Blog

  • Penanaman Pohon Peringati Hari Air, Hari Bumi Sedunia, HUT POMAD Ke-78 Di Bendungan Semantok

    Penanaman Pohon Peringati Hari Air, Hari Bumi Sedunia, HUT POMAD Ke-78 Di Bendungan Semantok

    KabarNganjuk.com – Peringati Hari Air Sedunia, Hari Bumi Sedunia, HUT POMAD (Polisi Militer Angkatan Darat) Ke-78 Tahun 2024 di sekitar Bendungan Semantok pada Jumat pagi (17/5/24)

    Dihadiri oleh Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, Komandan Polisi Militer AD Kodam V Brawijaya, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Sekda Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, Jajaran Kepala OPD, Staff Ahli, Camat dan Kepala Desa di Wilayah Bendungan Semantok, Ketua Komunitas Pecinta Lingkungan, Komunitas CB, Pramuka, Pelajar di Wilayah Kabupaten Nganjuk

    Kegiatan tersebut diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh tamu undangan dan selanjutnya penyebaran benih ikan di kawasan bendungan semantok, pelepasan burung, penanaman 2000 pohon di kawasan bendungan semantok dan kawasan bumi perkemahan

    Pelepasan burung oleh PJ Bupati dan Forkopimda Kabupaten Nganjuk

    Dalam sambutannya Pj Bupati mengatakan “Dewasa ini banyak terjadi penebangan liar di sejumlah hutan, hingga pemanfaatan lahan yang tidak semestinya, kebiasaan manusia yang membuang sampah sembarangan, peringatan hari bumi ini sebagai usaha menghargai bumi dan menyemai rasa tanggung jawab kita serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mleindungi bumi dan alam sekitar,” ujar Sri Handoko

    Pj Bupati Nganjuk pun mengajak masyarakat untuk jaga bumi ini mulai dari diri sendiri, stop membuang sampah sembarangan, dan mulai mencintai alam sekitar, hijaukan lingkungan tempat tinggal kita, hutan kita, sekitar sumber mata air, sepadan sungai, kawasan perlindungan setempat dengan cara penanaman pohon dan pelestarian alam

    Aksi ini diharapkan menjadi langkah awal, wujud nyata untuk bersama-sama mencintai bumi, mengharagi air, menjaga kelestarian lingkungan

    Ditempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Nganjuk, Gunawan Widagdo megatakan “Harapannya Kabupaten Nganjuk yang saat ini gersang, kali ini Pj Bupati mengajak mesyarakat menanam pohon di musim kemarau dengan harapan akan dilanjutkan di musim penghujan,”

    Lebih lanjut “Kami dari Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang , yang salah satunya membidangi pengairan, kita perlru pelestarian sumber daya air terutama di hulu sungai hingga hilir agar air yang diperlukan leh petani, diperlukan oleh penduduk itu tetap lestari caranya dengan penanaman pohon,” pungkas Gunawan Widagdo

  • Program Curhat Kamtibmas, Langkah Strategis Polres Nganjuk Tampung Aspirasi Warga

    Program Curhat Kamtibmas, Langkah Strategis Polres Nganjuk Tampung Aspirasi Warga

    KabarNganjuk.com – Dalam rangka menjaga situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., meluncurkan program “Curhat Kamtibmas” sebagai sarana menampung aspirasi dan unek-unek warga, Kamis (16/05/2024).

    Dalam keterangannya, AKBP Muhammad mengungkapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, keterlibatan warga masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.

    “Program ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara polisi dan masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang ada di lingkungan dapat segera terdeteksi dan ditangani dengan cepat,” ujarnya.

    Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Polsek Warujayeng. Dipimpin langsung Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H., menggelar Curhat kamtibmas di Balai Kelurahan Tanjunganom bersama 30 peserta terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, perwakilan warga, Perangkat kelurahan, RT,RW dan LPM se Kecamatan Tanjunganom.

    Dalam Curhat Kamtibmas tersebut warga masyarakat mengeluhkan maraknya dibuka tempat tongkrongan anak muda yang jam operasionalnya tidak menentu, kadang sampai larut malam, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) sehingga menimbulkan kebisingan.

    Selain itu, banyaknya penghuni kos-kosan yang belum teridentifikasi menimbulkan kecurigaan dimanfaatkan pelaku kejahatan sebagai tempat transit serta tempat persembunyian. Warga juga mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.

    Menanggapi keluhan tersebut, Kompol Lilik menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan patroli rutin dan razia di tempat-tempat yang dicurigai dengan melibatkan stake holder terkait. Beliau akan meningkatkan pengawasan di area tongkrongan dan kos-kosan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal.

    “Selain itu, kami akan bekerja sama dengan pemilik tempat usaha dan kos-kosan untuk memastikan mereka mematuhi aturan yang ada, tanpa dukungan dari masyarakat, tugas kami menjaga ketertiban akan sangat sulit. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk terus berkomunikasi dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan ” pungkasnya.(acha)

  • Pembukaan Kejuaraan Antar Kampung Kemenpora 2024 di Kabupaten Nganjuk

    Pembukaan Kejuaraan Antar Kampung Kemenpora 2024 di Kabupaten Nganjuk

    KabarNganjuk.com – Pembukaan Kejuaraan Antar Kampung Kemenpora Tahun 2024 di Gor Bungkarno Begadung, Kabupaten Nganjuk pada Kamis pagi (16/5/24), menampilkan rangkaian acara yang memukau.

    Dimulai dengan senam bersama yang dipersembahkan oleh para siswi SMP Negeri 1 Nganjuk, acara kemudian disemarakkan dengan tarian Reog Ponorogo sebagai tanda selamat datang bagi PJ. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna. Acara dilanjutkan dengan semangat tinggi lewat senam khas Nganjuk, nyawiji.

    Para hadirin yang memenuhi acara ini termasuk PJ. Bupati Nganjuk, perwakilan dari Kementerian Olahraga Indonesia, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Sekretaris Daerah Kabupaten, dan perwakilan dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

    Pembacaan Sumpah Wasit
    1.Memimpin pertandingan dengan sungguh sungguh dan penuh tangung jawab
    2.Memberi kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
    3.Bersikap netral atau tidak memihak kepada siapapun
    4.Menjunjung tinggi sportifitas ,jujur, adil dan mempererat tali persaudaraan
    5.Berpegang tenguh atas janji , objektif dan profesional

    Pembacaan Janji Atlet
    1.Sanggup mematuhi peraturan dan aturan yang berlaku
    2.berlomba dan bertanding dengan sebaik baiknya
    3.menerima segala keputusan wasit , juri dan panitia
    4.menjunjung tinggi sportivitas berjiwa kesatria
    5.berpegang teguh terhadap sumpah dan janji

    Dalam sambutannya, PJ. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, meyakini bahwa Nganjuk memiliki potensi besar dalam menghasilkan bibit-bibit olahraga yang berbakat, seperti yang terbukti dengan pencapaian Iqbal yang berhasil masuk dalam tim nasional U12.

    Selanjutnya, perwakilan dari KOMJEN. POL. (PURN). Drs. Rudy Sufahriadi, menyampaikan bahwa program tarkam ini merupakan inisiatif dari Presiden Joko Widodo.

    Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemotongan balon sebagai simbol resmi dibukanya kejuaraan antar kampung di Kabupaten Nganjuk.

    Acara kemudian ditutup dengan penampilan dari petugas Korps Paduan Suara (Padusa) dari SMA Negeri 3 Nganjuk.

  • Cetak Calon Pengusaha Kuliner, Disnaker Nganjuk Gelar Pelatihan Memasak

    Cetak Calon Pengusaha Kuliner, Disnaker Nganjuk Gelar Pelatihan Memasak

    KabarNganjuk.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk menggelar pelatihan memasak bagi para pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi. Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 20 peserta dari Kabupaten Nganjuk.

    Pelatihan berlangsung selama enam hari, mulai tanggal 16 Mei 2024 hingga 21 Mei 2024 dan bekerja sama dengan UMKM binaan Disnaker Kabupaten Nganjuk. Narasumber pelatihan memasak ini berasal dari pejabat Dinas Tenaga Kerja.

    Para peserta pelatihan memasak mendapatkan berbagai fasilitas, seperti uang saku, tas ransel, alat tulis, dan seragam pelatihan.

    Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan perluasan kesempatan kerja, mendorong pembukaan usaha mandiri, serta mengurangi tingkat pengangguran yang masih cukup tinggi di Kabupaten Nganjuk.

    Dalam sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda, mengatakan bahwa Nganjuk saat ini sedang menggalakkan wisata kuliner. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berusaha dan memiliki tekad yang kuat dalam menciptakan cita rasa yang khas. Menurutnya, hal ini dapat dicapai dengan semangat yang tinggi.

    “Nganjuk sekarang sedang menggalakkan wisata kuliner. Oleh karena itu, yang terpenting adalah teman-teman berusaha dan memiliki tekad yang kuat dalam menciptakan cita rasa yang khas. Hal ini harus dilakukan dengan semangat,” jelasnya.

    Di antara peserta yang mengikuti pelatihan, terdapat seorang lulusan SMK tahun 2024 yang menunjukkan semangat tinggi dalam mengikuti pelatihan memasak ini, meskipun saat di SMK ia tidak diajarkan keterampilan di bidang memasak.

    Ada juga peserta yang sudah sering memasak dan menunjukkan semangat tinggi dalam mengikuti pelatihan ini. Ia bahkan juga sedang mencoba belajar memasak masakan kekinian.

    Samsul Huda, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk

    Saat diwawancarai di lokasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Nganjuk, Samsul Huda, mengatakan, “Mudah-mudahan dengan pelatihan ini, peserta memiliki kompetensi yang baik di bidang memasak melalui konsep-konsep yang telah terstruktur oleh pelatih. Kami berharap ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengantarkan peserta pelatihan menjadi profesional di bidang memasak,” Ungkapnya.

    (Tim)

  • Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim Gelar Gaktiblin dan Tes Urin Acak kepada Anggota di Polres Nganjuk

    Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim Gelar Gaktiblin dan Tes Urin Acak kepada Anggota di Polres Nganjuk

    KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., bekerja sama dengan Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin oleh Panit Hartib II Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim, IPTU Sipo Prasetyo, menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) dan tes urin secara acak kepada anggota Polres Nganjuk, Rabu (15/05/2024).

    Kegiatan dilaksanakan di lapangan apel Polres Nganjuk dengan diikuti oleh anggota serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Nganjuk dengan melakukan pemeriksaan berupa kelengkapan diri berupa SIM, STNK, KTP, surat senjata dan sikap tampang anggota serta pemeriksaan urin terkait penyalahgunaan Narkoba.

    AKBP Muhammad menyebut kegiatan Gaktiblin yang dilaksanakan bersama Unit Hartib II Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim ini merupakan penjabaran dari Pemuliaan Etika Profesi Polri sebagai langkah tindak lanjut implementasi program Prioritas Kapolri Transformasi menuju Polri yang Presisi.

    Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat dan kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya Polri untuk menjaga dan meningkatkan citra positif di mata publik,” ujar AKBP Muhammad.

    Dalam keterangannya, Panit Hartib II Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim , IPTU Sipo Prasetyo mengatakan kegiatan Gaktiblin dalam rangka mitigasi yang bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi-potensi pelanggaran personel Polri baik itu disipin maupun kode etik serta mencegah penyalagunaan Narkotika dan obat berbahaya dikalangan personel Polres Nganjuk.

    “Kami mencoba untuk mencegah dan mempersempit penyalagunaan narkotika dengan mengadakan tes urin secara acak kepada anggota Polres Nganjuk agar performa tetap terjaga dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dari 50 personel yang dipilih secara acak, hasil tes urinnya dinyatakan negatif ” ujar IPTU Sipo.

    Lebih lanjut, IPTU Sipo menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Polres Nganjuk, tetapi akan dilaksanakan secara berkala di seluruh jajaran Polda Jatim. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab anggota Polri terhadap aturan yang berlaku. (acha)

  • Rapat Paripurna DPRD Nganjuk, Berikut Yang Dibahas Dalam Rapat Tersebut

    Rapat Paripurna DPRD Nganjuk, Berikut Yang Dibahas Dalam Rapat Tersebut

    KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna. Acara ini berlangsung dengan tertib dan khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk pada Rabu, (15/05/2024).

    Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, dihadiri oleh Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi, Sekda Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, OPD Kabupaten Nganjuk, dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk.

