Blog

  • Satresnarkoba Situbondo Tangkap Pengedar Okerbaya

    Satresnarkoba Situbondo Tangkap Pengedar Okerbaya

    Situbondo,KabarNganjuk.com- Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim berhasil menangkap seorang laki – laki berinisial JB (28) yang diduga pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trex atau Trihexyphenidyl.

    Ia diamankan Polisi di sebuah Gardu masuk wilayah Kampung Pesisir Desa Ketah Kecamatan Suboh Kabupaten Situbondo pada hari Minggu 19 November 2023 sekitar pukul 20.00 Wib.

    Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba menyita 1.250 butir Pil Trex atau Trihexyphenidyl dari tersangka JB (28)

    Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengungkapkan Tim Opsnal Satresnarkoba sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran Pil Trex diwilayah Suboh.

    “Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan berhasil menangkap tersangka JB yang kedapatan membawa 100 butir Pil Trex yang diduga akan dijual,”ujar AKP Muhammad Luthfi, Senin (20/11/2023).

    Kemudian, setelah JB ditangkap dilanjutkan proses penggeledahan dirumahnya dan ditemukan barang bukti Pil Trex lainnya total 1.250 butir Pil Trex terdiri dari 21 bungkus plastic klip masing-masing berisi 50 butir, 4 plastik klip masing-masing berisi 50 butir, uang tunai Rp. 170.000 dan 1 buah Handphone.

    “Kita kembangkan dan berhasil menangkap tersangka dan menyita 1.250 butir Pil Trex” jelas Kasat Resnarkoba AKP M. Luthfi,

    Tim Opsnal Satresnarkoba seketika itu langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Situbondo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Dalam proses penyidikan tersangka dipersangkakan pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara“ pungkas AKP M. Luthfi.
    ( hms)

  • Diduga Oknum Wartawan dan LSM Mencari-cari Masalah

    Diduga Oknum Wartawan dan LSM Mencari-cari Masalah

    KabarNganjuk.com, Terkait pemberitaan salah satu media online yang terbit dari Nganjuk, yang menulis berita tentang Air Jernih Segar Sedudo yang dikenal dengan nama ARJESS, pihak manajemen angkat bicara.

    Putut marketing ARJESS menyayangkan tindakan oknum wartawan yang menulis atas dasar kira – kira tanpa konfirmasi, dimana kode etik jurnalistiknya dalam menjalankan profesinya sebagai seorang wartawan

    “Ijin kami lengkap, SNI ada, bahkan BPOM kami ada perkemasan, baik galon, botol dan gelas, oknum wartawan dan LSM ini tidak menghubungi kami untuk konfirmasi, terkesan sekali bahwa mereka mencari – cari masalah.” Ungkap Putut

    Putut menduga, air jernih segar Sedudo ARJESS kemasan dalam foto yang diunggah Javatimes dan dikomentari oknum LSM tersebut, adalah barang promo, yang tidak dijual diumum alias untuk kalangan sendiri, saat kita uji coba mesin, dan persiapan SNI serta standarisasi produk.

    “Saya meyakini” lanjut Putut, hal ini bermula dari organisasi wartawan, MIO DPD Nganjuk yang akan menempati kantor baru di gedung juang 45, salah satu pengurusnya by phone minta bantuan air minum untuk kegiatan tersebut, pihak kami mengirim melalui pengurus tersebut, dan mungkin tidak habis dikonsumsi, sehingga air kemasan tersebut dijadikan bahan berita.
    Ijin BPOM

    “Selama kami persiapan SNI dan BPOM, AMDK hasil produksi banyak disalurkan ke kelompok – kelompok pengajian dan kegiatan keagamaan, tidak kami jual di umum, untuk itu saya sangat keberatan dengan tulisan yang tanpa konfirmasi ini, saya justru menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan.” pungkas Putut.

  • Anda Butuh Air Mineral, Ya Arjess

    Anda Butuh Air Mineral, Ya Arjess

    KabarNganjuk.com – ARJESS, air jernih segar Sedudo adalah air mineral yang diproses secara higienis, dengan alat fabrikasi canggih & modern, ARJESS dari sumber mata air gunung Wilis yang disalurkan lebih dari tujuh air terjun, salah satunya air terjun Sedudo,
    Nganjuk, Jawa Timur, air minum dalam kemasan (AMDK) ini menawarkan beberapa kemasan, antara lain galon, botol, gelas.

    Putut, marketing ARJESS mengatakan bahwa, “Terkadang sering disepelekan manfaat Air mineral bagi tubuh kita, air mineral adalah air minum yang cocok untuk dikonsumsi setiap hari, karena air mineral yang berasal dari pegunungan tersebut bisa bermanfaat untuk membantu menetralkan racun tubuh.” Ujar Putut

    Lebih lanjut Putut mengatakan,
    ketika seseorang berkeringat atau buang air kecil, hal ini menandakan bahwa tubuh sedang mengeluarkan racun-racun yang ada di dalam tubuh.

    Sebaliknya, lanjut Putut, jika racun tidak dikeluarkan, maka risiko terkena batu ginjal dan infeksi saluran kemih, keberadaan air mineral akan membantu proses pengeluaran dan menetralkan.

    Karena itu pihaknya menawarkan kepada masyarakat kabupaten Nganjuk dan sekitarnya, apabila ada kegiatan hajatan, atau rapat/pertemuan bisa memesan air mineral ARJESS, dengan harga bersaing, dan dalam kota diantar sampai tempat, “Anda jangan khawatir, air mineral kami aman, ARJESS telah memenuhi legalitas, halal, SNI dan BPOM serta standarisasi.” Pungkas Putut

  • Gali Bakat Terpendam, PDBI Nganjuk Gelar Lomba Drumband

    Gali Bakat Terpendam, PDBI Nganjuk Gelar Lomba Drumband

    KabarNganjuk, Persatuan Drumband Indonesia ( PDBI) Kabupaten Nganjuk, gelar lomba/ Kejuaraan Kabupaten ( Kejurkab ) Drumband yang diikuti 61 kontingen dari tingkatan pelajar, bertempat di Gedung Juang 45 ( 18/11/2023.

    61 kontingen ini berasal dari kalangan pelajar se Kabupaten Nganjuk, mulai dari tingkatan Taman Kanak – Kanak ( TK/ RA) 25 kontingen, Sekolah Dasar ( SD/ MA) 31 kontingen, Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) dan Sekolah Menengah Atas ( SMA ) sebanyak 3 kontingen, sedangkan 3 kontingen, selebihnya adalah partisipan.

    Kompol Mustijat Priyambodo, selaku Ketua Persatuan Drumband Indonesia ( PDBI), dalam kesempatannya menjelaskan, ” bahwa tujuan diadakannya kompetensi drumband ini adalah, untuk mengali bakat dan potensi terpendam di kalangan para pelajar TK hingga SMA yang ada di Kabupaten Nganjuk, sebagai Kota Angin tercinta ini ” ujarnya.

    ” Dengan harapan, nantinya agar bisa meningkatkan mutu dan kreatifitas siswa dalam perlombaan drum band di tingkat Provinsi maupun Nasional ” harap Kompol Mustijat.

    Lebih lanjut disampikan Kompol Mustijat, bahwa ia berharap agar kegiatan seperti ini, drum band di tingkatan pelajar, agar nantinya bisa diagendakan dan digelar di Kabupaten Nganjuk setiap tahun ” pungkasnya.(red)

  • Apresiasi Polres Jember, Bupati Hendy Siapkan Fasilitas Rehabilitasi di KTAN

    Apresiasi Polres Jember, Bupati Hendy Siapkan Fasilitas Rehabilitasi di KTAN

    JEMBER, KabarNganjuk.com- Polres Jember menunjukkan upaya serius dalam penanggulangan peredaran narkoba dengan melakukan penindakan terhadap para pelaku pengedar narkoba dan langkah inovatif yakni pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN).

    Hal itu mendapat apresiasi dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jember hingga DPRD Kabupaten Jember membentuk pansus atas usulan dari Satresnarkoba Polres Jember dalam hal penanggulangan Narkoba di Kabupaten Jember.

    Usulan tersebut diantaranya, adalah pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jember, rumah rehabilitasi, dan pos anggaran operasional.

    Sesuai data yang ada seperti yang dikatakan Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, saat Press Conference ungkap pohon ganja beberapa waktu lalu, terdata Polres Jember telah mengungkap 281 kasus dengan 337 tersangka di tahun 2022.

    Angka ini menurun di tahun 2023 hanya terjadi 157 kasus dengan tersangka 201 orang.

    Melihat keseriusan Polres Jember Polda Jatim dalam menangani kasus Narkoba di wilayah Jember itulah, Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyediakan sebagian aset lahan milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) untuk dijadikan tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.

    Bupati Hendy juga telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember menyiapkan dokter untuk memberikan pelayanan di Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kecamatan Patrang

    Dokter tersebut nantinya akan fokus pada pelayanan pecandu narkoba secara gratis di Kampung Tangguh Anti Narkoba.

    “Karena itu, masyarakat yang menjadi pecandu tidak perlu takut untuk melapor. Tidak akan ditahan,” katanya, Jumat (17/11)

    Bupati Hendy mengingatkan bahwa individu yang terjerat masalah narkoba seharusnya mendapat dukungan penyembuhan dan bukan diabaikan.

    “Jangan kucilkan, mereka merupakan saudara kita yang butuh pertolongan. Jangan malah dijauhi,” tegas Bupati, suara bijak yang menggema disaat mengikuti Presscon frence ungkap kasus pohon ganja di Mapolres Jember.

    Sementara itu Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat akan terus berkomitmen dalam mengani kasus Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Jember.

    “Bagi para pengedar Narkoba tetap akan kami lakukan penindakan tegas,”kata Kapolres Jember.

    Pihaknya juga telah berupaya selain penindakan terhadap para pelaku pengedar Narkoba juga berupaya mencegah terjadinya peredaran barang haram tersebut.

    “Sosisalisasi kepada Masyarakat termasuk para pelajar,santri tentang bahaya Narkoba terus kita masifkan,”katanya.

    Ia berharap dengan sosialisasi itu Masyarakat tidak lagi terpengaruh dengan iming – iming dari para pengedar terkait Narkoba. (*)

  • Kuasa Hukum Mantan Dirut PDAU Upayakan Penangguhan Penahanan

    Kuasa Hukum Mantan Dirut PDAU Upayakan Penangguhan Penahanan

    KabarNganjuk.com-  DNE ( 46) mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha ( PDAU) Kabupaten Nganjuk terkait dugaan melakukan tindak pidana korupsi, yang berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Nganjuk pada 16 November 2023.

    Namun, dibalik penetapannya ( DNE) sebagai tersangka, ia banyak menyimpan misteri yang harus ditelusuri, di mana PDAU ini merupakan Perusahaan Daerah yang mana apabila Dirut melakukan kesalahan, yang lain pasti juga terlibat, seperti apa yang disampaikan Joko Sujarwo, S. H selaku Kuasa Hukum DNE, selaku Dirut PDAU Nganjuk saat di temui bersama beberapa awak media ( 17/11/223).

    Joko menjelaskan, bahwa terkait kasus/ perkaranya Pak Djaya, selaku Direktur Utama PDAU Kabupaten Nganjuk, yang saat ini dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk, kami selaku Kuasa Hukum Pak Djaya dari PBA Peradi Nganjuk, akan melakukan upaya hukum, upaya hukum yang saat ini kami lakukan penangguhan penahanan” ujarnya.

    Lebih lanjut disampaikannya, bahwa penyidik mempunyai keyakinan untuk melakukan penahanan terkait dengan penahanan Pak Djaya, dan itu haknya penyidik ” ucap Joko.

    ” Ditetapkannya Pak Djaya sebagai tersangka salah satunya adalah dari keterangan saksi, terdakwa dan bukti kerugian yang ditimbulkan dari pemeriksaan di BPKP, terkait kerugian angaran negara, dan itu ditetapkan BPKP ” lanjutnya.

    ” Keterangan yang kami terima kemarin terkait dengan penahanan, itu sudah mempunyai bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan tidak hanya Pak Djaya, semua rasa bisa seperti itu, karena dilihat dari PDAU Kebupaten Nganjuk, dan dikatakan klien saya, dari pelaksanaanya dari Tahun 2016, itu selalu mengalami kerugian, dan Pak Djaya itu dari pertama menjabat mengikuti sistem yang terdahulu, yang dahulu saja tidak kena masalah, yang ini kok dijadikan masalah ” sambung Joko.

    ” Klain saya juga bilang, padahal sebelumnya Pak Djaya itu memimpin PDAU, itu sudah menjalani kerugian setiap tahunnya, dan harapan Pak Djaya selama menjadi Dirut , ia bisa menutup kerugian – kerugian terdahulu dan ada laba dari PDAU meskipun itu bentuk fisik/ bangunan ” pungkasnya.

    ( red)

  • Program Polisi Belajar, Latih Keahlian SAR Air Terbatas

    Program Polisi Belajar, Latih Keahlian SAR Air Terbatas

    Nganjuk, KabarNganjuk.com- Polres Nganjuk melalui Bag SDM Polres Nganjuk bekerja sama dengan BPBD kabupaten Nganjuk menggelar program Polisi Belajar fungsi teknis Samapta dengan materi “SAR Air Terbatas”, diikuti oleh anggota Sat Samapta dan Siswa Bintara Latja, Kegiatan dilaksanakan di dua tempat yakni di halaman parkir Polres Nganjuk dan kolam renang Sri Tanjung, Nganjuk, Rabu (15/11/2023).

    Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., menyebut Program Polisi Belajar ini merupakan salah satu inovasi Polres Nganjuk, yang bertujuan untuk melatih dan meningkatkan kompetensi personel Polres Nganjuk agar menjadi professional dalam merespon, menjawab dan menyelesaikan setiap permasalahan yang ada dalam masyarakat (zero mistake dan zero complaint).

    “Berlatih menghadapi situasi nyata menjadi pilihan utama dalam upaya menciptakan personel yang profesional. Dengan memasukkan materi SAR Air Terbatas, kami ingin memastikan bahwa anggota Polres Nganjuk tidak hanya memiliki keahlian dasar, tetapi juga mampu menangani situasi darurat di lingkungan air,” ujar AKBP Muhammad.

    Senada dengan Kapolres, Kompol Burhanudin, S.Sos., Kabag SDM Polres Nganjuk mengatakan program ini menjadi bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam mempersiapkan personelnya untuk menghadapi berbagai tantangan, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Dengan fokus pada peningkatan keterampilan dan keahlian kami berharap agar Polres Nganjuk semakin menjadi institusi yang responsif dan siap mengatasi berbagai situasi, menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Nganjuk,” kata Kompol Burhanudin. ( hms)

  • DNE, Mantan Dirut PDAU Nganjuk Resmi Ditahan Kejari

    DNE, Mantan Dirut PDAU Nganjuk Resmi Ditahan Kejari

    KabarNganjuk.com-DNE (46 Th) Mantan DIRUT PDAU Kab. Nganjuk (Periode Oktober 2021 – Agustus 2023) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk kepada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Nganjuk TA.2022.

    berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Nganjuk pada hari ini Kamis tanggal 16 November 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nomor : 02/M.5.31/Fd.1/11/2023 dan langsung dilakukan penahanan Rutan terhadap tersangka DNE.

    Hal.itu merupakan Kejaksaan Negeri Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Hukumnya.

    “kami lakukan penahanan Rutan terhadap tersangka DNE untuk menghindari yang bersangkutan menghilangkan barang bukti atau mengurangi kualitas barang bukti dan menghindari kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri,” tandas Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Alamsyah, SH, MH melalui Kasi Pidsus Narendra Putra Swardhana, SH. MH.

    Bahwa tersangka DNE selama menjabat sebagai Direktur Utama PDAU (Periode Oktober 2021 – Agustus 2023) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) tersangka DNE dalam hal menggunakan dana penyertaan modal dari Pemkab Nganjuk pada TA.2022 sebesar Rp.1.750.000.000,-

    Dengan cara melakukan pembelian langsung tanpa mengacu kepada peraturan yang terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang seharusnya tersangka DNE selaku Dirut PDAU harus membuat SOP (Standart Operasional Prosedur) berupa Peraturan Direksi yang terkait dengan PBJ yang ada di PDAU.

