Kategori: Berita

  • Dendam, Seorang Pemuda Membunuh Calon Suami Mantan Pacarnya

    Dendam, Seorang Pemuda Membunuh Calon Suami Mantan Pacarnya

    Malang, KabarNganjuk.com – Kota Malang Raya digegerkan dengan aksi penusukan yang terjadi di Jembatan Perumahan Araya, Kecamatan Blimbing, Kota Malang (2/6/2023).

    Korban penusukan bernama Aji Nur Cahyono (24) warga Jalan Laksda Adi Sucipto Gang 22A tewas di lokasi kejadian disaksikan rekan korban, Junaedi.

    Diketahui, korban sedang berada di Jembatan tersebut memang sudah ada janji bertemu dengan pelaku dan beberapa temannya. Namun siapa sangka pertemuan ditengah malam itu membuat nyawa Aji melayang.

    Motif sementara, diduga pelaku kesal dan dendam karena mantan kekasihnya akan segera menikah dengan Aji.

    Melihat Aji bersimbah darah, teman-teman korban langsung membawa Aji menuju Rumah Sakit Saiful Anwar menggunakan motor. Sempat menjalani penanganan medis, naasnya nyawa Aji tidak tertolong karena tertusuk di bagian dada sebelah kiri.

    Kini pelaku sedang dalam pengejaran. Pelaku langsung kabur setelah melakukan penusukan.(*berbagai sumber)

  • Kepala Desa Beri Apresiasi Kepada Polisi RW Telah Berhasil Redam Isu Santet Di Bondowoso

    Kepala Desa Beri Apresiasi Kepada Polisi RW Telah Berhasil Redam Isu Santet Di Bondowoso

    Bondowoso, KabarNganjuk.Com – Lagi – lagi isu dukun santet beredar. Kali ini isu terkait salah seorang warga yang memiliki ilmu hitam tersebut beredar di Desa Taal Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso.

    Seorang prempuan berinisial SY (39) warga Desa Taal telah dituduh memiliki ilmu santet oleh warga setempat.

    Isu itu berawal dari salah seorang warga yang juga tetangga SY berinisial NH (50). Atas tuduhan dari NH ini akhirnya meluas hingga ke warga yang lainnya.

    Merasa tidak memiliki ilmu santet, SY pun tidak terima dan terjadi pertengkaran. Mendengar kabar ini, Polsi RW Polsek Tapen Polres Bondowoso pun segera turun tangan.

    Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolseek Tapen Iptu Jarno Miroto, SH saat dikomfirmasi awak media di Mapolsek Tapen, Jumat (2/6).

    “Benar, kejadian itu hanya salah paham antar warga saja dan sudah kami didamaikan,”ujar Iptu Jarno.

    Ia mengatakan bahwa anggotanya yang bertugas sebagai Polisi RW berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat Desa Taal telah mempertemukan warga yang berselisih paham itu.

    “Warga yang tertuduh dan yang menyebar isu kami pertemukan di Balai Desa Taal kemarin Kamis (1/6) disaksikan warga yang lain dan perangkat desa untuk mediasi,”ujar Iptu Jarno.

    Dari hasil mediasi tersebut kata Kapolsek Tapen ini, pihak penuduh dan tertuduh telah meminta maaf dan masalah tersebut dapat di selesaikan secara kekeluargaan.

    “Kedua belah pihak bersedia membuat surat pernyataan, bahwa tertuduh menyatakan benar – benar tidak memiliki ilmu santet, sedang penuduh menyatakan tidak akan menyebar isu yang belum tentu benar adanya,”jelas Iptu Jarno.

    Sementara itu Kepala Desa Taal, Welly Verdianto mengucapkan terimakasih kepada Polisi RW Polsek Tapen Polres Bondowoso yang telah berhasil meredam isu santet yang membuat warganya resah.

    “Terimaksih dan apresiasi kepada Polsek Tapen yang punya Polisi RW, dan juga Bapak Babinsa serta Bhabinkamtibmas yang telah membantu kami mendamaikan warga kami sehingga tidak ada lagi resah karena isu santet,”ujar Welly.

    Di tempat terpisah,Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH menjelaskan bahwa keberadaan Polisi RW di wilayah hukum Polres Bondowoso Polda Jatim memang untuk menangani persoalan di tengah lingkungan masyarakat dari lingkup yang terkecil yaitu RW.

    Ia juga mengatakan Polisi RW diharapkan bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat dengan pendekatan diri serta membantu menyelaikan suatu masalah ditengah-tengah lingkungan masyarakat.