    Agenda Rapat Paripurna DPRD Nganjuk meliputi:

    1. Tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Pendapat Bupati Nganjuk tentang Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan.

    2. Jawaban Bupati Nganjuk terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai Raperda
    Perusahaan Perseroan Daerah BPR Anjuk Ladang dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045.

    Dalam Jawabannya, Pj. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas atensi, saran, dan masukan yang membangun dalam rangka perbaikan Kabupaten Nganjuk.

    Kemudian, Berkenaan dengan pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD nganjuk terkait persetujuan terhahap raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Pj. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung terselesaikannya Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin baik dari unsur DPRD nganjuk maupun tim pemerintah daerah.

    3. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

    4. Lalu, pembacaan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

    5. Terakhir Sekretaris DPRD Nganjuk membacakan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap:

    a. Persetujuan penetapan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin,

    b. Pembentukan dan pengesahan:

    1) Panitia Khusus I Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.
    2) Panitia Khusus II Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
    3) Panitia Khusus III Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Anjuk Ladang.
    4) Panitia Khusus IV Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kab. Nganjuk Tahun 2025-2045.

    Dalam sambutannya, PJ. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna mengatakan bahwa bantuan hukum untuk masyarakat miskin baik unsur DPRD Nganjuk maupun tim pemerintah daerah ini memberikan manfaat yang sangat luas bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk. Ini merupakan awal yang baik bagaimana Kabupaten Nganjuk memiliki Peraturan Daerah tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

    Sementara itu, saat diwawancarai di lokasi, Sekda Nganjuk, Nur Solekan mengatakan, “Pemberdayaan terhadap BPR ini akan semakin ditingkatkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk dan Perda-perda yang lainnya yang sudah ditetapkan Panitia Khusus nanti akan menunggu kerja dari Panitia khusus sampai dengan tanggal 29 Agustus,” Jelasnya.

    (Sov)

  • Hearing DPRD Nganjuk Bersama LSM Mapak Terkait Dana Desa

    Hearing DPRD Nganjuk Bersama LSM Mapak Terkait Dana Desa

    KabarNganjuk.com – Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, gelar Hearing Bersama LSM Mapak terkait penyelewengan DD (Dana Desa) yang berlangsung di ruang rapat DPRD Nganjuk, pada Rabu (15/5/2024)

    Hearing tersebut dipimpin oleh Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, Sukamto, Kepala Inspektorat, Mokhamad Yasin, Perwakilan Dinas PMD, Camat Rejoso, Camat Patianrowo, BPD Desa Gempol Rejoso, Ketua LSM Mapak Supriono, serta Kepala OPD dan tamu undangan yang hadir.

    Pada kesempatan hearing ini Ketua LSM Mapak Supriono, melayangkan tuntutan yakni, pengawasan ketat terhadap Dana Desa, menindak tegas Kepala Desa yang melakukan korupsi terhadap Dana Desa

    LSM Mapak, Supriono mengatakan kecewa karena tidak hadirnya pihak Tipikor Polres dan pihak Kejaksaan, dan Ia mengatakan bahwa “pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Nganjuk ini mawut, kurang pengawasan dari pihak terkait,” Ujar Supriono

    Komisi I, Sukamto mengatakan, “Sangat memprihatinkan kepada Pemerintah yang dananya ditujukan pada Desa sekian ratus trilliun, dan banyak yang sia-sia, banyak yang tidak bisa terlaksana oleh sebab itu harus kita tingkatkan bersama pengawasan Dana Desa,” ujar Kamto

    Komisi I DPRD Nganjuk, Sukamto 

    Lebih lanjut, “kami dari Komisi I juga berupaya dan mitra kerja PMD, Dinas Inspektorat, kiat tetap menyampaikan dan mengawasi orang-orang itu dab untuk baiknya bagaimana,” pungkasnya

    Kepala Inspektorat, Mokchamad Yasin

    Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat, Mokhamad Yasin mengatakan “Dengan adanya laporan itu menjadi bagian terpenting agar peneyelenggaraan pemerintahan baik ditingkat desa maupun lainnya bisa berjalan sesuai dengan regulasi,” ujar M Yasin

  • Warga Babadan Kecamatan Pace Merasa Mediasi dengan PT. Solusi Pangan Sejahtera Belum Ada Titik Temu

    Warga Babadan Kecamatan Pace Merasa Mediasi dengan PT. Solusi Pangan Sejahtera Belum Ada Titik Temu

    KabarNganjuk.com  – Puluhan warga Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, melakukan aksi mediasi bersama perwakilan pihak pabrik PT. Solusi Pangan Sejahtera (SPS) di Balai Desa Babadan, pada Rabu (15/5/2024).

