Perkuat Benteng Anti Korupsi, Pemkab Nganjuk Resmi Sahkan Piagam Audit Internal

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus menunjukkan komitmennya dalam memperketat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Komitmen ini dipertegas melalui penandatanganan Internal Audit Charter (Piagam Audit Internal) yang melibatkan jajaran Forkopimda, kepala dinas, camat, hingga perwakilan kepala desa di Ruang Anjuk Ladang, Selasa (26/05/2026).

Agenda strategis ini merupakan hasil sinergi antara Kejaksaan Agung, Kapolri, dan Kemendagri.

“Ini juga mengedukasi kita, memberikan pemahaman keilmuan serta pengetahuan mengenai pentingnya sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah dan perangkat daerah,” ujar Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda.

Langkah preventif ini diharapkan mampu mendorong seluruh pihak agar lebih sadar akan fungsi pengawasan demi tercapainya good governance dan clean governance di Kabupaten Nganjuk.

Menanggapi kegiatan ini, Bupati Nganjuk menegaskan bahwa Pemkab Nganjuk berkomitmen penuh mengedepankan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat untuk mengantisipasi potensi Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“Jika terjadi persoalan, kita tentunya mengedepankan APIP dulu yang turun. Hal ini berkaca dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya, di mana kita ingin fungsi pencegahan dan pendampingan berjalan optimal sejak awal. APIP adalah strategi kita untuk melakukan back-up dan pembinaan,” tegas Kang Marhaen sapaan akrab Bupati.

Kang Marhaen juga mengingatkan para kepala dinas, camat, hingga kepala desa agar tidak langsung berhadapan dengan aparat penegak hukum akibat kesalahan administrasi.

Oleh karena itu, Inspektorat wajib hadir sebagai early warning atau peringatan dini di tingkat OPD maupun pemerintahan desa.

Lebih lanjut, Bupati meminta pengawasan tidak hanya dilakukan di akhir, melainkan harus dimulai sejak awal proses perencanaan program kerja agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Tugas APIP adalah controlling. Namun, sebelum melangkah ke fungsi kontrol, pengawasan tersebut harus dimulai dari hulu, yaitu sejak proses perencanaan (planning). Saya minta pastikan perencanaannya betul, pahami peraturan perundang-undangan dengan matang,” tambah Kang Marhaen secara visioner.

Melalui peresmian piagam audit internal ini, Pemkab Nganjuk berharap kolaborasi solid antar-instansi dapat terus mengawal seluruh program pembangunan daerah agar tetap berjalan di koridor hukum yang berlaku.

Langkah ini dinilai sangat realistis mengingat performa pengawasan daerah ini sedang berada dalam tren yang positif.

Sebagai informasi, kinerja pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk sepanjang tahun 2025 sendiri telah mencatatkan rapor yang sangat impresif, dengan rincian capaian sebagai berikut.

Nilai Maturitas SPIP 3,199 (99,66% dari target) Indeks Manajemen Risiko:** 3,194 (99,81% dari target) Penyelesaian Tindak Lanjut APIP 91,51%. Penyelesaian Rekomendasi BPK – RI 96,56%

Melalui peresmian piagam audit internal ini, Pemkab Nganjuk berharap kolaborasi solid antar-instansi dapat terus mengawal seluruh program pembangunan daerah agar tetap berjalan di koridor hukum yang berlaku.

Caption Foto : Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan pemaparan langkah penguatan pengawasan dan pencegahan korupsi sejak dini dalam acara penandatanganan Internal Audit Charter

Berita Terkait

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan
Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban
Panen Raya Pestani Nyawiji Nganjuk, Petrokimia Gresik Sukses Tingkatkan Produksi Bawang Merah 12 Persen
Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia
Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi
Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan
Dugaan Keracunan Massal MBG SMAN 3 Nganjuk Berpeluang Diseret ke Ranah Pidana dan Perdata
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:09

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan

Rabu, 9 September 2026 - 13:12

Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban

Selasa, 8 September 2026 - 20:25

Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 16:42

Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi

Selasa, 8 September 2026 - 08:38

Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ban Meletus, Truk Bermuatan Karton Terguling di Nganjuk

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:46