Handoko PJ Bupati, Gas Pol Untuk Nganjuk

Kabar Nganjuk.com – Sri Handoko Taruna PJ Bupati Nganjuk mendapat sambutan hangat dari Forkopimda, seluruh OPD, seluruh Camat dan jajaran Kepala desa se- Kabupaten Nganjuk dan komunitas Ngajiro pada malam menghantar purna tugas Kang Marhaen Senin (25/09/2023) di Pendopo KRT Sosro Koesoemo.

Direktur Kewaspadaan Nasional ini adalah 8 saudara, lahir di Nganjuk, besar di Nganjuk, namun dirinya mengaku, Nganjuk benar – benar luar biasa di era sekarang ini, mulai dari perkembangan perekonomiannya maupun infrastukturnya, kedua hal ini tak dapat dipisahkan.

Bacaan Lainnya


Dihadapan seluruh hadirin, dirinya mengatakan, bahwa hari ini saya diberi amanah untuk menjadi Penjabat Bupati Nganjuk, diberi tugas untuk mengelola daerah dalam hal ini Kabupaten Nganjuk, dan ini bukan tugas sembarangan, amanah ini terkandung hajat hidup warga se- Kabupaten Nganjuk.

Dirinya juga mengatakan, Baru beberapa jam dilantik sudah beberapa grup whatsap masuk, begtu luar biasa Nganjuk ini persaudaraanya, saya mencoba memahami kondisi secara keseluruhan.

“Saya akan Gas pol untuk Nganjuk bangkit, agar berkelanjutan, karena Nganjuk ini standar yang diberikan oleh Kang Marhaen kepada saya ini sudah tinggi, untuk itu saya secepatnya akan beradaptasi dan menjaga serta melanjutkan program Kang Marhaen. Saya akan membuat skala prioritas untuk Nganjuk bangkit, dan saya optimis bisa melampauinya.” Tegas Handoko sapaan Akrabnya.

Saat ditanya terkait stateginya mengelola daerah, khususnya menghadapi OPD yang mungkin bandel, Handoko menyampaikan punya strategi khusus untuk hal itu, karena dilingkungan kerjanya (kewaspadaan nasional) adalah menangani berbagai konflik, “Kita punya strategi khusus, penekanannya adalah komunikasi, komunikasi dan komunikasi, jangan ada sumbatan komunikasi, agar semua berjalan lancar.” Tegas dia.

Tentunya hal itu seiring dengan Undang – Undang nomor 23 tahun 2011 dan Instruksi Mendagri no 52 tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB).

Bagi Handoko Nganjuk bangkit tidak sekedar jargon, namun memiliki makna yang mendalam bagi warga Nganjuk. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *