Afif Singgih Resmi menjadi Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2019-2024

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Pengganti Antar Waktu masa jabatan 2019-2024, Jum’at (16/09/2022).

Dipimpin dan Dibuka oleh Raditya Haria Yuangga, Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh PLT Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, serta Perwakilan OPD Kabupaten Nganjuk.

Peresmian, pemberhentian, dan penganggakatan Pengganti Antar Waktu ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 171.411/911/011.2/2022.

Afif Singgih Nurhasan resmi diangkat menjadi anggota DPRD pengganti antar waktu masa bakti 2019-2024, menggantikan saudara Hendry Novryandie yang telah meninggalkan tugas sebagai anggota legislatif dari Partai Hanura. Setelah mengucapkan sumpah janji jabatan, yang didampingi rohaniwan dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.

Usai memimpin sumpah janji jabatan, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan dalam sambutannya, bahwa PAW kali ini adalah PAW ke lima selama kurun waktu 3 tahun, semoga PAW ini menjadi PAW terakhir, dan mudah – mudahan yang bersangkutan bisa segera menyesuaikan diri.

Sementara itu Raditya Haria Yuangga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nganjuk mengatakan bahwa kegiatan PAW ini dilakukan karena penyegaran partai, dan itu merupakan keputusan dari pimpinan pusat partai.

“Memang beliaunya sudah tidak aktif lagi, dan pindah domisili di luar jawa, maka dengan itu beliau sadar dan berbesar hati untuk mengundurkan diri,” katanya.

Afif Singgih Nurhasan kepada media mengatakan, bahwa dirinya siap menyesuaikan diri, ditaruh di komisi satu bidang pemerintahan, sambil menunggu ketetapan dirinya harus bergaul dulu di semua komisi untuk belajar.

(Tim)

Berita Terkait

Perkuat Benteng Anti Korupsi, Pemkab Nganjuk Resmi Sahkan Piagam Audit Internal
Bongkar Ratoon, Strategi Pemkab Nganjuk Sulap Lahan Tebu Tua Jadi Lumbung Gula
Polres Nganjuk Bongkar Gudang Solar Subsidi Ilegal di Pace, 4 Tersangka Ditangkap
Jelang Pengesahan, 375 Calon Warga PSHT Loceret Ikuti Pemantapan di Padepokan
Selter JPTP Memasuki Babak Final, Ini Nama Pejabat Nganjuk yang Lolos 3 Besar
Sentuhan Tulus Peternak Pemula Nganjuk, Ubah Sapi Kurus & Sensitif Jadi Kurban RI 1
Sapi Limosin Berdarah Digital, Kisah Sukses Peternak Milenial Nganjuk Taklukkan Dolar dan PMK
Permudah Layanan, Kantah Nganjuk Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Daerah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:06

Perkuat Benteng Anti Korupsi, Pemkab Nganjuk Resmi Sahkan Piagam Audit Internal

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:44

Bongkar Ratoon, Strategi Pemkab Nganjuk Sulap Lahan Tebu Tua Jadi Lumbung Gula

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:57

Polres Nganjuk Bongkar Gudang Solar Subsidi Ilegal di Pace, 4 Tersangka Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:10

Jelang Pengesahan, 375 Calon Warga PSHT Loceret Ikuti Pemantapan di Padepokan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:24

Selter JPTP Memasuki Babak Final, Ini Nama Pejabat Nganjuk yang Lolos 3 Besar

Berita Terbaru