Kategori: Pemerintahan

  • DPRD Nganjuk Bahas 8 Raperda Penting, dari Ketahanan Pangan hingga Pembangunan Desa

    DPRD Nganjuk Bahas 8 Raperda Penting, dari Ketahanan Pangan hingga Pembangunan Desa

    Nganjuk-KabarNganjuk.com, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk yang digelar berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan DPRD pada Senin (6/1/2025) resmi membahas delapan rancangan peraturan daerah (Raperda). Dalam rapat ini, DPRD Nganjuk menyampaikan enam Raperda inisiatif, sementara Bupati Nganjuk menyampaikan dua Raperda eksekutif.

     

    Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Ulum Basthomi, bersama Ketua DPRD Tatit Heru Tjahyono, rapat dihadiri oleh PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Sekda Nur Solekan, anggota Forkopimda, seluruh anggota DPRD, kepala OPD, staf ahli, dan tamu undangan lainnya.

     

    Enam Raperda dari DPRD mencakup isu-isu strategis, yaitu:

    1. Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan.
    2. Penyelenggaraan perparkiran.
    3. Penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.
    4. Pengelolaan kearsipan.
    5. Perubahan Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketahanan Pangan.
    6. Tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.

     

    Sementara itu, dua Raperda yang diajukan eksekutif adalah:

    1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk 2025–2029.
    2. Pembangunan Desa.

    Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah awal proses legislasi. “Ada enam Raperda inisiatif dari DPRD dan dua Raperda dari eksekutif. Setelah diserahkan, Raperda ini akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus), yang juga akan melibatkan tokoh masyarakat untuk memastikan hasilnya relevan dengan kebutuhan publik,” ujar Tatit.

     

    Setelah pembahasan di Pansus, Raperda akan melalui beberapa tahapan, termasuk pandangan fraksi dan jawaban bupati, sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda.

    PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyatakan bahwa RPJMD sebagai dokumen strategis lima tahunan masih menunggu bupati dan wakil bupati terpilih. “RPJMD ini akan disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, mencakup arah kebijakan keuangan, strategi pembangunan, dan program lintas perangkat daerah,” jelas Sri Handoko.

     

    Selain itu, Raperda tentang pembangunan desa juga menjadi perhatian penting. Desa terus berkembang, namun regulasi yang ada dianggap belum cukup konsisten dengan kebijakan daerah dan nasional. “Raperda ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

    DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap kedelapan Raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan, agar menjadi landasan hukum yang mengikat. Dengan uji publik dan keterlibatan berbagai pihak, peraturan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan efektivitas tata kelola daerah.

     

    Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyusun regulasi yang berpihak pada pembangunan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nganjuk.

  • DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pokok Pikiran Dari Hasil Reses dan Pengesahan Ranperda

    DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pokok Pikiran Dari Hasil Reses dan Pengesahan Ranperda

    KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk kembali gelar rapat paripurna tentang Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabuapten Nganjuk Dari Laporaj Hasil Reses Pimpinan Dan Anggota DoRd Kabupaten Nganjuk Masa Persidangan I, Pengesahan dan Penetapaj Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Anjuk Ladang. Rapat digelar di ruang rapat sidang paripurna kantor DPRD Kabupaten Nganjuk pada (10/12/24).

    Screenshot

    Dalam rapat paripurna ini turut hadir PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna,Tatit Heru Tjahjono selaku ketua DPRD Kabupaten Nganjuk,Nur Solekan selaku Sekertaris Daerah, Forkopimda, Seluruh Kepala OPD, Staff Ahli Bupati, serta tamu undangan.

    Dalam Sambutannya, Tatit Heru Tjahjono, mengatakan, “Pokok-pokok pikiran DPRD penting dalam menyusun langkah strategis pembangunan daerah terutama dalam memadukan prioritas program pemerintah daerah, pokok-pokok pikiran DPRD lahir dari hasil jaring aspirasi masyarakat atau reses menjadi bagian tak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ujar Tatit Heru Tjahjono.

    “Pokok pokok pikiran ini bisa diterima dan menjadi bagian integral, penyusunan LKPD tahun 2024 dengan memperhatikan skala prioritas” Harapnya

    Ditempat yang sama, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, dalam sambutanya mengatakan, “Perubahan nama BPR dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat meurpakanamat dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang perkembangan dan penguatan sektor keuangan yang harus diimplementasikan di Kabupaten Nganjuk paling akhir tahun ini harus sudah di undangkan,” ujar Sri Handoko

    Sri Handoko menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan para eksekutif dalam pembahasan rancangan wilayah. Berkat upaya tersebut, rancangan tersebut akhirnya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah pada hari ini.

     

  • Marhaen-Handy Unggul di Pilkada Nganjuk: Klaim Kemenangan dengan 40,69% Suara

    Marhaen-Handy Unggul di Pilkada Nganjuk: Klaim Kemenangan dengan 40,69% Suara

    Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024, Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro (Marhaen-Handy), mengklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung suara internal. Paslon nomor urut 3 ini memperoleh 40,69 persen suara, unggul dari dua pesaingnya, yakni:

    1. Muhammad Muhibbin Nur – Aushaf Fajr (nomor urut 1) dengan 38,61 persen suara.
    2. Ita Triwibawati – Zuli Rantauwati (nomor urut 2) dengan 20,70 persen suara.

    Distribusi Suara
    Dari total 1.617 TPS yang tersebar di seluruh Kecamatan di Nganjuk, Marhaen-Handy unggul di 10 Kecamatan, termasuk wilayah strategis seperti Bagor, Tanjunganom, Gondang, dan Lengkong. Sementara Paslon nomor 1 mendominasi 10 Kecamatan lainnya.

    Selisih Tipis
    Paslon Marhaen-Handy unggul tipis atas pasangan Muhammad Muhibbin Nur – Aushaf Fajr dengan selisih 13.177 suara atau 2,08 persen.

    • Paslon 01: 245.642 suara
    • Paslon 02: 131.683 suara
    • Paslon 03: 258.819 suara

    Optimisme dan Apresiasi
    Tatit Heru Tjahjono, Ketua Tim Pemenangan Marhaen-Handy, menyatakan bahwa hasil internal ini valid karena didukung salinan C1 dari seluruh TPS. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, relawan, dan partai koalisi atas kerja keras yang menghasilkan kemenangan ini.

    “Kami berharap perhitungan resmi KPU tidak jauh berbeda dengan hasil internal kami,” ujarnya (29/11/2024).

    Meski optimis, Tim Marhaen-Handy berkomitmen untuk terus mengawal proses rekapitulasi hingga pengumuman final dari KPU demi memastikan hasil sesuai harapan.

  • DPRD Kabupaten Nganjuk dan Pj Bupati Sahkan APBD 2025 Sebesar Rp 2,7 Triliun

    DPRD Kabupaten Nganjuk dan Pj Bupati Sahkan APBD 2025 Sebesar Rp 2,7 Triliun

    KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk bersama Pj Bupati Nganjuk menggelar Sidang Paripurna pada Selasa (20/8/24) untuk mengesahkan dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2025. Dalam sidang tersebut, disepakati bahwa APBD 2025 akan dialokasikan sebesar Rp 2,7 triliun.

    Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menyatakan bahwa pengesahan APBD 2025 ini merupakan langkah yang tepat dan penting. “Ini adalah percepatan pembahasan, dan kita melihat postur belanja kita meningkat, yang salah satunya bertujuan untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Tatit.

    Tatit juga menambahkan bahwa pihaknya berharap pengesahan APBD ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran, serta memacu pembangunan di berbagai sektor lainnya. “Kami optimis, dengan penetapan ini, Kabupaten Nganjuk dapat mencapai kemajuan yang signifikan di tahun 2025,” harapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Nganjuk yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nganjuk, Nur Solekan, menyampaikan bahwa terdapat peningkatan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya, yang dipicu oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, termasuk kontribusi dari rumah sakit dan pajak kendaraan bermotor. “Tahun ini, anggaran kita mencapai Rp 2,7 triliun, dengan prioritas yang tersebar merata di 14 program utama, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan SDM, dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Nur Solekan.

    Dengan disahkannya APBD 2025 ini, Kabupaten Nganjuk diharapkan dapat semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warganya.

  • DPRD Kab Nganjuk Gelar Sidang Paripurna, Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi

    DPRD Kab Nganjuk Gelar Sidang Paripurna, Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi

    KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Sidang Paripurna pada Jumat (9/8/24) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.

    Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Tatit Heru Tjahjono, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Nur Solekan, anggota Forkopimda, Kepala OPD, seluruh anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta tamu undangan lainnya.

    Agenda utama sidang kali ini adalah penyampaian Jawaban Bupati Nganjuk terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Jawaban ini mencakup berbagai masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD sebelumnya, dilengkapi dengan Nota Keuangan yang telah disusun.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, mengungkapkan bahwa jawaban Bupati akan disampaikan secara tertulis dan dirangkum untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan oleh tim anggaran. Pembahasan ini perlu segera diselesaikan mengingat batas waktu yang ketat, dengan pelantikan DPRD yang baru dijadwalkan pada 30 Agustus 2024. Sementara itu, Ranperda harus diserahkan kepada Gubernur untuk dievaluasi paling lambat pada 28 Agustus. “Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nganjuk,” ujar Nur Solekan.

    Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menambahkan bahwa proses pembahasan Perubahan APBD saat ini sedang berlangsung intensif. “Setelah pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan, hari ini Bupati memberikan jawaban yang akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran dan tim terkait. Kami merencanakan Sidang Paripurna untuk persetujuan bersama APBD Perubahan 2024 pada Minggu sore, mengingat Senin Pj Bupati harus menghadiri acara di Ibu Kota Negara,” jelas Tatit.

    Lebih lanjut, Tatit menekankan pentingnya perhatian terhadap isu infrastruktur dan alokasi tambahan untuk program Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi sorotan fraksi-fraksi. “Anggaran tambahan ini harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, memastikan layanan kesehatan yang optimal, dan memperbaiki infrastruktur yang rusak harus menjadi prioritas Badan Anggaran,” tegas Tatit.

    Tatit juga menyampaikan bahwa setelah tahap Rencana Kerja Anggaran (RKA) dimulai, Badan Anggaran akan memastikan anggaran yang dialokasikan telah tepat sasaran. “Setelah ada persetujuan bersama terkait UAP BPAS yang kini menjadi Raperda, dokumen tersebut akan dikirimkan ke Gubernur untuk evaluasi setelah penetapan menjadi Perda,” pungkas Tatit.

  • Disdik Nganjuk Gelar FKP Pelayanan Publik dan Pencegahan Korupsi

    Disdik Nganjuk Gelar FKP Pelayanan Publik dan Pencegahan Korupsi

    KabarNganjuk.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nganjuk menggelar Forum Konsultasi Publik. Acara yang diikuti oleh Dinas Kominfo dan DPMPTSP, Unsur Akademisi, Media Masa, LSM, Penerima layanan (Lembaga PAUD, SD, SMP), di Ruang Rapat Dr. Sutomo Dinas Pendidikan, Kamis (20/6/24)

    Esti Handayani Kepala Bidang PAUD, M Zainuri Kepala Bidang GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan), Restian Kepala Bidang SMP turut mendampingi Sopingi menggelar acara FKP ini.

    Sopingi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk menjelaskan, forum ini tentang Pelayanan Publik dan Upaya Pencegahan Anti Korupsi dalam rangka pelayanan punlik yang berkualitas

    Usai pemaparan 18 item Pelayanan Publik Dinas Pendidikan oleh Dr. H. Sopingin, AP. MM dilanjut sesi tanya jawab, dengan moderator M Zaeunuri S.Pd. M.Pd

    FKP ini merupakan suatu program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Selain itu FKP ini memiliki manfaat untuk mewujudkan pelayanan Pendidikan yang efisien, efektif dan akuntabel. Manfaat yang lain dari FKP yaitu menyusun kerangka kebijakan pelayanan pendidikan berbasis issue dan permasalahan.

    Terdapat 18 Layanan Dinas Pendidikan yaitu, slaah satunya Izin Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Swasta, Izin Pendirian Satuan Pendidikan Dasar Swasta, Izin Pendirian Satuan Pendidikan NonFormal, Pengajuan Legalisasi Ijasah, Pengajuan Rekomendasi Mutasi Siswa.

    Sebelum acara Forum Konsultasi Publik resmi ditutup, disepakati dengan penandatanganan berita acara terkait pelayanan publik dan Upaya Pencegahan Korupsi diikuti oleh Kepala Dinas Kominfo, Kepala DPMPTSP, Ketua STIE Nganjuk, Media KabarNganjuk, LSM LKHPI Nganjuk, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Nganjuk

    (tim)

  • Pemkab Nganjuk Peringati Tradisi Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi ke-144 Tahun 2024

    Pemkab Nganjuk Peringati Tradisi Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi ke-144 Tahun 2024

    KabarNganjuk.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar peringatan hari boyongan pemerintahan dari Kabupaten Berbek ke Nganjuk yang ke-144, sekaligus perayaan Sedekah Bumi. Acara boyong ini diadakan pada Kamis (06/06/2024), melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Nganjuk.

    Upacara Boyong Natapraja dimulai dari Pendopo Alun-Alun Berbek menuju Pendopo KRT. Soesro Koesoema Kabupaten Nganjuk.

    Pj. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, bersama Forkopimda Nganjuk, jajaran OPD, stakeholder terkait, serta elemen masyarakat termasuk sejarawan dan pegiat seni budaya, hadir memeriahkan acara tersebut di Alun-Alun Berbek.

    Kirab Boyongan tahun ini terlihat lebih meriah dengan keterlibatan semua pejabat di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, pengusaha, dan tokoh masyarakat Nganjuk. Mereka mengenakan pakaian lurik dan diarak menggunakan dokar dari Berbek menuju Nganjuk.

    Prosesi Boyong Natapraja berlangsung dalam delapan sesi yang dimulai pukul 12.30 hingga 17.00 WIB, dengan beberapa titik pemberhentian penting. Dimulai dengan persiapan pusaka dari Balai Desa Berbek yang dipindahkan ke Pendopo Berbek, dilanjutkan dengan prosesi Susulan dan Sasrahan.

    Upacara Pembukaan Boyong Natapraja dimulai dengan tarian Bedoyo, kemudian dilanjutkan dengan pemberangkatan Boyong menggunakan kereta kuda menuju Stadion Anjuk Ladang. Dari sana, kirab budaya dimulai dari Anjuk Ladang menuju Taman Nyawiji.

    Kemudian para peserta boyong turun dari kereta kuda dan melakukan Lampahan Natapraja menuju gerbang Tugu. Setelah sampai di depan Tugu, dilakukan prosesi Bukak Lawang dan Penyerahan Pusaka yang diakhiri dengan Sedekah Bumi.

    Perayaan Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi Kabupaten Nganjuk tahun ini benar-benar milik masyarakat Nganjuk. Semua pihak yang terlibat merasakan kebersamaan dan kegembiraan. Tradisi Purakan Gunungan menjadi simbol penyatuan rakyat dalam semangat membangun negeri, sambil merayakan hasil panen dan mengungkapkan rasa syukur yang mendalam.

    Saat diwawancarai di Pendopo KRT. Soesro Koesoema Kabupaten Nganjuk, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, mengatakan, “Boyong Natapraja adalah suatu penanda bahwa Kabupaten Nganjuk pernah berpusat pemerintahan di wilayah Berbek, dan berpindah ke Kabupaten Nganjuk. Boyong Natapraja ini, menurut saya, adalah bagaimana sejarah pemerintahan Kabupaten Nganjuk yang hari ini kita peringati sebagai 144 tahun pemindahan dari Berbek ke Nganjuk,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih, mengatakan, “Alhamdulillah, kegiatan Boyong Natapraja ini berjalan dengan lancar. Tujuan diadakannya Boyong ini adalah karena awalnya pemerintahan Kabupaten Nganjuk berada di Berbek. Dengan adanya Boyong, perekonomian yang ada di Nganjuk otomatis semakin meningkat, dan derajat perekonomian masyarakat di Kabupaten Nganjuk akan meningkat,” ujarnya.

    (Sov)

  • Keluhan Kades soal ADD 2024 Diangkat dalam Hearing Komisi I DPRD Nganjuk

    Keluhan Kades soal ADD 2024 Diangkat dalam Hearing Komisi I DPRD Nganjuk

    KabarNganjuk.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk mengadakan hearing untuk membahas Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Nganjuk pada Selasa, 28 Mei 2024.

    Hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Nganjuk, Sukamto. Hadir dalam acara hearing ini adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Nganjuk, lima perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Parade Nusantara, serta beberapa kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Nganjuk.

    Dalam pertemuan ini, para kepala desa di Nganjuk mengajukan permintaan penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD) dengan regulasi yang ada untuk memenuhi kebutuhan dasar ADD tahun 2024. Mereka mengeluhkan bahwa alokasi yang diterima sering kali tidak mencukupi untuk pelaksanaan pemerintahan desa yang telah direncanakan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang). Selain tidak cukup, dana yang dialokasikan seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan yang telah diidentifikasi dalam perencanaan tersebut.

    Ahmad Syarif, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Rakyat Desa Nusantara Kabupaten Nganjuk, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Nganjuk, khususnya Komisi I, yang telah merespons perundingan ini sesuai dengan kebutuhan mereka. “Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, sangatlah dibutuhkan anggaran yang utuh sesuai dengan amanah dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

    Bambang, Kepala Desa Mojorembun, menyampaikan tuntutan agar Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10% dari regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Dengan demikian, Alokasi Dana Desa (ADD) kita baru mencapai 111 miliar,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar desa, bukan sekadar penambahan anggaran. “Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi, otomatis ada risiko yang harus diambil oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnanto, menjelaskan tentang sumber transfer dana ke desa. Menurutnya, dana desa berasal dari dua sumber utama. Pertama, dana desa yang diambil langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan ketentuan yang jelas. Kedua, Alokasi Dana Desa (ADD), yang merupakan hasil kolaborasi antara dana pertimbangan dari pemerintah pusat yang kemudian dialokasikan ke pemerintah daerah. Dari alokasi ini, 10% diamanatkan untuk disalurkan kepada pemerintah desa.

    Sukamto, Wakil Ketua Komisi I DPRD Nganjuk, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Dinas PMD akan berupaya menata anggaran sebaik mungkin. “Karena anggaran di PMD itu kecil dibandingkan dana lainnya, dibandingkan dana untuk kepentingan pembangunan,” ungkapnya.

    Selanjutnya, Syaiful Anam, Kepala Desa Sidoharjo, Tanjunganom, menyampaikan harapannya agar anggaran dana desa dapat diubah.

    Sedangkan Siswo, Kepala Desa Sambirejo, Tanjunganom, menyampaikan permintaan agar alokasi dana desa di desanya dikembalikan seperti tahun sebelumnya.

    Saat diwawancarai di lokasi, Sukamto mengatakan, “Kami dari Komisi I akan mengusulkan penambahan ADD dengan mengajak Kepala PMD melalui rapat kerja dan menyampaikan rancangan konseling tentang anggaran yang ada untuk ditambah sesuai dengan kebutuhan tahun-tahun mendatang.” Ungkapnya.

    Ahmad Syarif juga menyampaikan, “Pada prinsipnya, kami selaku kepala desa menyampaikan harapan agar pengalokasian ADD disesuaikan dengan regulasi yang ada.” Ujarnya.

    Sementara itu, Puguh Harnanto menekankan, “Jika kita mengacu pada regulasi, pastinya ada undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur, termasuk perda. Namun, ada pasal 118 yang menyangkut masa jabatan kepala desa. Hasil konsultasi kami dengan Dirjen Pemerintahan Desa Kemendagri menunjukkan bahwa hal ini harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk SK perpanjangan kepala desa.”Jelasnya.

    (Sov)

  • Bypass Nganjuk Tanpa Penerangan Jalan, Potensi Laka Tunggal dan Kriminalitas

    Bypass Nganjuk Tanpa Penerangan Jalan, Potensi Laka Tunggal dan Kriminalitas

    KabarNganjuk.com – Gelap gulita, lampu penerangan jalan Bypass Nganjuk dari Desa Pehserut menuju Terminal Bus Anjuk Ladang Nganjuk yang tidak menyala saat malam hari kerap dikeluhkan pengguna jalan. Sebab kondisi itu dirasa menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan dan tindakan kriminal.

    Seperti yang diungkapkan Djumini (55), warga Desa Mungkung, Kecamatan Rejoso yang setiap harinya bekerja di Nganjuk kota harus melewati jalan padat lalu lintas dengan kecepatan kendaraan cukup tinggi itu.

    Saat malam hari, kondisinya cukup gelap lantaran lampu penerangan jalan di jalan Bypass tidak menyala.

    Kondisi penerangan kurang seperti itu menurutnya dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan. Seperti yang pernah dia alami bulan lalu, saat dirinya pulang kerja pada malam hari mengalami laka tunggal di jalan Bypass yang membuatnya harus dirawat.

    Tidak hanya Djumini, Bagus Setyo Nugroho salah satu warga Jl. Gatot Subroto, yang sering melewati jalur bypass saat bepergian keluar kota melalui tol, juga membenarkan hal tersebut.

    Menurutnya, penerangan jalan hanya berada di pintu masuk Desa Pehserut sampai jalan nikung ke barat, setelah itu sudah tidak ada penerangan sama sekali hingga perempatan pom bensin Werungotok.

    Pada perempatan pom bensin, hanya terdapat empat sampai lima lampu yang menyala. Arah ke barat lagi sudah sangat gelap gulita sampai pada pintu interchange tol begadung.

    Setelah pintu interchange tol Begadung ke barat sampai terminal bus anjuk ladang nganjuk kondisinya gelap gulita, hanya pada spot perempatan trafic light begadung terdapat penerangan lampu.

    Kendaraan Truck yang parkir di badan jalan.

    Ditambah lagi, banyak kendaraan besar seperti truck yang parkir di kiri kanan jalan dan juga memakan badan jalan, tentunya bisa memicu terjadinya kecelakaakan.

    Selain itu, menurut Bagus Setyo Nugroho, “meskipun ini aset provinsi atau jalan provinsi, namun Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Perhubungan setempat, setidaknya ikut berkontribusi karena jalan tersebut berada di Kabupaten Nganjuk, dan warga Kabupaten Nganjuk menjadi pengguna manfaat” tandasnya

    (tim)

  • Penanaman Pohon Peringati Hari Air, Hari Bumi Sedunia, HUT POMAD Ke-78 Di Bendungan Semantok

    Penanaman Pohon Peringati Hari Air, Hari Bumi Sedunia, HUT POMAD Ke-78 Di Bendungan Semantok

    KabarNganjuk.com – Peringati Hari Air Sedunia, Hari Bumi Sedunia, HUT POMAD (Polisi Militer Angkatan Darat) Ke-78 Tahun 2024 di sekitar Bendungan Semantok pada Jumat pagi (17/5/24)

    Dihadiri oleh Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, Komandan Polisi Militer AD Kodam V Brawijaya, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Sekda Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, Jajaran Kepala OPD, Staff Ahli, Camat dan Kepala Desa di Wilayah Bendungan Semantok, Ketua Komunitas Pecinta Lingkungan, Komunitas CB, Pramuka, Pelajar di Wilayah Kabupaten Nganjuk

    Kegiatan tersebut diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh tamu undangan dan selanjutnya penyebaran benih ikan di kawasan bendungan semantok, pelepasan burung, penanaman 2000 pohon di kawasan bendungan semantok dan kawasan bumi perkemahan

    Pelepasan burung oleh PJ Bupati dan Forkopimda Kabupaten Nganjuk

    Dalam sambutannya Pj Bupati mengatakan “Dewasa ini banyak terjadi penebangan liar di sejumlah hutan, hingga pemanfaatan lahan yang tidak semestinya, kebiasaan manusia yang membuang sampah sembarangan, peringatan hari bumi ini sebagai usaha menghargai bumi dan menyemai rasa tanggung jawab kita serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mleindungi bumi dan alam sekitar,” ujar Sri Handoko

    Pj Bupati Nganjuk pun mengajak masyarakat untuk jaga bumi ini mulai dari diri sendiri, stop membuang sampah sembarangan, dan mulai mencintai alam sekitar, hijaukan lingkungan tempat tinggal kita, hutan kita, sekitar sumber mata air, sepadan sungai, kawasan perlindungan setempat dengan cara penanaman pohon dan pelestarian alam

    Aksi ini diharapkan menjadi langkah awal, wujud nyata untuk bersama-sama mencintai bumi, mengharagi air, menjaga kelestarian lingkungan

    Ditempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Nganjuk, Gunawan Widagdo megatakan “Harapannya Kabupaten Nganjuk yang saat ini gersang, kali ini Pj Bupati mengajak mesyarakat menanam pohon di musim kemarau dengan harapan akan dilanjutkan di musim penghujan,”

    Lebih lanjut “Kami dari Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang , yang salah satunya membidangi pengairan, kita perlru pelestarian sumber daya air terutama di hulu sungai hingga hilir agar air yang diperlukan leh petani, diperlukan oleh penduduk itu tetap lestari caranya dengan penanaman pohon,” pungkas Gunawan Widagdo

  • Hearing DPRD Nganjuk Bersama LSM Mapak Terkait Dana Desa

    Hearing DPRD Nganjuk Bersama LSM Mapak Terkait Dana Desa

    KabarNganjuk.com – Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, gelar Hearing Bersama LSM Mapak terkait penyelewengan DD (Dana Desa) yang berlangsung di ruang rapat DPRD Nganjuk, pada Rabu (15/5/2024)

    Hearing tersebut dipimpin oleh Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, Sukamto, Kepala Inspektorat, Mokhamad Yasin, Perwakilan Dinas PMD, Camat Rejoso, Camat Patianrowo, BPD Desa Gempol Rejoso, Ketua LSM Mapak Supriono, serta Kepala OPD dan tamu undangan yang hadir.

    Pada kesempatan hearing ini Ketua LSM Mapak Supriono, melayangkan tuntutan yakni, pengawasan ketat terhadap Dana Desa, menindak tegas Kepala Desa yang melakukan korupsi terhadap Dana Desa

    LSM Mapak, Supriono mengatakan kecewa karena tidak hadirnya pihak Tipikor Polres dan pihak Kejaksaan, dan Ia mengatakan bahwa “pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Nganjuk ini mawut, kurang pengawasan dari pihak terkait,” Ujar Supriono

    Komisi I, Sukamto mengatakan, “Sangat memprihatinkan kepada Pemerintah yang dananya ditujukan pada Desa sekian ratus trilliun, dan banyak yang sia-sia, banyak yang tidak bisa terlaksana oleh sebab itu harus kita tingkatkan bersama pengawasan Dana Desa,” ujar Kamto

    Komisi I DPRD Nganjuk, Sukamto 

    Lebih lanjut, “kami dari Komisi I juga berupaya dan mitra kerja PMD, Dinas Inspektorat, kiat tetap menyampaikan dan mengawasi orang-orang itu dab untuk baiknya bagaimana,” pungkasnya

    Kepala Inspektorat, Mokchamad Yasin

    Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat, Mokhamad Yasin mengatakan “Dengan adanya laporan itu menjadi bagian terpenting agar peneyelenggaraan pemerintahan baik ditingkat desa maupun lainnya bisa berjalan sesuai dengan regulasi,” ujar M Yasin

  • DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna, Ini Yang Dibahas

    DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna, Ini Yang Dibahas

    KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Nganjuk pada Rabu, (8/5/2024).

    Rapat paripurna dipimpin oleh wakil pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto, didampingi oleh Ulum Basthomi dan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono.

    Turut hadir dalam rapat tersebut Pj. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, OPD Kabupaten Nganjuk, dan Anggota DPRD Nganjuk.

    Agenda rapat mencakup penyampaian Bapemperda DPRD Nganjuk terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nganjuk mengenai Pengelolaan Pasar Rakyat dan Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

    Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Bupati Nganjuk Terhadap Raperda Kabupaten Nganjuk mengenai Perusahaan Perseroan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Anjuk Ladang dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045.

    Sebelum rapat dimulai, salah satu anggota DPR Nganjuk, Mariyanto, menyampaikan usulannya bahwa tahun 2024 adalah tahun yang sangat strategis di mana kita banyak mempersiapkan RPJPD Kabupaten Nganjuk 2025-2045.

    Kemudian, dalam sambutannya Pj. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyampaikan bahwa Kabupaten Nganjuk sudah mengantisipasi hal ini dan pada tanggal 20 Maret 2024 telah bersurat kepada KA SN mengenai persiapan pengisian jabatan, terutama jabatan strategis seperti Bappeda, BPKAD, maupun Bappenda. Karena Fungsi strategis ini harus segera kita antisipasi dan kita isi apabila terjadi kekosongan, misalnya karena pensiun.

    Selanjutnya, dalam rapat paripurna tersebut, Pj. Bupati Sri Handoko Taruna menjelaskan bahwa Raperda tentang perusahaan perseroan BPR Anjuk Ladang ini perlu dilakukan karena menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023, tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan dalam ketentuan pasal 314 huruf C, bahwa nomenklatur perkreditan harus diubah menjadi perekonomian.
    Selain itu dalam rangka revisitalisasi peranan BPR sebagai penggerak perekonomian Masyarakat dan perbaikan tata kelola BPR,” Jelasnya.

    Kemudian, terkait RPJPD Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045, Pj Bupati menyoroti pentingnya penyusunan rencana pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

    “RPJPD harus menjadi landasan kuat dalam mengarahkan pembangunan di Kabupaten Nganjuk menuju masa depan yang lebih baik bagi semua lapisan masyarakat,” Ungkapnya.

    Selanjutnya, penyerahan Raperda dilakukan oleh Ketua DPRD Nganjuk kepada Pj. Bupati Nganjuk.

    Saat diwawancarai di lokasi, Pj. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, mengatakan bahwa revisi Perda BPR diperlukan karena amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 yang menuntut perubahan nomenklatur dari perkreditan menjadi perekonomian.

    “Ini merupakan salah satu momen untuk melakukan revisi selain dari isu-isu lainnya, namun intinya adalah amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Sementara RPJPD 2025-2045 ini adalah amanat undang-undang yang harus kami jalankan sebagai titik tolak dalam pembangunan Kabupaten Nganjuk ke depan,” Ungkapnya.

    Sementara itu, saat ditemui di lokasi, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengatakan bahwa, “Agenda hari ini adalah penyerahan Raperda, baik dari inisiatif DPRD maupun dari eksekutif, dengan jumlah 2 dari inisiatif DPRD dan 2 dari eksekutif. Karena nanti setelah ini kita akan memasuki tahap pembahasan yang, ditunggu saja pada tahapan berikutnya yang mana kita akan membentuk panitia khusus untuk membahas Perda yang sudah disampaikan, baik itu dari inisiatif maupun eksekutif,” Jelasnya

    (Sov)

  • Regulasi Baru Pupuk Subsidi, PJ Bupati Nganjuk belum Keluarkan SK

    Regulasi Baru Pupuk Subsidi, PJ Bupati Nganjuk belum Keluarkan SK

    KabarNganjuk.com – Pupuk yang menjadi kebutuhan pokok dalam proses produksi pertanian, seringkali menjadi masalah, terlebih lagi tidak adanya kejelasan regulasi dari Pemerintah.

    Namun dengan munculnya regulasi baru yakni Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tertang penambahan jumlah pupuk subsidi, barang yang dikenakan subsidi serta sasaran komoditi bahkan penerima manfaatnya pun bertambah.

    Yang semula hanya penerima manfaatnya hanya petani pangan dan perkebunan kini petani hutan/LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) tercatat sebagai penerima manfaat.

    Sedangkan sektor komoditinya antara lain tanamam pangan pajale (padi jagung kedelai) tanaman perkebunan antara lain, tebu rakyat, kakao, dan kopi. Untuk tanaman horikultura antara lain cabai, bawang merah, dan bawang putih.

    Terkait pelaksanaan Permentan baru ini (nomor 01 Tahun 2024) Dirjen Sapras Pertanian RI telah menyurati Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian dalam negeri tertanggal 22 April 2024.

    Surat tersebut merupakan himbauan kepada Kepala Daerah, Gubernur/Bupati/Walikota untuk menerbitkan surat keputusan untuk ikut campur tangan dan menindak lanjuti hal tersebut sebagai landasan pelaksanaan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 ditiap-tiap daerah, yang langsung bersinggungan dengan distributor, kios, maupun petani penerima manfaat.

    Di Jawa Timur, Gubernur telah menerbitkan SK per April 2024 dengan nomor 188/…./KPTS/031/2024 tentang alokasi penambahan pupuk bersubsidi sektor pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

    Jawa Timur total untuk jenis pupuk urea 981.730 ton, jenis MPK 832.370 ton, NPK formula khusus 986 ton dan organik sejumlah 104.988 ton.

    Sedangkan Kabupaten Nganjuk berdasarkan data yang semula urea 18.800 ton menjadi 32.144 ton, NPK yang semula 12.906 ton menjadi 27.593 ton, formula khusus awalnya 1 ton menjadi 5 ton sedangkan organik tahun ini mendapatkan 5.784 ton

    Namun sejauh ini, Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna belum mengeluarkan surat keputusan terkait alokasi penambahan pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan melalui kios – kios kepada petani, hal ini dibenarkan oleh Ir. Yudi Ernanto Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) serta Muslim Harsoyo, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, dirinya juga mengaku belum mendapatkan SK gubernur yang terkait hal tersebut.

    Ditempat terpisah, Hadi Siswanto, Ketua asosiasi distributor pupuk subsidi mengatakan, pihaknya sebagai distributor, siap melaksanakan regulasi baru yang tertuang pada Permentan Nomor 01 Tahun 2024 ini, namun masih menunggu perintah penyaluran, dalam hal ini SK Bupati tentang alokasi penambahan pupuk subsidi berikut lampiran penerima manfaat sesuai E-RDKK yang telah disusun sebelumnya

    Saiman, Petani Asal Desa Ngrawan

    Senada dengan Hadi Siswanto, Mbah Saiman warga Desa Ngrawan Kecamatan brebek Kabupaten Nganjuk Jawa timur, mengaku dirinya memupuk tanaman padi pada MT(Masa Tanam) 2 ini dengan pupuk non subsidi, karena pupuk subsidi yang harusnya tersalurkan melalui Poktan belum kunjung datang, sedangkan tanaman padinya sudah waktunya aplikasi pupuk.

    “Kalau tidak saya belikan pupuk non subsidi, teracam gagal panen tentunya, soalnya saya butuh memupuk padi sekarang, sedangkan pupuk subsidinya belum ada kabar sama sekali dari Poktan desa kami” ujarnya saat ditemui disawah

  • Hasil Final Pemilu 2024, Inilah 50 Calon Anggota DPR Nganjuk Terpilih Periode 2024-2029

    Hasil Final Pemilu 2024, Inilah 50 Calon Anggota DPR Nganjuk Terpilih Periode 2024-2029

    KabarNganjuk.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk telah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilihan Umum 2024. Dalam hal ini, 50 kursi di DPRD Kabupaten Nganjuk berhasil terisi oleh para calon anggota yang telah terpilih.

    Hasil tersebut diumumkan dalam rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Nganjuk pada Kamis (02/05/2024) di ruang rapat KPU. Proses ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Nganjuk, yang menandai penerimaan resmi hasil pemilihan anggota DPRD untuk periode tahun 2024-2029.

    Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Nganjuk, Perwakilan Polres Nganjuk, Perwakilan Kejaksaan Nganjuk, Ketua Bawaslu Nganjuk, Ketua Partai Politik, serta Sekretaris dan Kasubbag Sekretariat KPU Nganjuk.

    Berikut adalah hasil perolehan kursi masing-masing partai di 5 dapil (Daerah Pemilihan) yang ada di Kabupaten Nganjuk:

    1. Dapil I
    • PKB 2 kursi
    • Gerindra 1 kursi
    • PDI perjuangan 2 kursi
    • PKS 1 kursi
    • Hanura 1 kursi
    • Demokrat 3 kursi

    Total 10 kursi

    1. Dapil II
    • PKB 2 kursi
    • Gerindra 1 kursi
    • PDI perjuangan 2 kursi
    • Golkar 1 kursi
    • Nasdem 2 kursi
    • Hanura 1 kursi
    • Demokrat 1 kursi

    Total 10 kursi

    1. Dapil III
    • PKB 1 kursi
    • Gerindra 1 kursi
    • PDI perjuangan 2 kursi
    • Golkar 1 kursi
    • Nasdem 1 kursi
    • PKS 1 kursi
    • Hanura 1 kursi
    • Demokrat 1 kursi
    • PPP 1 kursi

    Total 10 kursi

    1. Dapil IV
    • PKB 2 kursi
    • Gerindra 2 kursi
    • PDI perjuangan 3 kursi
    • Golkar 1 kursi
    • Nasdem 1 kursi
    • Hanura 1 kursi

    Total 10 kursi

    1. Dapil V
    • PKB 2 kursi
    • Gerindra 1 kursi
    • PDI perjuangan 2 kursi
    • Golkar 1 kursi
    • Nasdem 1 kursi
    • Hanura 2 kursi
    • Demokrat 1 kursi

    Total 10 kursi

     

    Selanjutnya, berikut daftar nama 50 Calon Anggota DPRD terpilih periode2024-2029 di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, di masing-masing dapil:

    1. Dapil I
    • Harun Al Rosyid (PKB)
    • Siti Juwariyah (PKB)
    • Jianto (Gerindra)
    • Tatit Heru Tjahjono, S.Sos. (PDIP)
    • Marianto, S.Sos, M.A.P. (PDIP)
    • Eko Wahyu MD. (PKS)
    • Aria Triputra Tya (Hanura)
    • Trihandy Cahyo Saputro (Demokrat)
    • Puguh Wicaksono (Demokrat)
    • Harianto, M.Si. (Demokrat)
    1. Dapil II
    • Mashuri, S.Pd.I. (PKB)
    • Ulum Bastomi, S.Ag. (PKB)
    • Kamto, S.H. (Gerindra)
    • Anik Rahayu, S.E. (PDIP)
    • Suwarsi, S.Sos. (PDIP)
    • Sapi’i (Golkar)
    • Lilik Sulistyowati, S.E. (Nasdem)
    • Fauzi Irwana, S.E. (Nasdem)
    • Edy Santoso, S.Pd. (Hanura)
    • Joni Herry Mawan (Demokrat)
    1. Dapil III
    • H. Ashori, S.Sos (PKB)
    • Dia Putri Aruma, S.Pd. (Gerindra)
    • Budiono (PDIP)
    • Freldy Santoso, S.E. (PDIP)
    • Karyo Sulistiyono, S.Sos. (Golkar)
    • Herry Widianto (Nasdem)
    • Shoberi, S.Pd.I (PKS)
    • Afif Singgih Nur Hasan, S.I.Kom. (Hanura)
    • Endah Sri Murtini, S.H. (Demokrat)
    • Dafiq Ilham Akbar, S.M. (PPP)
    1. Dapil IV
    • Nurdaenuri (PKB)
    • Nasikul Koiri Abadi (PKB)
    • Suprapto, S.Pd.,S.H.,M.H. (Gerindra)
    • Susamto, S.E. (Golkar)
    • Mokhamat Bintari (PDIP)
    • H. Gondo Hariyono, M.Si. (PDIP)
    • Sahrur Cahya Ramadhan, S.M. (PDIP)
    • Sudipo, S.Sos., M.M. (Golkar)
    • Ratna Wulandari (Nasdem)
    • Darmiati (Hanura)
    1. Dapil V
    • Zaenal Anwar, S.Pd.I (PKB)
    • Abdullah Faqih Almarzuqi (PKB)
    • Chalimah Annajiyah (Gerindra)
    • Suprapto (PDIP)
    • Supriyanto, M.M (PDIP)
    • Maria Tunda Dewi, S.Sos., M.Si. (Golkar)
    • Sesen Aprika Dewantoro, S.T. (Nasdem)
    • Raditya Haria Yuangga (Hanura)
    • Sutojo (Hanura)
    • Yuni Ferdianti (Demokrat)

    Yudha Harnanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, mengucapkan syukur atas kesehatan dan kelancaran sampai pada tahapan penetapan anggota legislatif. Ia juga menyampaiakan, data yang diperoleh Bawaslu menunjukkan keselarasan dalam proses penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, yang sejalan dengan hasil yang diumumkan oleh KPU.

    “Berdasarkan data yang kami miliki di Bawaslu, baik dari hasil C maupun D, hasilnya sama. Ini berarti semua hasil yang diumumkan oleh KPU sesuai dengan data yang kami miliki di Bawaslu,” Ungkapnya.

    Saat ditemui di lokasi, Pujiono, Ketua KPU, menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah menetapkan jumlah kursi dan calon terpilih untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk periode 2024-2029. Dalam hasil yang diumumkan, terlihat bahwa beberapa partai berhasil mendapatkan kursi, sementara ada yang tidak mendapatkan kursi sama sekali,

    “Agenda hari ini adalah penetapan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD Nganjuk periode 2024-2029. Hasilnya menunjukkan bahwa beberapa partai berhasil mendapatkan kursi sementara ada yang tidak mendapatkan kursi sama sekali,” Jelas Pujiono.

     

    (Sov)