Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dirut PDAU, Dewan Pengawas Diduga Kurang Melaksanakan Tugas dan Kewajibannya

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Nganjuk digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Tipikor, Jalan Juanda, Surabaya. Terdakwa dalam sidang ini adalah Jaya Nur Edi, mantan Direktur PDAU Kabupaten Nganjuk. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi, yaitu Gatot Sugiharto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas, Gatot Sunarto, anggota Dewan Pengawas, dan Panggi Siswanto, Kepala Bidang Perencanaan BPKAD Nganjuk.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani dengan Hakim Anggota Atho, Ilah, dan Ibnu Abas. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum adalah Narendra dan Apriandi Maradian.

Dalam keterangannya, Gatot Sugiharto menjelaskan bahwa dirinya sebagai Ketua Dewan Pengawas tidak menandatangani RKAP. Hakim anggota menilai Ketua Dewan Pengawas kurang melaksanakan tugas, kewajiban, dan wewenangnya.

Saksi lain, Gatot Sunarto, mengakui bahwa dirinya memiliki hutang sebesar 10 juta rupiah yang akan dibayar secara angsuran.

Jaksa Penuntut Umum Apriandi Maradian usai persidangan mengatakan bahwa hari ini adalah sidang kelima. Dari hasil persidangan yang menarik adalah terdakwa menyodorkan dokumen perubahan RKAP setelah perkara ini mulai ramai. Apriandi menganggap terdakwa berusaha mengaburkan perbuatannya.

Sementara itu, Wahju Priyo Djatmiko mengatakan bahwa sidang hari ini adalah penggalian fakta. Saksi juga menyatakan bahwa Dewan Pengawas kurang melaksanakan pengawasan sebagai tugas, kewajiban, dan wewenangnya.

Pada sidang mendatang, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi ahli. Kuasa hukum juga akan mendatangkan saksi ahli untuk mewujudkan keadilan.

(Tim)

Berita Terkait

Apes! Berulang Kali Curi Kambing, Pria Asal Kediri Akhirnya Ditangkap Warga dan Polisi
SMP Negeri 1 Nganjuk Gelar MPLS dan Program Back to School, Bekali Siswa dengan Karakter
Peringati Muharram 1448 Hijriah, APJI Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Pleno dan Santunan Anak Yatim
PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Gelar Aksi PSHT Peduli, Doa Bersama dan Santuni Korban Insiden Sukorejo
Ditinggal Pergi Pengajian, Rumah di Gondang Nganjuk Ludes Terbakar Bersama Belasan Ternak
Usai Isi BBM, Mobil Terbakar di Depan SPBU Sukomoro
Ritual Jamasan Pusaka di Lereng Ngetos Nganjuk, Merawat Tradisi Sekaligus Mensucikan Diri
Posbakumadin Nganjuk Tancap Gas! Gelar Monev Juli 2026 demi Perkuat Garda Terdepan Bantuan Hukum Warga

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02

Apes! Berulang Kali Curi Kambing, Pria Asal Kediri Akhirnya Ditangkap Warga dan Polisi

Senin, 13 Juli 2026 - 14:41

SMP Negeri 1 Nganjuk Gelar MPLS dan Program Back to School, Bekali Siswa dengan Karakter

Senin, 13 Juli 2026 - 10:09

Peringati Muharram 1448 Hijriah, APJI Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Pleno dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:15

PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Gelar Aksi PSHT Peduli, Doa Bersama dan Santuni Korban Insiden Sukorejo

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:00

Ditinggal Pergi Pengajian, Rumah di Gondang Nganjuk Ludes Terbakar Bersama Belasan Ternak

Berita Terbaru