Arif Wibowo akan Laporkan Media Online ke Dewan Pers

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.Com – Kode etik jurnalistik KEJ biasanya diabaikan oleh wartawan atau jurnalis yang bernafsu memburu berita dan tidak mau menggali informasi lebih tajam, kata Arif Wibowo meradang saat dikonfirmasi oleh Kabar Nganjuk terkait dugaan solar ilegal, seperti yang diberitakan disebuah media online.

Lebih lanjut pria beralis putih ini mengatakan, terkait munculnya berita bodong, tanpa konfirmasi pihak yang bersangkutan. “Tiba-tiba muncul berita, yang notabennya merugikan saya” ungkap Arif Wibowo ditemui dilokasi galian.

“Kalau hal ini dibiarkan akan merusak reputasi saya sebagai pengusaha tambang, kami warga negara yang patuh hukum dan kami juga tau aturan, saya ini lama berkecimpung di lembaga swadaya masyarakat LSM, tau lah, saya mana yang melanggar dan mana yang tidak melanggar,” tambahnya dengan nada penekanan.

BBM dari Pertamina sampai di tambang dalam keadaan masih segel
BBM dari Pertamina sampai di tambang dalam keadaan masih segel

“Berita – berita sudah saya kumpulkan, saya akan laporkan kepada dewan pers, dengan tembusan Kapolres Nganjuk, media-media yang dalam tanda kutip nakal, jangan – jangan justru mereka tidak memahami kode etik jurnalistik, bagaimana pedoman penulisan yang baik dan bener” tegasnya.

Apa mereka memahami bahwa tulisan -tulisan mereka, berita mereka menggar Undang – Undang ITE pasal 27 dan 28.

“Berkali – kali saya diserang dengan tulisan, anehnya pada saat komunikasi dengan saya, mereka tidak konfirmasi soal yang akan mereka tulis”

Arif Wibowo mengatakan bahwa solar yang digunakan bukan solar subsidi

“Silahkan ambil gambar sendiri mumpung hari ini ada pengiriman solar di tambang, lihat ini kwitansinya per tanggal berapa”

“Saya himbau kepada rekan – rekan wartawan jika menulis harus mematuhi kode etik jurnalistik dan juga mematuhi pedoman penulisan.” Pungkasnya.

(Tim)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari
Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut
Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nganjuk Teguhkan Komitmen “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06

Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari

Senin, 6 Juli 2026 - 11:33

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:16

81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43

Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:48

Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Berita Terbaru