    Acara mediasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Polres Nganjuk, Lurah Babadan, Camat Pace, perwakilan Pabrik SPS yaitu Nikolas, dan warga.

    Perlu diketahui bahwa PT. Solusi Pangan Sejahtera (SPS) adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan rumput laut. Perusahaan ini beroperasi di Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

    Mediasi ini bertujuan untuk bernegosiasi dengan pihak pabrik guna mencari solusi titik terang dari pihak pabrik.

    Adapun tuntutan warga ada tiga, yakni:
    1. Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)
    2. Perekrutan SDM atau pekerja lokal
    3. Kompensasi

    Hasil dari mediasi tersebut belum menemukan titik temu:
    – Untuk Amdal, akan dilakukan tes dan menunggu hasil tes dari Dinas Lingkungan Hidup.
    – Terkait SDM dan tenaga kerja, akan mengikuti aturan perusahaan yang ada.
    – Kompensasi akan dibahas pada mediasi berikutnya antara pihak pabrik dan warga agar mencapai kesepakatan bersama.

    Pada mediasi mendatang, pihak pabrik akan menunjukkan surat izin pabrik kepada warga.

    Noordian Putro Utomo, selaku Camat Pace menekankan pentingnya mempercepat komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurutnya, komunikasi ini harus dilakukan secepat mungkin karena hasil dari pengujian Amdal membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama.

    Sandim, Perwakilan warga Desa Babadan, mengatakan bahwa hasil mediasi belum mencapai kesepakatan penuh. Menurutnya, perizinan dan pengelolaan limbah belum menemukan titik temu yang dapat dipaparkan kepada warga dan belum bisa dipertanggungjawabkan.

    “Hasil mediasi belum ada kesepakatan penuh. Perizinan dan pengelolaan limbah belum ada titik temu yang bisa dipaparkan kepada warga dan belum bisa dipertanggungjawabkan. Jadi, untuk pengelolaan limbah sendiri, saya kira itu belum sesuai dengan SOP yang berlaku,” Jelas Eko.

    Sementara itu, Lurah Babadan, Mansur, mengatakan bahwa mediasi ini dilakukan karena warga sekitar pabrik belum menerima pemberitahuan terkait operasional pabrik tersebut.

    “Warga meminta mediasi untuk kejelasan terkait izin dan hal-hal lainnya mengenai Pabrik SPS, karena pabrik sudah beroperasi tanpa ada pemberitahuan ke lingkungan maupun ke desa,” jelas Mansur.

    Selanjutnya, saat ditemui di lokasi, Nikolas Saputro, selaku komisaris PT Solusi Pangan Sejahtera (SPS), menyatakan, “Ini baru tahap awal mediasi. Pasti akan ada mediasi lanjutan untuk menyelesaikan masalah. Hasil mediasi akan dinilai oleh dinas terkait,” Ujarnya.

    (Sov)

  • Banyak Pengusaha Tambang yang Menunggak Pajak, SLJ Datangi Pemkab Nganjuk

    Banyak Pengusaha Tambang yang Menunggak Pajak, SLJ Datangi Pemkab Nganjuk

    KabarNganjuk.com – Puluhan anggota Salam Lima Jari (SLJ) menggeruduk kantor Bupati Nganjuk dengan berjalan kaki dari markasnya di Jalan Merdeka, Kota Nganjuk, Jawa Timur.

    Kedatangan puluhan anggota SLJ bertujuan untuk menyampaikan keluhan mengenai kurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), akibat banyaknya pengusaha tambang yang menunggak pajak dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

    Bukan hanya tunggakan pajak, jalan rusak di Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, yang dijanjikan akan dicor, hingga saat ini belum diperbaiki, meskipun tiga pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah tersebut sudah membuat perjanjian tertulis.

    Jhon Wadhoe, koordinator aksi, mengatakan bahwa ketidakpatuhan pengusaha tambang dalam membayar pajak menyebabkan berkurangnya PAD Nganjuk. Seharusnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk menindak pengusaha tambang yang tidak konsisten dalam membayar pajak.

    “kami menuntut tiga pihak penambang yang kami anggap bisa merugikan PAD kita yang bisa mengalangi pembangunan Kabupaten Nganjuk karena penunggakan pajak yang begitu besar,” Ujar Jhon Wadhoe

    “penunggakan itu continue, jadi kita minta pihak penambang segera membayarkan pajak tersebut,” pungkas Jhon

    Untuk menampung aspirasi SLJ, Pemerintah Daerah melalui Asisten Pemerintah dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempertemukan pengusaha tambang dengan SLJ.

    Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan pengusaha tambang mengaku keberatan dengan pajak tambang yang diterapkan di Nganjuk.

    Samsul Huda, Asisten Pemerintah, menjelaskan bahwa pajak tersebut telah disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda), sehingga pengusaha tambang wajib mematuhi aturan yang ada

    “Saya kira, terkait dengan Perbup yang mengatur tentang besaran dari perhitungan tanah urug, ini memang beragam anatara Kabupaten/Kota memang tidak sama, tetapi perhitungan yang disamapaikan Bapenda yang kisarannya 20.000 Ribu ini sudah hampir rata di Kabupaten/Kota, ada bahkan Kabupaten/Kota yang lebih besar parameternya untuk dasar perhitungannya,” Ujar Samsul Huda

    Lebih lanjut “Saya kira regulasi yang sudah ditetapkan bisa ditindaklanjuti oleh pelaku tambang,” Sambungnya
    Ditambahkan, terkait adanya pengusaha yang tidak memiliki izin atau izin usahanya telah kadaluarsa, maka pengusaha tambang tersebut tidak diperbolehkan beroperasi.

    “terkait penegakan perda, saya kira izin usaha merupakan basic didalam rangka untuk menjalankan operasional usaha, kalau izinnya tidak hidup maka sudah konsekuensinya tidak bisa melaksanakan kegiatan usaha tersebut,” pungkas Samsul Huda

  • Polres Nganjuk Tangkap Kurir Narkoba, Ribuan Pil Koplo dan Sabu disita

    Polres Nganjuk Tangkap Kurir Narkoba, Ribuan Pil Koplo dan Sabu disita

    KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan pihaknya telah menangkap seorang laki-laki inisial HS(37) warga Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yang diduga menjadi kurir Narkoba, Selasa(14/05/2024).

    AKBP Muhammad mengungkapkan dari hasil penangkapan tersebut (Sabtu,11/05/2024), petugas saat itu berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip berisi sabu seberat 1,13 (satu koma satu tiga) gram yang diakui HS(37) dibeli dari ID alias Penthung (DPO).

    Setelah dilakukan penelusuran dan pengembangan penyelidikan , petugas berhasil menyita barang bukti 1 (satu) kardus yang berisikan 72 Lop / 72.000 (tujuh puluh dua ribu) butir Pil LL (Koplo) dan 1 poket sabu seberat 44.1 gram.

    “Barang bukti yang terakhir tersebut kami amankan di rumah ID alias Penthung warga Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, namun sayang, ia lolos dari penagkapan dan saat ini telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) ,” ujar AKBP Muhammad.

    Selanjutnya HS(37) beserta barang buktinya diserahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepada tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (acha)

  • Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dirut PDAU, Dewan Pengawas Diduga Kurang Melaksanakan Tugas dan Kewajibannya

    Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dirut PDAU, Dewan Pengawas Diduga Kurang Melaksanakan Tugas dan Kewajibannya

    KabarNganjuk.com – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Nganjuk digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Tipikor, Jalan Juanda, Surabaya. Terdakwa dalam sidang ini adalah Jaya Nur Edi, mantan Direktur PDAU Kabupaten Nganjuk. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.

    Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi, yaitu Gatot Sugiharto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas, Gatot Sunarto, anggota Dewan Pengawas, dan Panggi Siswanto, Kepala Bidang Perencanaan BPKAD Nganjuk.

    Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani dengan Hakim Anggota Atho, Ilah, dan Ibnu Abas. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum adalah Narendra dan Apriandi Maradian.

    Dalam keterangannya, Gatot Sugiharto menjelaskan bahwa dirinya sebagai Ketua Dewan Pengawas tidak menandatangani RKAP. Hakim anggota menilai Ketua Dewan Pengawas kurang melaksanakan tugas, kewajiban, dan wewenangnya.

    Saksi lain, Gatot Sunarto, mengakui bahwa dirinya memiliki hutang sebesar 10 juta rupiah yang akan dibayar secara angsuran.

    Jaksa Penuntut Umum Apriandi Maradian usai persidangan mengatakan bahwa hari ini adalah sidang kelima. Dari hasil persidangan yang menarik adalah terdakwa menyodorkan dokumen perubahan RKAP setelah perkara ini mulai ramai. Apriandi menganggap terdakwa berusaha mengaburkan perbuatannya.

    Sementara itu, Wahju Priyo Djatmiko mengatakan bahwa sidang hari ini adalah penggalian fakta. Saksi juga menyatakan bahwa Dewan Pengawas kurang melaksanakan pengawasan sebagai tugas, kewajiban, dan wewenangnya.

    Pada sidang mendatang, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi ahli. Kuasa hukum juga akan mendatangkan saksi ahli untuk mewujudkan keadilan.

    (Tim)

  • Pabrik Di Pace Digeruduk Puluhan Warga, Diduga Belum Ada Kesepakatan

    Pabrik Di Pace Digeruduk Puluhan Warga, Diduga Belum Ada Kesepakatan

    KabarNganjuk.con – Puluhan warga Desa Babadan Kecamatan Pace, datangi Pabrik pengelolaan makanan jenis rumput laut, Solusi Pangan Sejahtera ( SPS) yang berada di Desa Babadan, yang pasalnya, menurut warga tersebut, menuntut beberapa tuntutan kepada pihak pabrik terkait limbah, kompensasi bulanan dan perekrutan karyawan ( 13/5/2024).

    Menurut beberapa warga di lingkungan pabrik yang merasa belum ada sosialisasi dari pihak pabrik, terkait berdirinya Solusi Pangan Sejahtera ( SPS ), sekira pukul 09. 30 Wib sekitar 30 warga melakukan tindakan mendatangi pabrik tersebut dan menanyakan tentang kejelasan pabrik yang memproduksi makanan jenis rumput laut tersebut.

    Ditemui usai melakukan mediasi dengan pihak pabrik, Eko selaku perwakilan warga menjelaskan bahwa awalnya pihak perusahaan/ pabrik tidak ada ijin kepada pihak lingkungan untuk melakukan produksi, lalu melakukan tindakan mendatangi pabrik ” ujarnya.

    ” Awalnya dulu pernah melakukan mediasi ke Balai Desa dengan pihak pabrik, yang di fasilitasi oleh Pak Lurah, dengan hasil kesepakatan bahwa pabrik akan berhenti berproduksi sebelum ada kesepakatan dengan pihak lingkungan, tapi ternyata belum ada kesepakatan, pabrik hari ini masih beroperasi ” jelas Eko.

    Lebih lanjut disampikan Eko, ” akhirnya warga lingkungan yang terdampak melakukan tindakan mendatangi pabrik, dengan 3 tuntutan yaitu terkait limbah, sdm dan kompensasi bulanan, karena sampai saat ini belum ada kesepakatan dari pihak pabrik dan lingkungan, juga belum ada ijin ke lingkungan ” pungkasnya.

    Sementara itu Nicolas selaku Komisaris di perusahaan SPS, ditemui usai melakukan mediasi menjelaskan bahwa, hari ini belum ada titik temu, tapi kita akan melakukan mediasi terus, dan nanti kita akan ketemu di Balai Desa ” jelasnya.

    ” Tadi kita cuma ngomong, musyawarah baik – baik sama warga, semoga nanti bisa menjadi titik temu secara cepat, karena semakin cepat semakin baik, karena kita ke depan ada lapangan kerja dan lain – lain, supaya bisa membantu warga sekitar ” harapnya.

    ( gik)

  • Antisipasi Krisis Air di Musim Kemarau Polres Ponorogo Bantu Warga Bangun Sumur Dalam

    Antisipasi Krisis Air di Musim Kemarau Polres Ponorogo Bantu Warga Bangun Sumur Dalam

    PONOROGO, KabarNganjuk.com – Menjelang musim kemarau, Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo telah mengambil langkah proaktif dengan membangun sumur dalam di empat lokasi berbeda untuk mengatasi potensi kekurangan air bersih.

    Dari pantauan di lapangan pengeboran sumur di Dukuh Bobrok, Desa Ngumpul, telah mencapai kedalaman 100 meter dengan diameter pelebaran 6 inci hingga 18 meter.

    Di Dukuh Wotan, Desa Ngumpul, pengeboran juga telah selesai dengan sumber air yang lancar dan lengkap dengan pemasangan tiang Listrik.

    Begitu pula di Dukuh Bendo, Desa Karangpatihan, sumur juga telah selaesai dibangun dan air telah mengalir.

    Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo mengatakan bahwa Pekerjaan pembuatan tandon air, termasuk pengecoran tiang dan dak serta plester dinding, telah selesai.

    “Tandon air sudah tiba di lokasi dan siap untuk dipasang,”kata AKP Agus Wibowo, Senin (13/5).

    Sementara di Dukuh Puh Gading, Desa Ngendut, pengeboran telah mencapai kedalaman 80 meter dengan proses pelebaran diameter sumur hingga 76 meter.

    “Pembuatan pondasi tandon air telah selesai dan tahap pengecoran dak tandon air sedang berlangsung,”terang AKP Agus.

    Di tempat terpisah, Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengatakan bahwa berbagai inisiatif yang bermanfaat bagi masyarakat telah dilaksanakan oleh Polres Ponorogo dan jajarannya.

    “Pembuatan sumur dalam ini diharapkan dapat mencegah kekeringan di masa depan bagi warga setempat,”terang AKBP Anton Prasetyo.

    Khusus pembuatan sumur dalam ini, lanjut AKBP Anton Prasetyo sangat dibutuhkan oleh ratusan warga yang kerap mengalami kekeringan atau kesulitan air bersih.

    “Tiap tahun warga selalu mengharapkan bantuan air bersih, untuk itu sebagai solusi kita buatkan sumur dalam,”pungkas AKBP Anton Prasetyo. (*)

  • Galang Seduluran Ngopi Bersama Kang Marhaen di Rumah Tokoh Senior Nganjuk, Mbah Murdjito Buduran

    Galang Seduluran Ngopi Bersama Kang Marhaen di Rumah Tokoh Senior Nganjuk, Mbah Murdjito Buduran

    KabarNganjuk.com – Setelah Kang Marhaen mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPD dan menyatakan sikap siap mencalonkan diri pada Pilkada/Bupati Nganjuk, para pendukung mulai menunjukkan semangat dengan menggalang dukungan untuk Kang Marhaen 2024.

    Tokoh kawakan, Murdjito, dari desa Buduran mengadakan Ngopi Bareng Kang Marhaen di rumahnya pada Minggu, (12/05/2024), sekitar pukul 09.00 WIB. Ratusan kolega dan warga sekitar rumah Murdjito ikut serta ngopi bareng Kang Marhaen.

    Dalam acara ngopi bareng, Kang Marhaen disuguhi hiburan oleh organ tunggal dan disediakan makan gratis. Kang Marhaen mengucapkan terima kasih kepada semua tamu undangan, khususnya kepada Mbah Murdjito, atas undangan dan kekompakannya yang berhasil mempertemukan warga desa Buduran dan sekitarnya.

    Kang Marhaen berharap agar kita selalu bersama baik dalam susah maupun senang. Dia juga memohon doa restu agar perjalanannya menuju pencalonan Pilbup berjalan lancar dan diberi kesehatan serta dukungan dari warga.

    Dalam menjawab pertanyaan dari beberapa media terkait pencalonannya, Kang Marhaen menyatakan kesiapannya tanpa gentar terhadap calon lain, tetap siap untuk melawan. Ketika ditanya mengenai calon wakilnya, Kang Marhaen menyatakan bahwa sudah memiliki nama wakil yang merupakan putra terbaik Nganjuk.

    (Tim)