    Selanjutnya tersangka DNE dalam hal merealisasikan Dana Investasi/ penyertaan modal tersebut tidak mengacu kepada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) TA.2022 yang telah dibuat oleh Direksi atas persetujuan Dewan Pengawas serta Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini adalah Bupati Nganjuk.

    Kasi intel Kejari Nganjuk menyampaikan atas perbuatan tersangka tersebut berdasarkan perhitungan sementara oleh Tim Auditor telah ditemukan kerugian keuangan Negara/ Daerah sebesar kurang lebih 1 (satu) Miliar.

    Jaksa Penyidik Kejari Nganjuk, menjerat tersangka DNE dengan pasal Primair: Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999

    Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Setelah masuk mobil tahanan, DNE dibawa menuju ke Rutan Klas II-B Nganjuk. Apriady Miradian. SH, MH. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Menjelaskan “Bahwa Tersangka ditahan di Rutan Klas II-B selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nomor: PRINT- 289/ M.5.31/ Fd.1/ 11/ (Tim)

  • BPS Kades Gemenggeng Resmi Ditahan Kejaksaan

    BPS Kades Gemenggeng Resmi Ditahan Kejaksaan

    KabarNganjuk.com- Kejaksaan Negeri Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Hukumnya. BPS (35Th) Kepala Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 dan 2022 di Desa Gemenggeng.

    Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Nganjuk pada hari Kamis tanggal 20 September 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nomor : 01/M.5.31/Fd.1/09/2023 dan langsung dilakukan penahanan Rutan terhadap tersangka BPS.

    “Kami lakukan penahanan Rutan terhadap tersangka BPS untuk menghindari yang bersangkutan menghilangkan barang bukti atau mengurangi kualitas barang bukti dan menghindari kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri,” tandas Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Alamsyah, SH, MH melalui Kasi Pidsus Narendra Putra Swardhana, SH. MH.

    “Tentunya penahanan tersebut sudah memenuhi syarat-syarat Subjektif dan Objektif menurut pasal 21 KUHAP, selanjutnya Tersangka BPS dibawa Ke Rutan Klas II-B. Sebelum dibawa ke Rutan Klas II-B Nganjuk sekitar pukul 16.00 WIB, BPS,” tambahnya

    Didampingi Kuasa Hukumnya menjalani pemeriksaan intensif BPS diperiksa selama dua jam di ruang pemeriksaan Pidsus Kejari Nganjuk, kemudian tersangka BPS juga telah melalui serangkaian pemeriksaan Kesehatan dan telah dinyatakan Sehat secara Jasmani dan Rohani oleh Dokter yang memeriksa.

    Bahwa tersangka BPS selama menjabat sebagai Kepala Desa Gamenggeng telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) secara formil dan telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara (melanggar hukum materiil)

    Adapun caranya mengambil alih kegiatan pekerjaan pembangunan fisik dan pelaksana kegiatan tidak dilibatkan dalam pembayaran bahan bangunan sehingga selisih harga pembelian material di toko dengan yang tertera pada nota/kuitansi dalam LPJ dinikmati oleh tersangka BPS serta tidak mengerjakan pembangunan fisik berupa pendopo desa (pekerjaan fiktif) dan menikmati sisa anggaran bidang pembinaan kemasyarakatan sub bidang ketentraman, ketertiban umum, belanja jasa.

    Selain itu, juga honorarium/transport jaga anggota satlinmas dan sisa anggaran bidang pemberdayaan masyarakat sub bidang peningkatan kapasitas aparatur desa belanja barang perlengkapan lainnya.

    Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2021 dan 2022 di Desa Gemenggeng mencapai Rp. 172.295 500.00. (tim)

  • BPP Kanigoro Blitar, Kaji Terap Tanaman Tembakau

    BPP Kanigoro Blitar, Kaji Terap Tanaman Tembakau

    Blitar, KabarNganjuk.com- Balai Penyuluhan Pertanian atau BPP Kanigoro, kabupaten Blitar, pada kajian terap tanaman tembakau di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, oleh tim pengamatan dalam pemantauan perkembangan pada tanaman tembakau milik Saiful Kelompok Tani atau Poktan Saribumi, yang mengawali masa tanamnya pada tanggal 25 Maret 2023 hingga awal Juli 2023 dengan mendapatkan perlakuan biosaka, biosaka semi kimia, biosaka semi nutrisi dan nutrisi, telah menghasilkan produktivitas yang cukup memotivasi karna sudah mengurangi pupuk kimia meskipun pupuk kimia masih sangat dibutuhkan kandungannya yang berguna melengkapi yang dibutuhkan tanaman.
    <img src=”https://harianforum.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231115-WA0014.jpg” alt=”” width=”1280″ height=”762″ class=”alignnone size-full wp-image-23129″ />

    Pada kajian terap tanaman tembakau, tim pengamatan Balai Penyuluhan Pertanian Kanigoro memiliki argumentasi pemanfaatan biosaka sebagai elisitor yang memiliki peranan dalam memacu terbentuknya metabolis sekunder di dalam kultur sel yang di sebabkan oleh signal dari molekul biosaka untuk tanaman tembakau di kabupaten Blitar.Penelitian dan pengamatan pemanfaatan biosaka sebagai elisitor merupakan sebuah upaya selain untuk efisiensi biaya usaha tani, juga mampu meminimalisir serangan hama dan penyakit serta meningkatkan produksi.

    <img src=”https://harianforum.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231115-WA0012.jpg” alt=”” width=”899″ height=”472″ class=”size-full wp-image-23130″ /> Tim Pengamat BPP Kanigoro, Kab. Blitar

    Dengan menggunakan 7 bedeng perpelakuan dalam luasan kurang lebih 0.16 Ha, dimana pada setiap tanaman tembakau mendapat perlakuan yang berbeda, mulai dari biosaka, biosaka semi kimia, biosaka semi nutrisi dan nutrisi dengan melakukan pengamatan untuk pertumbuhannya setiap seminggu sekali.Dimulai dari 7 hari setelah tanam yang sudah mulai berdaun tiga hingga umur kurang lebih 90 hari tepatnya akhir Juni 2023, akan dilakukan pemanenan.Kesimpulan dari pengamatan, dari 4 perlakuan, terdapat perbedaan hasil panen .

    (Sumaryati/Jengsri dan tim Balai Penyuluh Pertanian Kanigoro).

  • Polres Nganjuk, Libatkan Instansi Samping Ciptakan Kondisi Aman Pemilu 2024

    Polres Nganjuk, Libatkan Instansi Samping Ciptakan Kondisi Aman Pemilu 2024

    KabarNganjuk.com – Sebagai upaya preventif dalam rangka menjaga situasi keamanan di malam hari selama pentahapan pemilu 2024, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melepas pasukan gabungan personel Patroli Skala Besar  yang melibatkan berbagai instansi terkait guna memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

    Patroli yang dilepas Kapolres dari lapangan Apel Polres Nganjuk pukul 21.00 WIB, Selasa 14/12/2023 tersebut melibatkan personel Polres Nganjuk dari berbagai satuan, seperti Satuan Samapta, Satuan Reserse Kriminal, dan Satuan Lalu Lintas. Tidak hanya itu, instansi samping seperti TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan juga turut serta dalam patroli ini.

    AKBP Muhammad mengatakan bahwa patroli skala besar ini merupakan bagian dari pencegahan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Nganjuk sekaligus mengamankan tempat-tempat strategis seperti Kantor KPU Kabupaten Nganjuk, Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Pemkab Nganjuk, dan Gudang Logistik (Gor Bungkarno).

    “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan melibatkan berbagai instansi, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas patroli dan respons terhadap potensi ancaman keamanan,” ujar AKBP Muhammad.

    AKBP Muhammad menambahkan patroli serupa juga dilaksanakan oleh polsek jajaran yang tergabung dalam satuan rayon 1 hingga rayon 5, juga melibatkan unsur Forkopimcam di masing – masing kecamatan se-Kabupaten Nganjuk

    Sementara itu, AKP M. Nur Huda, S.P. (Kasubag Dalops Bagops Polres Nganjuk) mengatakan bahwa sinergi antara Polres Nganjuk, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dalam patroli skala besar ini adalah bukti nyata komitmen bersama untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif selama pelaksanaan Pemilu 2024.

