Ditetapkan Sebagai Tersangka Oknum Kades Di Pace Belum Ditahan

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com-Ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi (Bagus Priyo Sembodo) oknum kades Gemenggeng Kecamatan Pace kabupaten Nganjuk Jawa timur masih beraktifitas seperti biasa, bahkan dari pantauan kabar Nganjuk, yang bersangkutan masih ngantor.

Sejak tanggal 20 September 2023, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk Nomor 01/M.5.31/FD.1/09/2023 karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Diduga tersangka semalam (11/10/2023), di tahan, namun hari ini Kamis (12/10/2023) di bebaskan kembali guna menyelesaikan pembangunan tahap pertama, “Saya mendengar informasi bahwa salah satu perangkat desa yang dipanggil sebagai saksi, tidak sanggup melanjutkan kegiatan pembangunannya karena tidak memegang anggaran, semua anggaran dipegang pak Kades.” Ungkap salah satu warga yang dikonfirmasi kabar Nganjuk saat dirumahnya.

Via WhatsApp Noordin Camat Pace, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa, dirinya belum mengetahui terkait penahanan oknum kades Gemenggeng tersebut, ”
Saya kok belum dengar masalah itu ya” tulisnya dalam Chat.

Akankah Bagus mengalami nasib pait harus mempertanggung jawabkan tindakan korupsi, ya.

“Coba Saya cari informasi di bawah juga gak ada/tidak ditahan namun hanya pemeriksaan maraton saja, ” jelasnya singkat. (red)

Berita Terkait

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Boks Terguling ke Parit Menimpa Penjual Tempe Hingga Meninggal Dunia
Kakek 74 Tahun di Nganjuk Dianiaya Keponakan, Keluarga Minta Pendampingan Hukum
Simpan 11,14 Gram Sabu di Kamar Kos, Pria Asal Kediri Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk
DPC PDIP Nganjuk Gelar Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Teguhkan Nilai Perjuangan dan Kebudayaan
DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama Peringati Kudatuli
Bupati Marhaen Sambut Ribuan Onthelis, Nganjuk Sukses Gelar KOSTI Triwulan Jawa Timur
Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah
Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:03

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Boks Terguling ke Parit Menimpa Penjual Tempe Hingga Meninggal Dunia

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:24

Kakek 74 Tahun di Nganjuk Dianiaya Keponakan, Keluarga Minta Pendampingan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:12

Simpan 11,14 Gram Sabu di Kamar Kos, Pria Asal Kediri Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk

Senin, 27 Juli 2026 - 19:02

DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama Peringati Kudatuli

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:00

Bupati Marhaen Sambut Ribuan Onthelis, Nganjuk Sukses Gelar KOSTI Triwulan Jawa Timur

Berita Terbaru