Pemda Nganjuk Gelar SPJB Pupuk Subsidi Tahun 2024

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Jumat (12/01/2024) Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, melakukan sosialisasi dan penanda tanganan SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) pupuk bersubsidi Tahun 2024 di Pendopo KRT Sosro Koesumo.

Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk dengan stakeholdernya yakni KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida terdiri dari Dinas Indag, Kejaksaan dan Kepolisian dalam melaksanakan kegiatan pupuk bersubsidi tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Turut hadir pada kesempatan itu antara lain, PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Kadis Pertanian Muslim Harsoyo, perwakilan Pupuk Indonesia Muhamad Faisal Romadan petugas wilayah Kabupaten Nganjuk, distributor dan kios pupuk se-Kabupaten Nganjuk.

Pada kesempatan itu PJ Bupati Sri Handoko Taruna menyampaikan bahwa, dari tahun ke tahun ada penurunan kuota pupuk subsidi, momentum itu akan kami jadikan untuk mencarikan solusi sehingga bisa cepat di distribusikan kepada petani. supaya bisa mudah mendaptkan pupuk dan tetap semangat dalam membangun pertanian, agar petani bisa menghasilkan produk yang baik untuk Kabupaten Nganjuk.

Hadi Siswanto Ketua Asosiasi Pupuk Subsidi ini menyampaikan, bahwa, kegiatan ini digelar untuk menyamakan visi di tahun 2024 tentang penugasan distribusi pupuk yang melibatkan distributor dan kios pupuk.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menyinkronkan Forkopimda yakni KP3 dan Pemerintah Daerah, dalam memahami aturan main regulasi yang terbaru terkait syarat dan ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.

Semua mengacu pada regulasi yang ada, dengan 6 tepat, antara lain tepat dosis tepat waktu tepat sasaran, itu kita florkan bersama di pendopo untuk bisa menjadi dasar dalam melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2024.

Kita tahu ada SK Kementan yang baru yang belum ada Permentanya yang baru, karena bersinggungan dengan tahun politik maka penting bagi smua distributor untuk duduk bersama dengan produsen dan pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi agar tidak ada masalah.

Diakui isu yang berkembang akan adanya penambahan kuota pupuk bersubsidi ditahun 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *