Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dirut PDAU, Dewan Pengawas Diduga Kurang Melaksanakan Tugas dan Kewajibannya

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Nganjuk digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Tipikor, Jalan Juanda, Surabaya. Terdakwa dalam sidang ini adalah Jaya Nur Edi, mantan Direktur PDAU Kabupaten Nganjuk. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi, yaitu Gatot Sugiharto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas, Gatot Sunarto, anggota Dewan Pengawas, dan Panggi Siswanto, Kepala Bidang Perencanaan BPKAD Nganjuk.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani dengan Hakim Anggota Atho, Ilah, dan Ibnu Abas. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum adalah Narendra dan Apriandi Maradian.

Dalam keterangannya, Gatot Sugiharto menjelaskan bahwa dirinya sebagai Ketua Dewan Pengawas tidak menandatangani RKAP. Hakim anggota menilai Ketua Dewan Pengawas kurang melaksanakan tugas, kewajiban, dan wewenangnya.

Saksi lain, Gatot Sunarto, mengakui bahwa dirinya memiliki hutang sebesar 10 juta rupiah yang akan dibayar secara angsuran.

Jaksa Penuntut Umum Apriandi Maradian usai persidangan mengatakan bahwa hari ini adalah sidang kelima. Dari hasil persidangan yang menarik adalah terdakwa menyodorkan dokumen perubahan RKAP setelah perkara ini mulai ramai. Apriandi menganggap terdakwa berusaha mengaburkan perbuatannya.

Sementara itu, Wahju Priyo Djatmiko mengatakan bahwa sidang hari ini adalah penggalian fakta. Saksi juga menyatakan bahwa Dewan Pengawas kurang melaksanakan pengawasan sebagai tugas, kewajiban, dan wewenangnya.

Pada sidang mendatang, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi ahli. Kuasa hukum juga akan mendatangkan saksi ahli untuk mewujudkan keadilan.

(Tim)

Berita Terkait

Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun
Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata
Warga Gampeng Ngluyu Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Frustasi Sakit Menahun
Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno
Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ibu Suwartini Datangi Kantor Redaksi, Ungkapkan Kekecewaan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:50

Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Senin, 9 Maret 2026 - 15:54

Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59

Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun

Senin, 9 Maret 2026 - 13:05

Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

Berita Terbaru