Karyawan PT Gunawan Fajar Mengadu pada Plt. Bupati Nganjuk

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- PT. Gunawan Fajar kembali mendapatkan tuntutan dari para karyawan pada Senin (22/8/2022) di halaman Pendopo Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Mereka berorasi menyuarakan tuntutan mereka di hadapan Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Kang Marhaen mengatakan jika mereka ingin gaji mereka sesuai UMK Kabupaten Nganjuk, diberi jaminan seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, cuti datang bulan dan lemburan.

“Tuntutan mereka sangat normatif, yaitu gaji sesuai UMK, fasilitas BPJS Kesehatan juga Ketenagakerjaan, cuti haid dan lemburan” kata Kang Marhaen.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk berusaha mendorong pemenuhan hak-hak pegawai yang seharusnya didapatkan sesuai undang-undang”

Saya selalu upaya terus, UMK, BPJS dan seterusnya kita dorong untuk perlindungan pekerja asal Nganjuk” tutur Kang Marhaen.

Dengan adanya beberapa tututan ini juga adanya masa yang memenuhi depan Pendopo, Pemerintah Kabupaten Nganjuk mencoba mediasi dengan beberapa petinggi perusahaan yang memenuhi panggilan yang diwakili oleh Human Resource Development (HRD) Yulian.

Yulian mengatakan bahwa perusahaan yang sedang ia tempati bekerja sedang dalam kondisi tidak ideal.

“Terus terang kondisi perusahaan kami sedang tidak ideal” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa untuk sementara waktu kegiatan perusahaan tidak dioperasikan.

Sementara itu Siti Nurul Khotimah, Bendahara SBTP-FSBI mengatakan bahwa meski perusahaan sedang tidak dalam kondisi ideal.

“Sebenarnya, perusahaan tetap bisa memenuhi tuntutan kita. Karena tuntutan kita semua normatif tidak ada yang muluk-muluk. Mustahil kalau tidak bisa. Kecuali memang berniat kurang baik” kata Siti.

Seusai mediasi, baik perwakilan pegawai maupun perwakilan petinggi perusahaan berkomitmen untuk berhenti mogok kerja dan menghentikan operasional pabrik untuk sementara waktu. Sedangkan mediasi akan dilanjutkan hari senin minggu depan.

(Dyh/AYala)

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru