Permudah Layanan, Kantah Nganjuk Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Daerah

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk terus mematangkan langkah transformasi digital guna mempercepat alur pelayanan bagi masyarakat. Belum lama ini, Kantah Nganjuk terlibat langsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas instansi untuk membahas integrasi sistem administrasi antara aplikasi pertanahan (KKP), perpajakan daerah (Tax Bapenda), dan kepegawaian (Simas BKPSDM).

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Kasi PHP) Kantah Nganjuk, Agus Rijadi, A.Ptnh., menyampaikan bahwa keterlibatan pihaknya merupakan upaya nyata untuk menyamakan data dan menyinkronkan sistem administrasi antar-lembaga. Menurutnya, integrasi ini sangat krusial, khususnya dalam memvalidasi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, menutup celah kebocoran pajak, serta menciptakan pelayanan yang efisien.

Dalam kerja sama ini, Kantah Nganjuk memegang peran penting dengan menyediakan data spasial dan yuridis yang valid, seperti Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan data kepemilikan tanah. Data tersebut nantinya akan menjadi acuan tunggal (single source of truth) dalam verifikasi subjek dan objek pajak.

“Agar penataan lahan bebas dari tumpang tindih dan risiko sengketa, masyarakat maupun instansi dapat melakukan verifikasi melalui platform resmi. Untuk aspek spasial dan pemetaan bisa menggunakan portal BHUMI ATR/BPN, untuk urusan yuridis dan berkas menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, sedangkan untuk mengecek peruntukan lahan dapat mengakses GISTARU,” urai Agus.

Tak hanya integrasi data tanah, pengelolaan Pajak Daerah serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Nganjuk kini juga beralih sepenuhnya ke ranah digital. Seluruh prosesnya diakomodasi melalui aplikasi E-Tax Nganjuk “Paling Smart”.

Agus menambahkan, sistem digital ini dihadirkan untuk memberi kemudahan bagi wajib pajak agar tidak perlu lagi mengantre secara fisik. Untuk informasi umum dan layanan terpadu, masyarakat cukup mengakses portal resmi E-Tax Nganjuk Paling Smart.

“Sementara itu, untuk proses khusus pelaporan dan pengelolaan BPHTB—baik secara mandiri oleh masyarakat maupun melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)—dapat langsung mengakses tautan resmi E-BPHTB Kabupaten Nganjuk,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sapi Raksasa Peternak Muda Nganjuk Pikat Hati Presiden Prabowo untuk Kurban Idul Adha
Kang Marhaen Buka Kontes Kambing Seni Kaligesing, Komitmen Jamin Mutu dan Keamanan Pangan di Nganju
Kontes Kambing Seni PE Kaligesing di GOR Bung Karno, Jadi Motor Penggerak Ekonomi Peternak Nganjuk
Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:59

Permudah Layanan, Kantah Nganjuk Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:59

Sapi Raksasa Peternak Muda Nganjuk Pikat Hati Presiden Prabowo untuk Kurban Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 - 12:26

Kang Marhaen Buka Kontes Kambing Seni Kaligesing, Komitmen Jamin Mutu dan Keamanan Pangan di Nganju

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13

Kontes Kambing Seni PE Kaligesing di GOR Bung Karno, Jadi Motor Penggerak Ekonomi Peternak Nganjuk

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Berita Terbaru