Tuntut Tiga Hal, Ratusan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Di DPRD Nganjuk

Selasa, 2 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Idevenden (F SBI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Senin (01/05/2023).

Aksi unjuk rasa damai tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kab. Nganjuk Tatit Heru Tjahjono didampingi Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kapolres Nganjuk AKBP. Muhammad beserta jajaran Polres Nganjuk beserta berapa Personil dari keanggotaan Kodim 1810 Nganjuk juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Supiyanto.

Usai menyampaikan tuntutanya didepan kantor DPRD Nganjuk, dua belas perwakilan aksi unjuk rasa dipersilahkan masuk gedung DPRD Nganjuk, untuk duduk bersama menyampaikan kembali tuntutannya.

Tatit Heru Tjahjono mengatakan, bahwa dirinya telah menerima tiga tuntutan para demontrans dalam aksi unjuk rasa damai tersebut, “Kami telah menerima tiga tuntutaan yang pertama para buruh tolak dan cabut UU no. 6 tahun 2023 cipta kerja, kedua, meminta segera menindaklanjuti Perda tentang perlindungan ketenagakerjaan, ketiga meminta Bupati merekom kenaikan UMK kabupaten Nganjuk tahun 2024 sebesar 15 persen,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Tatit menjelaskan bawah, dalam menindaklanjuti Perda tentang perlindungan ketenagakerjaan, masih dalam proses, “Raperda sudah selesai dibahas Pansus tapi masih proses fasilitasi Gubernur,” ungkap Tatit.

Sementara, terkait rekomendasi kenaikan UMK Kabupaten Nganjuk tahun 2024 sebesar 15 persen, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menjelaskan, Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten atau Kota di Jatim Tahun 2023, Kabupaten Nganjuk dari Rp 1.970.006,41 menjadi Rp 2.167.007,05.

“Kenaikan 10 persen, kenaikan ini masih berada di rentang yang diatur dalam Permenaker dengan kenaikan maksimal 10 persen,” ujar Kang Marhaen sapaan akrab Bupati.

“Nanti kita usulkan bersama – sama, supaya upah buruh atau karyawan di Nganjuk bisa naik 15 persen, memang Pemerintah harus berpihak dengan masyarakat kecil, dan tidak memusuhi yang besar, justru yang besar pera pengusaha kita ajak bersama – sama membantu yang kecil, dan ini prinsip dalam mengelola, tata kelola Pemerintahan,” pungkasnya.(red/nur)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol
Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL
Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk ‘Upgrade’ Amunisi Regulasi
Diduga Karburator Bocor Usai Isi BBM, Motor Bermuatan Rosok Ludes Terbakar di SPBU Pace Nganjuk

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 14:11

12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi

Senin, 8 Juni 2026 - 08:36

Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:43

Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38

Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian

Berita Terbaru