KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kepala Operasi Tingkat Polres (Kaopsres) dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 menegaskan kepada pengguna jalan terutama di jalur arteri Kertosono sampai Wilangan untuk mematuhi batas kecepatan yang ditentukan serta rambu dan marka jalan di jalur tersebut karena rawan laka lantas.
Hal ini disampaikan AKBP Muhammad saat mengecek pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang menggelar penempatan personel di jalur protokol di wilayah Kecamatan Sukomoro dan Kecamatan Baron yang merupakan daerah rawan laka berdasarkan data aplikasi IRSMS. Rabu (13/03/2024).
Satlantas Polres Nganjuk sebagai fungsi yang dikedepankan melaksanakan kegiatan Preventif melalui Patroli, Pengaturan serta penindakan pelanggaran di jalur rawan laka dan pelanggaran tersebut. Pelanggaran batas kecepatan, penggunaan safety belt (sabuk pengaman) untuk pengendara Roda 4, berkendara dalam pengaruh alkohol serta menggunakan Hand Phone masih menjadi pelanggaran yang sering dijumpai dan mengakibatkan terjadinya laka lantas.
“Pelanggaran batas kecepatan, menggunakan hand phone saat mengemudikan kendaraan di jalan merupakan salah satu target operasi ini. Oleh karena itu, kami tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar, terutama di jalur-jalur rawan laka seperti yang kita pantau di wilayah Kecamatan Sukomoro dan Kecamatan Baron karena itu berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujar AKBP Muhammad.
Selain penindakan terhadap pelanggaran tersebut, Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini juga fokus memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya penggunaan helm SNI, tidak melawan arus meski jalan yang dituju sebenarnya dekat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kita ingin mengurangi angka kecelakaan di wilayah ini, dan itu tidak akan terwujud tanpa kesadaran dan kerjasama dari semua pihak,” pungkas AKBP Muhammad.(acha)
KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk pada Rabu, (13/3/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, sebagai perwakilan Pj Bupati Kabupaten Nganjuk, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Staff Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, OPD Kabupaten Nganjuk.
Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Nganjuk Tahun Anggaran 2023. Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya meliputi PKB, Hanura, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, DKI, dan Nasdem-PPP.
Perwakilan dari Fraksi PKB menjelaskan terkait laporannya, “Secara keseluruhan LKPJ Bupati Nganjuk tahun anggaran 2023 sudah cukup baik dan kami mengapresiasi atas segala kerja keras dan upaya maksimal yang dilakukan pemerintah Kabupaten Nganjuk selama tahun anggaran 2023.” ujarnya
Saat ditemui di lokasi rapat, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, menyatakan, “Kami telah menerima pertanyaan dari 7 fraksi mengenai pandangan umum. Ke-tujuh fraksi mengapresiasi pelaksanaan kegiatan dan kinerja pembangunan serta pemerintahan di Kabupaten Nganjuk Tahun 2023,” ujarnya.
Lebih lanjut Nur Solekan mengatakan “selain itu, juga terdapat beberapa catatan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, SDM, dan disiplin pegawai. Rencananya, hari Jumat mendatang akan diadakan Rapat Paripurna dengan DPRD untuk mendapatkan jawaban dari Bupati terkait pandangan dari fraksi-fraksi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru mengatakan “Ada tujuh fraksi yang sudah menyampaikan pandangannya dan diberikan kepada kita, besok hari Jumat mendapat jawaban Bupati terkait dengan pandangan umum fraksi,” ujarnya.
Lebih lanjut “setelah pandangan umum dari fraksi, jawaban fraksi nanti akan dibahas oleh Pansus. Apa yang disampaikan oleh temen-temen fraksi sesuai dengan pandangannya tadi itu nanti jawabannya apakah sesuai apa tidak dengan realita yang ada di Kabupaten karena temen-temen DPRD melalui fraksi-fraksi akan memberikan rekomendasi terkait apa yang harus dilakukan Bupati ke depan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” pungkasnya.
KabarNganjuk.com – Meski di Bulan Ramadhan, menginjak hari ke dua menjalankan ibadah Puasa, tak mengurungkan niat ratusan warga, tergabung dalam Forum Peduli Masyarkat Ngepung ( FPMN ) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Kabupaten Nganjuk, menuntut agar PMD memberikan penjelasan tahapan pencairan Dana Desa yang diperuntukan kepada Desa Ngepung pada Tahun 2023 dan total keseluruhannya ( 13/3/2024).
Forum Peduli Masyarakat Ngepung ( FPMN ) yang di Ketuai Suyadi, bersama ratusan warga ngepung tergabung dalam FPMN, mendatangi Kantor PMD Kabupaten Nganjuk, menyampaikan orasinya sebelum memasuki ruangan untuk bertemu langsung dengan Kepala PMD Kabupaten Nganjuk.
Dalam orasinya, beberapa anggota FPMN mengatakan bahwa terkait Dana Desa Ngepung ada 11 titik pembangunan yang diduga belum dikerjakan, dan FPMN berani adu argumentasi, dan di harapkan transparan mengunakan Dana Desa, dan Pemerintah Nganjuk seharusnya ikut mengawal terkait pembangunan Dana Desa ” ujarnya.
Sedangkan Suyadi selaku Ketua Forum Peduli Masyarakat Ngepung ( FPMN ), dalam orasinya menyampaikan bahwa menanyakan terkait jumlah dana desa yang cair di Desa Ngepung, dulu pernah dipertanyakan, dan PMD menjawab bahwa itu untuk menyelamatkan uang Negara, dan di Desa Ngepung pembangunan di 11 titik Tahun 2023 beberapa baru dikerjakan hari ini, dan PMD yang sekarang harus punya PR ” jelasnya.
Lebih lanjut di sampaikan Suyadi, menuntut PMD untuk bertanggungjawab atas kewenangannya, karena diduga ada permainan, ahkirnya berani bertindak menyuarakan terkait adanya dana Desa Ngepung.
” Agar menegakkan hukum yang benar – benar di tegakkan, termasuk PMD adalah pengayom para koruptor di Nganjuk, terkait desa Ngepung, anggaran 2019 belum terselesaikan, yaitu saluran air, kami hanya minta data tentang dana Desa Ngepung ( tahapannya ), nanti dengan dasar itu kita pulang dengan senang ” katanya saat orasi.
KabarNganjuk.com – Kapolres AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Pejabat Utama (PJU) dan puluhan anggotanya membagikan bingkisan takjil pada hari pertama puasa kepada pengguna jalan yang kebetulan melewati depan mako Polres Nganjuk, Senin (12/03/2024).
Pembagian bingkisan takjil tersebut merupakan kegiatan yang sudah menjadi tradisi Polres Nganjuk dalam menyambut bulan suci Ramadan setiap tahunnya. petugas kepolisian memberikan bingkisan takjil sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
AKBP Muhammad menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Nganjuk terhadap masyarakat, terutama mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Pembagian takjil tersebut juga bertujuan untuk menciptakan hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang melintas di sekitar wilayah hukum Polres Nganjuk,” ujar AKBP Muhammad.
AKBP Muhammad juga mengatakan, kegiatan serupa akan dilakukan setiap hari selama bulan suci Ramadan di tempat – tempat yang berbeda, tentunya dengan mempertimbagkan unsur keselamatan pengguna jalan. (acha)
KabarNganjuk.com – Ratusan penduduk dari Desa Jaan, Kecamatan Gondang, mendatangi Pabrik Bulu Ayam milik CV Maharani Mapan Abadi. Menurut warga, pabrik yang sebelumnya ditutup diduga kembali beroperasi, menyebabkan bau tak sedap, yang kemudian memicu kemarahan warga dan aksi membakar kayu dan ban di depan pabrik pada Senin malam (11/3/2024).
Aksi yang terjadi di Desa Jaan, Kecamatan Gondang, dijelaskan oleh salah seorang penduduk bahwa saat itu beberapa warga ingin mengetahui kegiatan di dalam pabrik, yang dikatakan “sedang dilakukan uji lab, namun perwakilan warga tersebut justru diusir, dan di dalam pabrik sudah di siapkan orang bayaran,” menurut seorang warga yang tidak ingin disebutkan Namanya
Warga sedang melakukan aksi di depan pabril CV Mahrani Mapan Abadi
“Ya ahkirnya warga marah mas, merasa ditantang, karena pada saat itu warga juga disuruh dari dinas untuk melihat aktifitas didalam pabrik,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, warga Desa Jaan semakin banyak mendatangi pabrik bulu ayam milik CV Maharani Mapan Abadi, menuntut agar beberapa orang di dalam pabrik untuk segera keluar, dengan di jaga ketat dari keanggotaan TNI-POLRI.
KabarNganjuk.com – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu (10/3/2024).
“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jaruh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H.
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°),” kata Menag.
“Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik,” sambung Menag.
Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia. “Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
“Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan,” tutur Menag.
Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadan di masyarakat, Menag menyatakan ini merupakan hal yang wajar dan jangan sampai mengganggu ukhuwah atau persaudaraan.
“Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif,” sambung Menag.
Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama
KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upaya menjaga keamanan selama libur Nyepi 2024 dengan menerjunkan tim patroli. Puluhan anggota polisi dari berbagai fungsi turut serta dalam operasi ini, yang dikoordinasikan oleh Kabagops Polres Nganjuk, Kompol Yusis Budi Krismanto, S.H., Senin (11/03/2024).
Tim Patroli Cipta Kondisi ditugaskan untuk mengamankan area-area yang dianggap rawan kejahatan dan kecelakaan. Mereka tersebar di berbagai lokasi strategis dalam rangka memastikan keamanan masyarakat selama libur Nyepi tersebut.
“Langkah ini kami ambil sebagai bagian dari upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama libur Nyepi ini. Kami berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar AKBP Muhammad.
Operasi ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Nganjuk, terutama pada saat-saat libur panjang yang biasanya diwarnai dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan potensi terjadinya gangguan keamanan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama dengan pihak kepolisian. Jika menemukan hal yang mencurigakan atau memerlukan bantuan, diharapkan segera menghubungi nomor darurat yang telah disediakan (Wayahe Lapor kapolres 081331342003),” tambahnya.
Kapolres Muhammad juga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. Beliau mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan kehadiran polisi, tetapi juga aktif berperan serta dalam upaya pencegahan kejahatan.
“Kami berharap agar seluruh komponen masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Nganjuk,” tutupnya.(acha)
SURABAYA, KabarNganjuk.com – Menyambut Bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 Ketua MUI K.H. Anwar Iskandar mengajak seluruh umat Islam untuk mengisi Ramadhan ini dengan melakukan kebaikan-kebaikan.
Selain itu, K.H. Anwar Iskandar juga berharap kepada para juru dakwah untuk menggunakan panggung Ramadhan dengan benar-benar untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu menuju masyarakat yang bersatu, damai dan diridhai oleh Allah SWT.
Ketua MUI K.H. Anwar Iskandar juga meminta kepada para Kyai dan Ustadz untuk membuat masyarakat Jawa Timur khususnya, menjadi masyarakat yang bersatu, menjalin Ukhuwah Islamiyah, mendinginkan suasana, mengedepankan kepentingan persatuan Indonesia diatas segala-galanya.
Hal itu disampaikan K.H. Anwar Iskandar saat memberikan tausiyah kebangsaan dalam merajut ukhuwah menyambut Ramadhan 1445 Hijriah di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Sabtu malam (9/3).
“Kepada Mubalig, kepada para Da’i, kepada para juru dakwah, kami berharap untuk melakukan dakwah dengan mengajak, merangkul, mengayomi,” tutur K.H. Anwar Iskandar.
K.H. Anwar Iskandar juga mengatakan, negara-negara lain telah memberikan pujian kepada Indonesia, karena telah sukses menggelar pemilu dengan baik.
“Oleh karena itu, yang sudah baik ini marilah kita jaga dengan sebaik-baiknya,”tambah K.H. Anwar Iskandar.
