KabarNganjuk.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggelar Sosialisasi dan Konferensi Pers Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Blitar, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Mojokerto, KPU Kabupaten Nganjuk, KPU Kabupaten Kota Blitar, KPU Kota Kediri, dan KPU Kota Mojokerto Periode 2024-2029, pada Jumat(8/3/2024)
Bertempat di ruang Aula KPU Kabupaten Nganjuk, dihadiri oleh Tim Seleksi (Timsel) Jatim 5, Ketua Tim Seleksi Hari Tri Wasono, Sekretaris Taufik Alamin, Anggota Jarotd Hermansyah, Anggota Deasy Wulandari, dan Anggota Muh Hambali, Sekretariat KPU Kabupaten Nganjukserta rekan-rekan media
Tahapan seleksi calon anggota KPU Prov/Kab/Kota:
- 8 Maret 2024 Pengumuman Pendaftaran
- 8-19 Maret 2024 Penerimaan Pendaftaran
- 8-26 Maret 2024 Penelitian Administrasi
- 28-30 Maret 2024 Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi
- 31 Maret-5 April 2024 Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
- 6-7 April 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
- 16-24 Apil 2024 Tes Kesehatan dan Wawancara
- 25 April 2024 Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara
- 26-28 April 2024 Penyampaian 2x nama calon
Persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota
- WNI
- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon anggota KPU Kabupaten/Kota
- Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas,berkepribadian kuat, jujur dan adil
- Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian
- Berpendidikan paling rendah SLTA/Sederajat untuk calon anggota KPU Kabupaten/Kota
Kelengkapan Dokumen Persyaratan
Berkas persyaratan calon anggota KPU Kabupaten Koya terdiri atas:
- surat pendafatran yang ditandatangani di atas materai cukup yang dibuat menggunakan formulir MODEL SURAT PENDAFTARAN CALON
- fotokopi kartu tanda penduduk elektronik
- pas foto berwarna terbaru 6 (enam) bulan terakhir berukuran 4×6 cm sebanyak 6 (enam) lembar
- Daftar riwayat hidup yang dibuat menggunakan formulir MODEL DAFTAR.RIWAYAT.HIDUP-CALON
- fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah
Dokumen dapat diunduh pada https://siakba.kpu.go.id/
Berkas administasi tersebut seperti berkas surat keterangan kesehatan, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan dari pengadilan dan sejumlah berkas lainnya, di antaranya ijazah yang telah dilegalisir.
“Untuk surat keterangan kesehatan harus dari rumah sakit daerah, tidak boleh dari puskesmas,” ucap Taufik Alamin
Tujuan diadakannya sosialisasi ini dalam rangka untuk menyebarkan informasi dan akses informasi seluas-luasnya pada masyarakat agar bisa tahu bahwa ada proses rekrutmen pada anggota KPU Kabupaten/Kota.
Anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019-2024 akan segera mengakhiri masa jabatannya, sehingga perekrutan anggota baru KPU diperlukan
Untuk masyarakat yang tertarik mendaftar sebagai calon anggota komisioner KPU di Kabupaten/Kota, silakan menghubungi help desk Timsel Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur melalui nomor 081996632113.
(sha)