Nganjuk, KabarNganjuk.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus menunjukkan komitmennya dalam memperketat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Komitmen ini dipertegas melalui penandatanganan Internal Audit Charter (Piagam Audit Internal) yang melibatkan jajaran Forkopimda, kepala dinas, camat, hingga perwakilan kepala desa di Ruang Anjuk Ladang, Selasa (26/05/2026).
Agenda strategis ini merupakan hasil sinergi antara Kejaksaan Agung, Kapolri, dan Kemendagri.
“Ini juga mengedukasi kita, memberikan pemahaman keilmuan serta pengetahuan mengenai pentingnya sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah dan perangkat daerah,” ujar Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda.
Langkah preventif ini diharapkan mampu mendorong seluruh pihak agar lebih sadar akan fungsi pengawasan demi tercapainya good governance dan clean governance di Kabupaten Nganjuk.
Menanggapi kegiatan ini, Bupati Nganjuk menegaskan bahwa Pemkab Nganjuk berkomitmen penuh mengedepankan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat untuk mengantisipasi potensi Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
“Jika terjadi persoalan, kita tentunya mengedepankan APIP dulu yang turun. Hal ini berkaca dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya, di mana kita ingin fungsi pencegahan dan pendampingan berjalan optimal sejak awal. APIP adalah strategi kita untuk melakukan back-up dan pembinaan,” tegas Kang Marhaen sapaan akrab Bupati.
Kang Marhaen juga mengingatkan para kepala dinas, camat, hingga kepala desa agar tidak langsung berhadapan dengan aparat penegak hukum akibat kesalahan administrasi.
Oleh karena itu, Inspektorat wajib hadir sebagai early warning atau peringatan dini di tingkat OPD maupun pemerintahan desa.
Lebih lanjut, Bupati meminta pengawasan tidak hanya dilakukan di akhir, melainkan harus dimulai sejak awal proses perencanaan program kerja agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Tugas APIP adalah controlling. Namun, sebelum melangkah ke fungsi kontrol, pengawasan tersebut harus dimulai dari hulu, yaitu sejak proses perencanaan (planning). Saya minta pastikan perencanaannya betul, pahami peraturan perundang-undangan dengan matang,” tambah Kang Marhaen secara visioner.
Melalui peresmian piagam audit internal ini, Pemkab Nganjuk berharap kolaborasi solid antar-instansi dapat terus mengawal seluruh program pembangunan daerah agar tetap berjalan di koridor hukum yang berlaku.
Langkah ini dinilai sangat realistis mengingat performa pengawasan daerah ini sedang berada dalam tren yang positif.
Sebagai informasi, kinerja pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk sepanjang tahun 2025 sendiri telah mencatatkan rapor yang sangat impresif, dengan rincian capaian sebagai berikut.
Nilai Maturitas SPIP 3,199 (99,66% dari target) Indeks Manajemen Risiko:** 3,194 (99,81% dari target) Penyelesaian Tindak Lanjut APIP 91,51%. Penyelesaian Rekomendasi BPK – RI 96,56%
Melalui peresmian piagam audit internal ini, Pemkab Nganjuk berharap kolaborasi solid antar-instansi dapat terus mengawal seluruh program pembangunan daerah agar tetap berjalan di koridor hukum yang berlaku.
Caption Foto : Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan pemaparan langkah penguatan pengawasan dan pencegahan korupsi sejak dini dalam acara penandatanganan Internal Audit Charter