Terkait hasil Pemilu, Ketua MUI ini juga mengatakan jika ada ketidak puasan, atau ada hal-hal yang mungkin dianggap tidak sesuai, sudah disediakan oleh pemerintah, lembaga yang digunakan itu semua, yaitu Mahkamah Konstitusi dan jika ada masalah administrasi bisa ke Bawaslu, kalau masalah pidana bisa ke Gakumdu.
“Gunakan itu dengan sebaik-baiknya, lembaga-lembaga yang sudah di sediakan untuk memproses persengketaan apa bila ada, jadi kepentingan persatuan Indonesia sekali lagi mari kita utamakan,” pungkasnya. (*)
KabarNganjuk.com- Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ), telah mengadakan puncak acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional ( HPSN ) Tahun 2024 sekaligus mengadakan Tasyakuran Adipura Tahun 2023 yang bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, yang sekaligus melakukan Kirab Adipura mengelilingi Kota Nganjuk ( 9/3/2024).
Acara yang berlangsung sangat meriah dengan pemberangkatan kirab Adipura mengelilingi Kota Nganjuk, ini dihadiri Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Kepala DLH Subani, Sekda Nganjuk Nur Solekan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Pemkab Nganjuk Samsul Huda, Kepala Inspektorat M. Yasin, Asisten Ekbang Yudi Ernanto, hadir pula Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, serta Camat Nganjuk Hari Moektiono dan segenap Kader – Kader Kebersihan yang ada di Kabupaten Nganjuk, hadir pula Komunitas Ngajiro.
Ditemui usai acara, Subani selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk menjelaskan bahwa Nganjuk pada Tahun 2023 ini, kita bisa meraih piala Adipura, dengan Jargon ” Kita Bisa ” ujarnya.
Lebih lanjut di sampaikan Subadi, bahwa Jargon ” Kita Bisa “, kepanjangan dari Bersih, Indah, Sehat, Asri, dan kita pun sudah bersama – sama diberbagai jajaran dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Desa maupun Kecamatan, terkhusus Kabupaten Nganjuk ” pungkasnya.
Sedangkan Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna menyampaikan bahwa pada hari ini adalah acara Kirab Adipura bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk Tahun 2023, dan ini adalah wujud sinergitas kerjasama bareng dari masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Nganjuk ” jelasnya.
Lebih lanjut disampikan Sri Handoko Taruna, bagaimana inovasi pengelolaan sampah menggunakan aplikasi, pengelolaan yang manajemen, sehingga akan memudahkan aktifitas mulai dari masyarakat sampai Pemerintah diatasnya, baik Kelurahan, Kecamatan maupun Kabupaten, dalam hal ini DLH mengelola kebersihan Lingkungan ” pungkasnya.
Tatit Heru Tjahjono, selaku Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk yang hadir di acara tersebut, mengatakan bahwa, ” kami beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk siap membantu, siap memback up kegiatan – kegiatan yang intinya sangat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk ” harapnya.
