KabarNganjuk.com – Setelah melakukan aksinya, memberhentikan beberapa kendaraan Dum Truck pada 3 Mei 2024, yang pasalnya antara pihak warga dan pihak penambang belum ada kesepakatan mediasi terkait CSR dan pembangunan akses jalan, akhirnya hari ini melakukan mediasi lanjutan di Balai Desa Karangsono oleh pihak warga, penambang juga Salam Lima Jari selaku pemegang kuasa mewakili warga Desa Karangsono Kecamatan Loceret ( 4/5/2024).
Dalam tuntutannya, yang paling dikeluhkan warga adalah terkait CSR dan perbaikan akses jalan yang rusak, dan warga meminta agar pihak tambang secepatnya segera memperbaikinya, karena selama ini, warga mengeluhkan bahwa pihak penambang hanya janji dan janji saja, warga juga berharap bahwa ini adalah aksi warga yang terakhir.
Ditemui usai mediasi di Balai Desa Karangsono, yang pada hari ini dihadiri Kepala Desa, Dinas Perhubungan juga Dinas PUPR Nganjuk, Yulia Margaretha selaku ketua Salam Lima Jari ( SLJ ) yang juga pemegang kuasa dari warga menyampaikan, bahwa mediasi hari ini sudah mencapai kesepakatan antara pihak warga dan penambang.
” Mudah – mudahan ini mediasi yang terakhir antara warga, pihak Kepala Desa, karena tadi sudah terjadi kesepakatan sesuai dengan tuntutannya, yaitu CSC di penuhi dan pengecoran jalan, tapi bilamana pengecoran jalan tidak dilaksanakan maka pihak tambang tidak boleh beroperasi, karena masyarakat terdampak juga kerugian yang luar biasa akibat tambang, sehingga tambang harus sadar diri, bahwa seharusnya itu harus cepat dilakukan, karena pihak tambang sering kali mengingkari perjanjian ” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Yulia Margaretha, bahwa kesepakatan hari ini pihak tambang menyepakati untuk melakukan perbaikan jalan secepatnya, bila mana selama tidak segera diperbaiki atau dikerjakan tidak boleh beroperasi ” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Murdiono selaku perwakilan warga Desa Karangsono mengatakan bahwa ini dikatakan untuk sementara, bahwa selama pihak penambang belum merealisasikan keinginan warga, armada akan dihentikan, bila mana nanti sudah dibuka, tapi dengan catatan, apa yang diminta oleh masyarakat itu sudah bisa dilaksanakan, dalam mediasi tadi rencananya memang ada pengecoran ” jelasnya.
” Pengecoran kalau tambang buka harus dimulai pengecoran, kalau selama tidak ada pengecoran tidak ada armada tambang yang boleh lewat, selain mediasi tadi juga ada surat kesepakatan, yang pada intinya memperkuat kalau nanti ada yang lewat itu nanti ada sangsi – sangsinya, karena itu yang dilewati tanahnya warga Karangsono ” kata Murdiono.
” Intinya hari ini sudah ada kesepakatan antara warga dan pihak tambang, dan harapan kedepannya semoga tidak ada prosas proses dema demo yang bikin capek dan bikin susah warga, juga membuat kerukunan masyarakat menjadi terpecah, mudah – mudahkan setelah jalan dicor tidak ada demo lagi ” harapnya.
( gik)