Tatit Heru Tjahjono Klarifikasi Mengenai Perbedaan Surat Tugas Kang Marhaen dan Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, memberikan klarifikasi kepada awak media mengenai surat tugas yang diterima oleh Kang Marhaen dari DPP di Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk.

Kang Marhaen telah menerima surat tugas resmi dari DPP PDI Perjuangan, yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada DPC PDI Perjuangan Nganjuk. Tatit Heru Tjahjono mengatakan bahwa meskipun surat tugas tersebut sah dan valid, namun surat tugas tersebut tidak sama dengan rekomendasi.

Isi dari surat tugas yang diterima Kang Marhaen adalah sebagai berikut:
1. Melakukan konsolidasi dengan struktur partai, termasuk DPD, DPC, PAC, ranting, dan anak ranting.
2. Melakukan pemetaan politik, termasuk mencari calon Wakil Bupati yang potensial serta potensi lawan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tatit Heru Tjahjono menyatakan, “Hanya Kang Marhaen yang menerima surat tugas dari DPP sampai saat ini.” Selain itu, ia menambahkan bahwa, “Jika tugas yang diberikan tidak dapat dilaksanakan, surat tugas tersebut akan dievaluasi,” ujarnya.

Tatit Heru Tjahjono menegaskan bahwa “Surat tugas ini berbeda dengan rekomendasi. Meskipun mungkin arahnya sama, namun ada perbedaan antara surat tugas dan rekomendasi,” jelasnya.

(Sov)

Berita Terkait

BARONGAN Sikapi Dugaan Kekerasan Siswa SMKN 1 Gondang, Minta Pemeriksaan Transparan
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Hampir 11 Gram Sabu Siap Edar
Kangmas Gondo Hariyono Tinjau Pembangunan Rumah Baru Korban Pengeroyokan di Loceret
Potret Kelam Dunia Pendidikan, Di Nganjuk Ada Siswa Diduga Dibanting Guru BP Hingga Patah Tulang
Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait
Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk
RSUD Nganjuk Hadirkan Layanan ESWL, Solusi Obati Batu Ginjal Tanpa Operasi
Rayakan HUT ke-28, IJTI Gelar Baksos Kesehatan yang Dinilai Bupati Marhaen Bawa Dampak Nyata

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:05

BARONGAN Sikapi Dugaan Kekerasan Siswa SMKN 1 Gondang, Minta Pemeriksaan Transparan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:09

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Hampir 11 Gram Sabu Siap Edar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:42

Potret Kelam Dunia Pendidikan, Di Nganjuk Ada Siswa Diduga Dibanting Guru BP Hingga Patah Tulang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:53

Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:55

Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Berita Terbaru