DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pokok Pikiran Dari Hasil Reses dan Pengesahan Ranperda

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk kembali gelar rapat paripurna tentang Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabuapten Nganjuk Dari Laporaj Hasil Reses Pimpinan Dan Anggota DoRd Kabupaten Nganjuk Masa Persidangan I, Pengesahan dan Penetapaj Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Anjuk Ladang. Rapat digelar di ruang rapat sidang paripurna kantor DPRD Kabupaten Nganjuk pada (10/12/24).

Screenshot

Dalam rapat paripurna ini turut hadir PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna,Tatit Heru Tjahjono selaku ketua DPRD Kabupaten Nganjuk,Nur Solekan selaku Sekertaris Daerah, Forkopimda, Seluruh Kepala OPD, Staff Ahli Bupati, serta tamu undangan.

Dalam Sambutannya, Tatit Heru Tjahjono, mengatakan, “Pokok-pokok pikiran DPRD penting dalam menyusun langkah strategis pembangunan daerah terutama dalam memadukan prioritas program pemerintah daerah, pokok-pokok pikiran DPRD lahir dari hasil jaring aspirasi masyarakat atau reses menjadi bagian tak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ujar Tatit Heru Tjahjono.

“Pokok pokok pikiran ini bisa diterima dan menjadi bagian integral, penyusunan LKPD tahun 2024 dengan memperhatikan skala prioritas” Harapnya

Ditempat yang sama, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, dalam sambutanya mengatakan, “Perubahan nama BPR dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat meurpakanamat dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang perkembangan dan penguatan sektor keuangan yang harus diimplementasikan di Kabupaten Nganjuk paling akhir tahun ini harus sudah di undangkan,” ujar Sri Handoko

Sri Handoko menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan para eksekutif dalam pembahasan rancangan wilayah. Berkat upaya tersebut, rancangan tersebut akhirnya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah pada hari ini.

 

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru