Pelaku Pembunuhan Gadis Kecil Di Ngluyu Belum Terungkap

Minggu, 5 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com -Hingga hari ini, pelaku dugaan pembunuhan seorang gadis kecil   SF (5) di Desa tempuran  masih belum terungkap. Tetapi, dengan adanya laporan warga ke Polsek Ngluyu, dan diteruskan ke Polres Nganjuk pada saat itu juga, Aparat Kepolisian telah mengamankan salah satu warga, dengan inisial MR ( 51 ), yang dugaan sementara, adalah pelaku yang menyebabkan SF ( 5 ), harus kehilangan nyawa.

Ini dijelaskan AKP supriyanto selaku Kasi Humas Polres Nganjuk, saat di temui di Mapolres nganjuk pada ( 04/11/2023).

AKP supriyanto menjelaskan, bahwa benar, pada Jumat ( 03/11/2023 ), sekira pukul 16. 00 wib, Polsek Ngluyu mendapat laporan terkait dugaan seorang anak dengan kasus yang diduga pembunuhan ” jelasnya.

Lebih lanjut di sampaikan AKP. Supriyanto, bahwa setelah di datangi oleh Polsek Ngluyu di TKP, ditemukan seorang anak wanita/ perempuan dalam keadaan meninggal dunia ” ungkap Supriyanto.

” Lalu oleh pihak Polsek bersama Perangkat dan Dinas Kesehatan, melaksanakan proses pengamanan, dan sementara kasusnya ditangani oleh pihak Polres Nganjuk ” lanjutnya.

” Kejadian sekitar pukul 14. 30 wib di lahan ditempat pembuangan sampah, yang mengetahui awal adalah Maini, dan langsung melanjutkan ke Polsek bersama saksi yang lain, seketika itu Polres Nganjuk langsung mengadakan kegiatan penyelidikan terkait dengan mayat tersebut, dan hingga saat ini belum ditetapkan tersangka, masih proses penyelidikan dan penyidikan terhadap orang tersebut yang di duga pelaku ” pungkasnya.

( red)

Berita Terkait

Tiga Pengedar Pil Dobel L Non TO Diamankan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 2.303 Butir Okerbaya
Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong
Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:10

Tiga Pengedar Pil Dobel L Non TO Diamankan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 2.303 Butir Okerbaya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:40

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19

Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:28

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos

Berita Terbaru