Polres Nganjuk gelar Pers Release Pembunuhan di Hutan Nganjuk, Identitas Korban Belum Terungkap

Sabtu, 30 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Satreskrim Polres Nganjuk melaksanakan Konferensi Pers bertempat di Joglo Mapolres Nganjuk pada Sabtu pagi (30/3/2024) ungkap kasus pembunuhan terhadap Wanita berumur kisaran 25 – 40 Tahun yang belum terungkap siapa pelakunya yang dibuang pada Senin (25/3/2024) di Hutan Petak 117 RPH, Tamanan, Desa Sambi Kerep, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur

Menurut Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi, ditemukan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus tersebut. Barang bukti ini termasuk Sprei motif bunga, 2 buah bantal, 1 buah guling, dan selimut.

Lebih lanjut, Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad juga mengungkapkan bahwa tim forensik telah berhasil mengidentifikasi ciri-ciri korban yaitu sebagai berikut:
1. Jenis kelamin korban adalah perempuan.
2. Usia korban, menurut dokter forensik, diperkirakan berada dalam rentang 25-40 tahun.
3. Tinggi badan korban diperkirakan sekitar 155 cm.
4. Kulit korban memiliki warna kuning langsat namun cenderung putih.
5. Rambut korban panjang dengan warna merah pirang.
6. Korban menggunakan behel berwarna biru baik di bagian atas maupun bawah giginya.
7. Memakai Anting di telinga kiri dan kanan panjang segitiga, tambahannya ada satu anting di bagian telinga kanan atas.

Menurut hasil otopsi, kedua telapak tangan yang diperkirakan terpotong setelah korban meninggal dunia. Selain itu, juga terdapat luka di kepala akibat benda tumpul lebih dari satu kali saat korban masih hidup. Luka di kepala ini dikonfirmasi sebagai penyebab kematian korban, yang menunjukkan adanya tindak kekerasan yang tidak wajar.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, mengatakan “Perkiraan waktu kematian korban adalah antara tanggal 23 sampai 25 Maret. Kami menemukan korban pada tanggal 25 Maret pagi sekitar pukul 08.00 WIB, yang berarti terdapat jarak sekitar 2 hari perkiraan waktu kematian korban. Secara keseluruhan, diperkirakan kematian korban terjadi di antara rentang tanggal tersebut,” ungkapnya.

Saat ini, korban masih berada di rumah sakit Bhayangkara Nganjuk dalam kamar mayat. Kapolres Nganjuk mengimbau agar informasi mengenai ciri-ciri korban disebarkan luas agar keluarga korban dapat segera ditemukan.

 

Berita Terkait

Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno
Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ibu Suwartini Datangi Kantor Redaksi, Ungkapkan Kekecewaan
Kolaborasi Ormas Sangprabu dan Koramil 0810/08 Baron Bagikan Takjil Ramadhan
Rapat Paripurna Pemda Nganjuk, Bahas Rencana Kerja dan Raperda
Ini Dua Misi Besar Yang Dibawa Mensos Saat Kunjungan Kerja Ke Nganjuk
Audiensi dan Buka Puasa Bersama Kapolres Nganjuk dengan BEM, Perkuat Komunikasi
Ketika Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan Dipertanyakan
Uji Kompetensi Wartawan Oleh LSP Pers Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:49

Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:41

Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ibu Suwartini Datangi Kantor Redaksi, Ungkapkan Kekecewaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:11

Kolaborasi Ormas Sangprabu dan Koramil 0810/08 Baron Bagikan Takjil Ramadhan

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:46

Rapat Paripurna Pemda Nganjuk, Bahas Rencana Kerja dan Raperda

Senin, 2 Maret 2026 - 08:33

Ini Dua Misi Besar Yang Dibawa Mensos Saat Kunjungan Kerja Ke Nganjuk

Berita Terbaru