KabarNganjuk.com -Hingga hari ini, pelaku dugaan pembunuhan seorang gadis kecil SF (5) di Desa tempuran masih belum terungkap. Tetapi, dengan adanya laporan warga ke Polsek Ngluyu, dan diteruskan ke Polres Nganjuk pada saat itu juga, Aparat Kepolisian telah mengamankan salah satu warga, dengan inisial MR ( 51 ), yang dugaan sementara, adalah pelaku yang menyebabkan SF ( 5 ), harus kehilangan nyawa.
Ini dijelaskan AKP supriyanto selaku Kasi Humas Polres Nganjuk, saat di temui di Mapolres nganjuk pada ( 04/11/2023).
AKP supriyanto menjelaskan, bahwa benar, pada Jumat ( 03/11/2023 ), sekira pukul 16. 00 wib, Polsek Ngluyu mendapat laporan terkait dugaan seorang anak dengan kasus yang diduga pembunuhan ” jelasnya.
Lebih lanjut di sampaikan AKP. Supriyanto, bahwa setelah di datangi oleh Polsek Ngluyu di TKP, ditemukan seorang anak wanita/ perempuan dalam keadaan meninggal dunia ” ungkap Supriyanto.
” Lalu oleh pihak Polsek bersama Perangkat dan Dinas Kesehatan, melaksanakan proses pengamanan, dan sementara kasusnya ditangani oleh pihak Polres Nganjuk ” lanjutnya.
” Kejadian sekitar pukul 14. 30 wib di lahan ditempat pembuangan sampah, yang mengetahui awal adalah Maini, dan langsung melanjutkan ke Polsek bersama saksi yang lain, seketika itu Polres Nganjuk langsung mengadakan kegiatan penyelidikan terkait dengan mayat tersebut, dan hingga saat ini belum ditetapkan tersangka, masih proses penyelidikan dan penyidikan terhadap orang tersebut yang di duga pelaku ” pungkasnya.
( red)