    “Ya seperti kejadian kemarin itu, ada isu di lingkungan warga yang sempat membuat resah, namun bisa diredam karena isu segera didengar oleh Polisi RW,”ujarnya. (*)

  • Lomba Pos Kamling Tingkatkan Peran Masyarakat Jaga Kondusifitas Digelar Oleh Polresta Banyuwangi

    Lomba Pos Kamling Tingkatkan Peran Masyarakat Jaga Kondusifitas Digelar Oleh Polresta Banyuwangi

    Banyuwangi, KabarNganjuk.Com – Dorong peran aktif masyarakat dalam pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas, Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, memulai pelaksanaan penilaian Pos keamanan lingkungan (Pos Kampling).

    Kegiatan yang diikuti oleh seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi, merupakan salah satu cara dari Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Dalam menjaga dan memelihara keamanan lingkungan, peran Pos Kampling memang menjadi salah satu kegiatan yang sangat membantu dalam menjaga Harkamtibmas.

    Untuk itulah, Polresta Banyuwangi mengapresiasi kegiatan tersebut dengan melaksanakan lomba Pos Kampling, yang diikuti oleh semua kecamatan yang ada di ujung timur Pulau Jawa itu.

    “Pos ronda atau Pos Kampling sangat membantu jika ada hal urgent mengenai keamanan, dan dengan adanya penjagaan hal tersebut bisa segera tangani,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Selasa (30/5/2023).

    Keberadaan Pos Kampling, lanjut Deddy, selain menjaga keamanan lingkungan, juga bisa dijadikan sarana para warga berkumpul untuk saling gotong royong, wadah saling berbagi informasi dan komunikasi.

    Sebab keamanan lingkungan bukan hanya perihal kejahatan, namun banyak hal semisal terjadi bencana dan kejadian darurat.

    “Lomba Pos Kampling Polresta Banyuwangi, sebagai bentuk komitmen kami untuk menjadikan Banyuwangi, aman, damai, tentram, kondusif dan sejahtera,” jelasnya.

    Ditempat yang sama, Kasat Binmas Polresta Banyuwangi, Kompol Toni Irawan menjelaskan, Pos Kampling yang dinilai harus memiliki standar eengan meilhat beberapa aspek, mulai aspek kesiapan, struktur, sumber daya manusia, sarana prasarana, kegiatan yang berkelanjutan.

    “Ada 50 indikator yang dijadikan standar dalam penilaian lomba Pos Kampling kali ini,” ungkap Toni.

    Proses penilaian, lanjut Toni, akan dilakukan oleh tim gabungan dengan melibatkan dari beberapa unsur, mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda), TNI-POLRI dan dari unsur Satpol PP. Tim yang dibentuk, dipimpin oleh ketua tim dan 5 personil gabungan beberapa unsur yang ada.

    “Masyarakat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, penilaian berlangsung mulai tanggal 29 hingga 30 Mei,” pungkasnya. (*)

  • Terjunkan Personel Polwan, Calon Jamaah Haji Lansia Merasa Terbantu

    Terjunkan Personel Polwan, Calon Jamaah Haji Lansia Merasa Terbantu

    BOJONEGORO, KabarNganjuk.com – Ucapan terima kasih terucap dari para Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Bojonegoro untuk personel Polres Bojonegoro.

    Pasalnya, para CJH telah dibantu demi kelancaran, keamanan dan kenyamanannya saat akan berangkat menuju asrama haji Sukolilo Surabaya.

    “Terima kasih untuk bapak dan mbak Polisi, sudah bantu kami untuk kelancaran berangkat ke asrama haji Surabaya” ujar salah satu lansia CJH di Bojonegoro Kamis (1/6/2023) dini hari.

    Seperti halnya dilakukan oleh para anggota Polisi Wanita ( Polwan ) yang dengan sigap dan humanis membantu para CJH yang rata – rata sudah lanjut usia di jalan Mastumapel Bojonegoro menuju asrama haji Sukolilo Surabaya.

    Wujud kepedulian para Polwan cantik ini ditunjukkan dengan membantu membawa barang bawaan jemaah calon haji, mengantarkan, mengarahkan serta mengecek barang bawaan jemaah calon Haji.

    Sambutan dan keramahan kepada para Jemaah calon haji oleh para Polwan Polres Bojonegoro tak ayal membuat para jemaah calon haji merasa senang dan terbantu.

    “Sehat dan selamat ya ibu-bapak, semoga menjadi haji yang Mabrur, Tetap dalam lindungan dan karunia Allah SWT, Aamiin…,” ucap Bripda Erigka anggota Sie Humas jelang keberangkatan bus jemaah calon haji.

    Untuk Kabupaten Bojonegoro ada 4 kloter, untuk kloter 20, 21 dan 22 pada hari Kamis, sedang untuk kloter 23 diberangkatkan pada hari Jum’at dinihari.

