Pelaku Penusukan Sumarsono, Diamankan Polisi Saat Ngamen

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com-Pelaku penusukan Sumarsono saat sedang sholat Isya’ di Masjid, Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk pada Minggu malam 1/10/2023 diamankan polisi seminggu setelah terjadi penusukan.

Kapolres Nganjuk, yang diwakili Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo, S. I. K., M. H. membenarkan penangkapan PK (34), warga Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, sebagai pelaku penusukan terhadap Sumarsono (54), juga warga setempat ( 09/10/2023)

Penangkapan pelaku dilakukan oleh anggota gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan unit Reskrim Polsek Prambon pada hari Minggu, 08 Oktober 2023, pukul 14.00, di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.


“Anggota kami segera merespons laporan dan berhasil menangkap pelaku di depan salah satu bengkel saat sedang ngamen . Pelaku kemudian diamankan di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kompol Mustijat.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H., menjelaskan rencana pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Mengingat latar belakangnya yang diduga menderita gangguan kejiwaan, pelaku akan diperiksa oleh seorang psikiater.

“Kami akan memastikan kondisi kesehatan mental pelaku sebelum melanjutkan proses hukumnya. Tetangga pelaku memberikan keterangan bahwa pelaku sering menunjukkan tanda-tanda depresi, oleh karena itu, pemeriksaan ini penting untuk memastikan kestabilan mentalnya,” jelas AKP Fatah.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan bahwa pelaku dalam kondisi sehat, ia akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengancam dengan pidana penjara hingga 5 tahun.
( hms)

Berita Terkait

Perkuat Benteng Anti Korupsi, Pemkab Nganjuk Resmi Sahkan Piagam Audit Internal
Bongkar Ratoon, Strategi Pemkab Nganjuk Sulap Lahan Tebu Tua Jadi Lumbung Gula
Polres Nganjuk Bongkar Gudang Solar Subsidi Ilegal di Pace, 4 Tersangka Ditangkap
Jelang Pengesahan, 375 Calon Warga PSHT Loceret Ikuti Pemantapan di Padepokan
Selter JPTP Memasuki Babak Final, Ini Nama Pejabat Nganjuk yang Lolos 3 Besar
Sentuhan Tulus Peternak Pemula Nganjuk, Ubah Sapi Kurus & Sensitif Jadi Kurban RI 1
Sapi Limosin Berdarah Digital, Kisah Sukses Peternak Milenial Nganjuk Taklukkan Dolar dan PMK
Permudah Layanan, Kantah Nganjuk Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Daerah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:06

Perkuat Benteng Anti Korupsi, Pemkab Nganjuk Resmi Sahkan Piagam Audit Internal

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:44

Bongkar Ratoon, Strategi Pemkab Nganjuk Sulap Lahan Tebu Tua Jadi Lumbung Gula

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:57

Polres Nganjuk Bongkar Gudang Solar Subsidi Ilegal di Pace, 4 Tersangka Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:10

Jelang Pengesahan, 375 Calon Warga PSHT Loceret Ikuti Pemantapan di Padepokan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:24

Selter JPTP Memasuki Babak Final, Ini Nama Pejabat Nganjuk yang Lolos 3 Besar

Berita Terbaru