Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dirut PDAU, Dewan Pengawas Diduga Kurang Melaksanakan Tugas dan Kewajibannya

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Nganjuk digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Tipikor, Jalan Juanda, Surabaya. Terdakwa dalam sidang ini adalah Jaya Nur Edi, mantan Direktur PDAU Kabupaten Nganjuk. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi, yaitu Gatot Sugiharto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas, Gatot Sunarto, anggota Dewan Pengawas, dan Panggi Siswanto, Kepala Bidang Perencanaan BPKAD Nganjuk.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani dengan Hakim Anggota Atho, Ilah, dan Ibnu Abas. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum adalah Narendra dan Apriandi Maradian.

Dalam keterangannya, Gatot Sugiharto menjelaskan bahwa dirinya sebagai Ketua Dewan Pengawas tidak menandatangani RKAP. Hakim anggota menilai Ketua Dewan Pengawas kurang melaksanakan tugas, kewajiban, dan wewenangnya.

Saksi lain, Gatot Sunarto, mengakui bahwa dirinya memiliki hutang sebesar 10 juta rupiah yang akan dibayar secara angsuran.

Jaksa Penuntut Umum Apriandi Maradian usai persidangan mengatakan bahwa hari ini adalah sidang kelima. Dari hasil persidangan yang menarik adalah terdakwa menyodorkan dokumen perubahan RKAP setelah perkara ini mulai ramai. Apriandi menganggap terdakwa berusaha mengaburkan perbuatannya.

Sementara itu, Wahju Priyo Djatmiko mengatakan bahwa sidang hari ini adalah penggalian fakta. Saksi juga menyatakan bahwa Dewan Pengawas kurang melaksanakan pengawasan sebagai tugas, kewajiban, dan wewenangnya.

Pada sidang mendatang, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi ahli. Kuasa hukum juga akan mendatangkan saksi ahli untuk mewujudkan keadilan.

(Tim)

Berita Terkait

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah
Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur
Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan
10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80
Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam
Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   
​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:05

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:47

Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35

Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:09

10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:03

Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam

Berita Terbaru