Bacaleg Usulan Perindo, Ada Mantan Kades Hingga Pengacara

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendaftarkan nama bakal calon legislatif 2024 ke KPU Kabupaten Nganjuk pada 13 Mei 2023. Rombongan perindo mendatangi kantor KPU kabupaten Nganjuk, kompak mengenakan baju berwarna putih.

Ditemui KabarNganjuk.com, Dewi Jamilatun, selaku ketua DPD Perindo kabupaten Nganjuk, menjelaskan bahwa DPD Perindo mencalonkan bacaleg dengan jumlah keseluruhan 50 orang dari 5 dapil kabupaten Nganjuk.

“Hari ini kami mewakili Perindo mendaftarkan bacaleg ke KPU dengan jumlah 50 orang. Per dapilnya lengkap 10 orang dan untuk keterwakilan perempuan allhamdulillah sudah terpenuhi 30%. Dari perindo menargetkan 1 kursi untuk di kabupaten Nganjuk.” Ujar Dewi Jamilatun.

DPD Perindo juga mengharapkan mendapatkan minimal 1 kursi dalam masing masing Dapil untuk fraksi Perindo.

Ia menambahkan, untuk kriteria bacaleg yang diusulkan memiliki latar belakang yang berbeda seperti dapil 1 mantan kades, dapil 2 seorang pengusaha, dapil 3 ketua karangtaruna, dapil 4 sekretaris, dan dapil 5 diisi pengacara yang juga seorang pengusaha.

Pada kesempatan yang sama, Tutut Widodo Sekretaris DPD Perindo Kab. Nganjuk menambahkan bahwasanbya rata-rata secara keseluruhan jumlah kuota wanita sebagai Bacaleg berada pada angka 40% hingga 50%.

Pujiono, ketua KPU kabupaten Nganjuk, dalam sambutannya menjelaskan, sudah menerima berkas bacaleg dari partai Perindo.
Terkait berkas partai perindo yang telah diserahkan nanti akan diteliti bersama-sama antara tim LO dari partai Perindo dan tim verifikator KPU kabupaten Nganjuk. Selanjutnya akan ditentukan berkas ini diterima atau dikembalikan.

“Hari ini yang akan kami teliti menggunakan aplikasi siron, apakah daftar setiap calon dari masing-masing dapil dan keterpenuhan wakil perempuan sudah memenuhi syarat atau belum. Lalu mendapatkan persetujuan dari dewan pimpinan pusat partai politik atau tidak. Jika itu ada maka bisa dikatakan diterima. Setelah itu, dari pihak partai bisa memperbaiki jika ada kekurangan.” Terang Pujiono. (Iv)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang
Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun
Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata
Warga Gampeng Ngluyu Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Frustasi Sakit Menahun
Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:24

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:50

Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Senin, 9 Maret 2026 - 15:54

Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59

Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun

Berita Terbaru