    “Kami telah melakukan koordinasi yang intensif dengan semua pihak terkait guna memastikan keberhasilan patroli skala besar ini. Kolaborasi lintas sektoral sangat diperlukan untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan yang dapat muncul selama proses Pemilu,” ungkap AKP M. Nur Huda.

    Selain menjaga objek-objek vital seperti Kantor KPU Kabupaten Nganjuk dan Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk, patroli ini juga akan fokus pada pemantauan kerumunan massa di sejumlah titik strategis. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses demokrasi, mengurangi potensi konflik, dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat. (red))

  • Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Nganjuk 2023 Digelar Di Pendopo

    Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Nganjuk 2023 Digelar Di Pendopo

    BPKP Propinsi Jatim Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, pada Selasa 14/11/2023.

    Acara ini dibuka oleh Pj Bupati Sri Handoko Taruna, dan dihadiri oleh Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur beserta jajaran, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PMD, Camat, dan Kepala Desa SE Kabupaten Nganjuk, serta undangan yang hadir baik secara langsung maupun secara virtual.

    Dalam sambutannya PJ Bupati mengatakan dana desa adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan di desa. Pemerintah Desa diberi kewenangan otonomi sekaligus sumberdaya yang lebih dalam rangka memajukan desa sekaligus meningkatkan m Pembangunan di desa,’ tuturnya.

    Dirinya berharap melalui kegiatan workshop ini dapat memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan desa dan pemanfaatan penggunaan dana desa sehingga dapat mendorong pengembangan usaha ekonomi produktif dan transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan melalui rekomendasi strategis atas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

    Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 1 Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Hartanto Sapto Priyono menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan untuk memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan desa dan pemanfaatan hasil penggunaan keuangan desa pada tingkat Kabupaten/Kota maupun desa.

    “Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kapasitas pegawai Pemerintah Daerah dan Perangkat Desa dalam mengelola keuangan desa, serta mendorong penguatan penyelenggaraan Pemerintah yang baik. Hal tersebut agar pengelolaan keuangan desa bisa lebih transparan serta akuntabel, guna meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan,”pungkasnya.

  • Raimuna Jatim XIV 2023, Digelar Di  Bumi Perkemahan Pantai Prigi Trenggalek

    Raimuna Jatim XIV 2023, Digelar Di Bumi Perkemahan Pantai Prigi Trenggalek

    Surabaya, Kabar Nganjuk.com-Dewan Kerja Daerah (DKD) Kwartir Daerah Jawa Timur akan menggelar pertemuan terbesar Pramuka Penegak – Pandega se Jawa Timur.  Kegiatan bertajuk Raimuna Daerah XIV ini akan digelar di Bumi Perkemahan Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek pada 16 – 21 November 2023 mendatang. Ribuan peserta dipastikan akan berpartisipasi dalam perhelatan Pramuka Penegak-Pandega  Akbar ini.

    Tema dari Kegiatan ini adalah “Jawi Wetan Manunggal” atau dalam bahasa Indonesia yang berati “Jawa Timur Dalam Kesatuan.”  Sementara itu Motto Kegiatan Raimuna Jawa Timur XIV tahun 2023 ini adalah “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan” yang artinya setiap janji dan komitmen diri yang telah diucapkan atau dihayati, menjadi ketetapan yang harus ditepati dan dilaksanakan dalam sikap dan perilaku sehari-hari sebagai bentuk pengabdian dan kesetiaan.

    Ketua DKD Kwarda Jatim, Al Khas Syahrun Niam mengatakan, kegiatan Raimuna Daerah XIV ini akan lebih fokus untuk pengabdian kepada masyarakat. Acara yang akan digelar dengan  tujuan akhirnya untuk membantu masyarakat di sekitar lokasi perkemahan. Sebagai  contoh dijelaskan Al Khas, ada beberapa kegiatan yang menonjolkan kearifan lokal di sekitar Pantai Prigi, Watulimo, seperti pembuatan ikan asap, pembuatan gaplek, hingga pengolahan cengkeh. Harapannya peserta bisa merasakan kehidupan pesisir.