KabarNganjuk.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggelar Sosialisasi dan Konferensi Pers Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Blitar, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Mojokerto, KPU Kabupaten Nganjuk, KPU Kabupaten Kota Blitar, KPU Kota Kediri, dan KPU Kota Mojokerto Periode 2024-2029, pada Jumat(8/3/2024)
Bertempat di ruang Aula KPU Kabupaten Nganjuk, dihadiri oleh Tim Seleksi (Timsel) Jatim 5, Ketua Tim Seleksi Hari Tri Wasono, Sekretaris Taufik Alamin, Anggota Jarotd Hermansyah, Anggota Deasy Wulandari, dan Anggota Muh Hambali, Sekretariat KPU Kabupaten Nganjukserta rekan-rekan media
Tahapan seleksi calon anggota KPU Prov/Kab/Kota:
8 Maret 2024 Pengumuman Pendaftaran
8-19 Maret 2024 Penerimaan Pendaftaran
8-26 Maret 2024 Penelitian Administrasi
28-30 Maret 2024 Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi
31 Maret-5 April 2024 Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
6-7 April 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
16-24 Apil 2024 Tes Kesehatan dan Wawancara
25 April 2024 Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara
26-28 April 2024 Penyampaian 2x nama calon
Persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota
WNI
Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon anggota KPU Kabupaten/Kota
Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945
Mempunyai integritas,berkepribadian kuat, jujur dan adil
Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian
Berpendidikan paling rendah SLTA/Sederajat untuk calon anggota KPU Kabupaten/Kota
Kelengkapan Dokumen Persyaratan
Berkas persyaratan calon anggota KPU Kabupaten Koya terdiri atas:
surat pendafatran yang ditandatangani di atas materai cukup yang dibuat menggunakan formulir MODEL SURAT PENDAFTARAN CALON
fotokopi kartu tanda penduduk elektronik
pas foto berwarna terbaru 6 (enam) bulan terakhir berukuran 4×6 cm sebanyak 6 (enam) lembar
Daftar riwayat hidup yang dibuat menggunakan formulir MODEL DAFTAR.RIWAYAT.HIDUP-CALON
fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah
Berkas administasi tersebut seperti berkas surat keterangan kesehatan, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan dari pengadilan dan sejumlah berkas lainnya, di antaranya ijazah yang telah dilegalisir.
“Untuk surat keterangan kesehatan harus dari rumah sakit daerah, tidak boleh dari puskesmas,” ucap Taufik Alamin
Tujuan diadakannya sosialisasi ini dalam rangka untuk menyebarkan informasi dan akses informasi seluas-luasnya pada masyarakat agar bisa tahu bahwa ada proses rekrutmen pada anggota KPU Kabupaten/Kota.
Anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019-2024 akan segera mengakhiri masa jabatannya, sehingga perekrutan anggota baru KPU diperlukan
Untuk masyarakat yang tertarik mendaftar sebagai calon anggota komisioner KPU di Kabupaten/Kota, silakan menghubungi help desk Timsel Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur melalui nomor 081996632113.
SURABAYA, KabarNganjuk.com – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus 9 (sembilan) tersangka komplotan pelaku Curat, Curas dan Curanmor di wilayah Jawa Timur.
Sembilan tersangka yang berhasil diringkus yakni, M yang pertama ditangkap di Pasuruan, F pelaku curas dan curanmor, tersangka Y residivis penadah, V pelaku curanmor, A pelaku curanmor, tersangka Y DPO Polresta Malang dan sebagai penadah, tersangka I pelaku curanmor, tersangka M pelaku curas terakhir tersangka Y pelaku curas.
Didampingi Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Wadirreskrimum, AKBP Pitter Yanottama saat Konfrensi Pers mengatakan Tim Jatanras berhasil mengungkap street crime atau kejahatan jalanan ini adalah wujud komitmen Polda Jatim dalam menjaga kamtibmas.
AKBP Pitter Yanottama yang juga didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, Tim Jatanras berhasil mengungkap Curas pertama kali di Pasuruan berdasarkan Laporan Polisi (LP) tanggal 3 Maret 2024, di Polsek Winongan, Polres Pasuruan.
“Dimana saat itu pelaku berjumlah 4 orang mencoba ingin merampas motor yang dikendarai oleh korban,” jelas AKBP Pitter.
Ia juga menjelaskan tempat kejadian perkara (TKP) pertama yang diungkap oleh Tim Jatanras di Dusun Gedok, Desa Sidepan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Setelah pelaku berhasil merampas motor milik korban, para tersangka yang berjumlah 4 orang ini lantas diteriaki oleh korban dan warga, sehingga pelaku berhasil kabur dengan membawa BB.
“Kejadian itu viral dan direspon oleh Tim Jatanras, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial M,” jelasnya.
Dari penangkapan tersangka M. Kemudian di interograsi hingga pengembangan dan ditemukan bahwa M juga nyambung aktifitas kegiatan curat, curas dan curanmor dari kelompok lain yang pernah dilakukan selama kurun waktu tahun 2020 dan 2021.
