

MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46

Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:20

Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:19

Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo

Berita Terbaru