    Yang menarik dari Raimuna Daerah XIV di Trenggalek, konsumsi peserta menggunakan konsep pasar. Para peserta akan mengolah bahan makanan yang disediakan di pasar dengan tujuan membantu membangun perekonomian lokal.

    ”Ini untuk menghidupkan ekonomi kerakyatan. Jadi kontribusi kami tidak hanya untuk seru-seruan di sana, tapi juga berdampak terhadap perekonomian,” tegas pemuda asal Tuban ini.

    Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parwansa mengapresiasi Kegiatan yang positif ini dengan mengajak mensukseskan Raimuna Jawa Timur XIV tahun 2023 ini.

    “Raimuna digelar untuk membina dan mengembangkan persaudaraan dan persatuan di kalangan para Pramuka Penegak dan Pandega, melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif, rekreatif, produktif dan edukatif,” katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Selasa 14/11/2023

    Gubernur Khofifah berharap para peserta dapat menggunakan ajang ini untuk belajar dan mencari pengalaman sebanyak-banyaknya.

    “Pererat persaudaraan. Karena menghadapi era industri 5.0, selain kemampuan intelektual, yang harus dimiliki adalah critical thingking, kemampuan complex problem solving, dan juga kemampuan untuk bersosialisasi membangun empati, serta social ability yang tinggi,” tuturnya.

    Menurutnya semua kegiatan yang telah dijadwalkan dalam Raimuna akan menjadi bekal yang cukup bagi generasi Pramuka Penegak dan Pandega untuk menyongsong Indonesia emas 2045.

    Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur itu berpesan agar para peserta memaksimalkan ajang raimuna sebagai kawah candradimuka, menguatkan jejaring dan menyerap ilmu sebanyak-banyaknya.

    “Selamat mengikuti Raimuna Pramuka. Cetak generasi berkarakter, berintegritas, unggul dan berakhlak,” ucapnya.

    (red)

     

  • Kadivhumas Polri Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh

    Kadivhumas Polri Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh

    Jakarta, KabarNganjuk.com- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memberangkatkan 15 orang untuk umroh ke Tanah Suci. Pemberangkatan tersebut dalam rangka Peringatan Hari Jadi Ke-72 Humas Polri .

    Belasan orang yang diberangkatkan ke Tanah Suci itu terdiri dari jurnalis dan anggota Polri sendiri.

    “Semoga perjalanan dalam situasi yang baik, kembali juga dalam kondisi sehat, tanpa kurang satu apapun, dan mudah-mudahan ibadahnya diberikan kemudahan oleh Gusti Allah,” ujar Kadiv Humas, Selasa (14/11/23).

    Hadiah ini, menurut Kadiv, juga menjadi salah satu apresiasi dari Humas Polri atas tugas para jurnalis yang membantu memberitakan kerja-kerja Polri. Ia berharap, ke depan jurnalis dan Polri selalu bisa bersinergi memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

    Selain itu, kepada anggota Divisi Humas Polri yang mendapatkan hadiah, dipandang Kadiv Humas sebagai personel yang memang menjalankan tugasnya dengan maksimal. Hadiah ini diharapkan Kadiv Humas bisa menjadi motivasi bagi personel lainnya agar terus mengembangkan diri dan maksimal menjalankan tugas.

    Salah satu personel yang diberangkatkan adalah Briptu Anaya selaku Anggota Div Humas Polri. Ia bahkan diberangkatkan umroh bersama ibunya.

    “Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kadiv Humas Polri atas hadiah yang diberikan berupa keberangkatan umroh. Semoga bapak selalu sehat dan diberi kelancaran, serta Divisi Humas Polri semakin jaya, jaya, jaya!” ungkapnya.

    Di sisi lain, jurnalis Antara Laily Rahmawaty juga bersyukur dirinya bisa mendapatkan kesempatan hadiah Umroh ke Tanah Suci. Ia berharap, keberkahan dari ibadah tersebut tidak hanya mengalir bagi dirinya, tetapi juga untuk Divisi Humas Polri.

    “Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami jurnalis yang bertugas di Mabes Polri, semoga perjalanan umroh ini membawa keberkahan bagi kami yang berangkat dan untuk Divisi Humas Polri,” ujarnya. (red)