“Hasil pengembangan ada 18 TKP curanmor termasuk curat dan 5 TKP curas. Dari tersangka M akhirnya berhasil menangkap semua pelaku yang berjumlah 9 orang termasuk penadah,” ungkap AKBP Pitter.
Barang bukti yang diamankan dari 23 TKP sebanyak 8 kendaraan bermotor, serta beberapa BB lain yang digunakan untuk melakukan kejahatan diantaranya, Sajam jenis clurit, helm, kunci (T) yang dilakukan untuk melakukan pencurian.
Para tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 1 ayat 2 ke-1, 2 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sementara yang tersangka curat akan dikenakan pasal 363 KUHP dan bagi penadah dikenakan pasal 480 KUHP.
“Atas pengungkapan ini kami memberikan pesan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat bahwa jajaran Ditreskrimum Polda Jatim serta jajaran reskrim seluruh polres akan selalu merespon setiap kejahatan jalanan,” tutup dia. (*)
Sementara itu Lilik Andriani, warga Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada jajaran pihak kepolisian khususnya dari Ditreskrimum Polda Jatim yang telah berhasil dan mengembalikan motor miliknya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak bapak polisi dari Polda Jatim yang telah menemukan sepeda motor saya dan mengembalikan motor saya, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucap Lilik saat menerima sepeda motornya kembali di Polda Jatim.
KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna. Acara ini berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD KAbupaten Nganjuk pada Rabu, (8/3/2024)
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, dihadiri oleh Pj Bupati Sri Handoko Taruna, Sekda Nganjuk Nur Solekan, Staff Ahli Bupati, Asistes Sekretaris daerah, OPD Kabupaten Nganjuk, Forkopimda Nganjuk, Jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.
Agenda dalam rapat paripurna membahas tentang Pengesahan Dan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Terhadap Perubahan Atas Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk No.27 Tahun 2023 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2024 Dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Nganjuk Tahun 2024, menjadi Keputusan yang definitive.
Saat ditemui di lokasi rapat, Pj Bupati, Sri Handoko mengatakan “hari ini kita menyampaikan LKPJ dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk untuk DPRD, untuk dibahas lanjutannya dengan Pansus DPRD Kabupaten Nganjuk,” ujarnya
Sementara itu, Ketua DPRD Nagnjuk, Tatit Heru mengatakan “hari ini penyerahan LKPJ Tahun 2023 Bupati Nganjuk oleh Pj Bupati Nganjuk kepada DPRD Kabupaten Nganjuk, setelah itu kita bentuk Pansus untuk membahas LKPJ Bupati Tahun 2023,” ujar Tatit
Nganjuk, JendelaDesa.com- Dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kepala Desa ( Kades ) Oro Oro Ombo Kecamatan Ngetos pada Tahun 2021 terkait pengisian Perangkat Desa yaitu Sekretaris Desa ( Sekdes ), merasa di tipu, ahkirnya diduga korban, melaporkan tindakan tersebut ke Polres Nganjuk, pada sore ( 7/3/2024).
Kejadian dugaan penipuan penggelapan oleh Kepala Desa Oro Oro Ombo yang ahkirnya di laporkan ke Polres Nganjuk, ini di benarkan AKP Supriyanto selaku Kasi Humas Polres Nganjuk bahwa, memang benar kabar burung tersebut, bahwa Polres Nganjuk telah menanggapi kasus dugaan penipuan penggelapan yang dilakukan oleh Kades Oro Oro Ombo ‘ ujarnya.
” Dengan kronologi, bahwa pada Bulan Oktober 2020, telah terjadi pertemuan antara Darsono dengan H. Bismoko, untuk meloloskan Mutiah dalam seleksi pengisian Perangkat Desa, yaitu Sekretaris Desa pada Tahun 2021 ” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan AKP Supriyanto, bahwa Bismoko menyanggupi akan meloloskan Mutiah dengan syarat membayar uang sebesar Rp 180. 000. 000 ( Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah ).
” Darsono pun ahkirnya menyanggupi persyaratan yang diminta oleh Kades Oro Oro Ombo tersebut, dengan cara menyerahkan uang senilai Rp 98. 000. 000 ( Sembilan Puluh Delapan Juta Rupiah ) secara bertahap 4 kali, meskipun telah menyerahkan uang tersebut, Mutiah tidak lolos sebagai Sekretaris Desa ” ungkap AKP Supriyanto.
Merasa tertipu ahkirnya Darsono pun melaporkan Bismoko ke SPKT Polres Nganjuk pada Kamis sore ( 7/3/2024).
SURABAYA, KabarNganjuk.com – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, terus melakukan penertiban terhadap para pelaku penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi Bersubsidi.
Kali ini Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan para pelaku penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi berbagai jenis, diantaranya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Bio Solar dan Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Lutfie Sulistiawan mengatakan, tersangka A-R ditangkap lantaran terbukti membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU yang berada di Kabupaten Sampang, dengan menggunakan jurigen yang diangkut dengan mobil bak, yang selanjutnya dijual kembali dengan harga non subsidi.
Ditempat yang berbeda, pihaknya juga mengamankan tersangka M-A-M yang diketahui telah melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.
Tersangka M-A-M membeli BBM bersubsidi di salah satu SPBU, di Kabupaten Ngawi dengan menggunakan barcode petani, yang selanjutnya BBM tersebut dimasukkan kedalam dua jurigen yang diangkut dengan kendaraan roda dua secara berulang kali.
“Masih ada lagi tersangka S yang kita DPO-kan. Ini adalah orang yang mensuplay Bio Solar ini ke yang bersangkutan,” jelas Kombes Pol Lutfie Sulistiawan, saat konferensi pers pada Kamis (7/3/2024) di gudang penyimpanan barang bukti Mapolda Jatim.
Tak hanya itu, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan juga menjelaskan, di Kabupaten Pasuruan, pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap tersangka S dan menetapkan tersangka N sebagai DPO.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan penyalahgunaan gas LPG melon 3 Kg.
Tersangka S yang dibantu oleh tersangka N diketahui melakukan pemindahan gas, dari tabung LPG 3 Kg bersubsidi kedalam tabung LPG non subsidi 12 Kg dan 50 Kg, yang selanjutnya dijual kembali di toko klontong dan tukang las.
“Keuntungan yang didapat dalam setiap penjualan LPG 12 Kg, yang bersangkutan mendapatkan 35 ribu rupiah per tabung,” tandasnya.
Kata Kombes Lutfie, yang bersangkutan sudah melakukan hal ini selama 3 bulan kebelakang, sebelum dilakukan penangkapan.
“Kemudian kita masih melakukan pengembangan, yaitu lokasi pembelian 3Kg yang berada di Sidoarjo, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” tambahnya.
Dari keseluruhan tersangka, Polisi menerapkan pasal yang sama,yakni, pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda paling banyak 60 milyar rupiah.
Dalam kesempatan ini, pihak Pertamina Patraniaga Region Manager Corporate Sales Jatimbalinus, Pande Made Andi Suryawan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang tak henti-hentinya melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
“Kita lihat pada hari ini adalah aksinyata penindakan dari oknum-oknum pelanggar penyalahgunaan BBM dan juga LPG subsidi. Apresiasi yang sebesar-besarnya juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran Polda Jatim,” ucapnya.
Lebih lanjut ia juga mengatakan, tentunya dengan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi ini, masyarakat yang berhak banyak yang tidak memperoleh haknya.
“Parahnya adalah masyarakat yang tidak berhak lah yang justru berpeluang bisa menikmati. Nah hal ini lah yang pertamina bersama Polda Jatim dan juga Pemprov Jatim Terus bersinergi untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang tidak tepat sasarannya penyaluran barang-barang subsidi ini,” jelasnya.
Selain itu, Pande Made Andik menegaskan. Pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap pertamina yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Pertamina akan memberikan sangsi tegas apabila memang ini terbukti melakukan kerjasama ataupun sengaja melakukan pelanggaran, jadi sangsinya mulai dari sangsi administratif sampai dengan pemutusan hubungan usaha,” pungkasnya. (*)