    Sementara itu, Kabag Ops, Kompol Budi Santoso selaku koordinator pengamanan keberangkatan Jemaah haji mengatakan Polres Bojonegoro dalam pengamanan ini melibatkan 300 personel.

    “Ada 300 personel ditempatkan di lokasi keberangkatan, jalur dan pengamanan disekitaran jalan dalam kota Bojonegoro,”ujarnya.

    Sedangkan Polwan, lanjut Kompol Budi, untuk mengarahkan dan bantu membawa barang bawaan para Jemaah calon haji. Dengan harapan kegiatan ini berjalan aman, lancar dan tertib.

    “Alhamdulillah untuk pengamanan keberangkatan Jemaah calon haji kloter 20, 21 dan 22 berjalan aman, lancar,” pungkas Kompol Budi. (*)

  • Polres Nganjuk Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023

    Polres Nganjuk Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023

    Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 Polres Nganjuk dilaksanakan pada Hari Kamis (01/06/2023) di Lapangan Apel Polres Nganjuk.

    Bertindak selaku pemimpin upacara Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si, sedangkan perwira upacara dijabat oleh Iptu Trubus dan komandan upacara dijabat oleh Ipda Herna Waangka.

    Dalam kesempatan tersebut AKBP Muhammad membacakan amanat Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, adapun kutipan penting dalam amanat tersebut adalah

    “Upacara ini meneguhkan komitmen kita agar lebih mendalami , menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar masyarakat, sebagai dasar berbangsa dan bernegara”.

    “ Namun, kehidupan berbangsa dan bernegara kita selalu mengalami tantangan, kebhinekaan selalu diuji. Ada pandangan dan tindakan yang selalu mengancamnya, ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologi lain selain Pancasila”.

    “ Dan semua itu diperparah oleh penyalahgunaan media sosial, berita bohong, ujaran kebencian yang tidak sesuai dengan budaya bangsa kita. Kita harus belajar dari pengalaman buruk negara lain yang dihantui oleh radikalisme dan konflik sosial yang dihantui oleh terorisme dan perang saudara”

    “Dengan Pancasila dan UUD 45, dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, kita bisa terhindar dari masalah – masalah tersebut” .

    Sebelum menutup amanat Presiden, AKBP Muhammad mengucapkan dengan tegas kepada seluruh peserta upacara, “ Selamat Hari Pancasila. Kita Indonesia, Kita Pancasila, Semua Anda Indonesia , Semua Anda Pancasila”. (Acha)

  • 207 Guru Secara Resmi Telah Dilantik Sebagai Kepala Sekolah Dan Jabatan Fungsional Pengawas

    207 Guru Secara Resmi Telah Dilantik Sebagai Kepala Sekolah Dan Jabatan Fungsional Pengawas

    Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesoemo digelar pengangkatan, pelantikan dan pengambilan sumpah penugasan guru sebagai kepala sekolah dan jabatan fungsional pengawas sekolah telah diresmikan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi pada Rabu, 31 Mei 2023.

    Sebanyak 207 orang guru mendapat penugasan sebagai kepala sekolah yang baru baik di tingkat SD hingga SMP. Disamping itu juga ada jabatan fungsional pengawas sekolah yang akan berdinas di setiap kecamatan.

    Pada acara pelantikan tersebut dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Kab.Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, S.Sos, Sekretaris Daerah Nur Solekan, para Asisten di lingkup Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Kepala Dinas Pendidikan, Dr. Sopingi, M.AP serta seluruh kepala sekolah dan pengawas yang baru.

    Kang Marhaen sapaan akrab Bupati Nganjuk dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh pemangku jabatan yang baru di lantik ini untuk selalu profesional dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya. Ia berpesan kepada Kepala Dinas Pendidikan beserta seluruh Kepala Sekolah untuk fokus pada kualitas pendidikan di Kabupaten Nganjuk serta menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap hal.

    Detemui usai acara Kang Marhaen menjelaskan, “Pelantikan ini pertama kali untuk kepala sekolah SD hingga SMP, dalam hal ini diharapkan kualitas pendidikan kabupaten Nganjuk semakin maju, ayo kita bangun bersama-sama. Kemudian ada beberapa kepala sekolah yang sudah mau pensiun, maka nantinya ketika ada waktu tunggu akan diangkat sampai dengan akhir tahun ini. Selanjutnya untuk SMP banyak perubahan, ada 4 kepala sekolah dimana mereka yang sudah menjalankan tugas selama 2 periode, maka nanti pada periode ke 3 akan ada perubahan kepala sekolahnya agar tidak mempengaruhi greatnya. Sehingga perlu adanya sistem pengelolaan pendidikan dan untuk kepala sekolah yang sudah pernah di sekolah favorit akan dipindahkan ke sekolah yang lebih kecil. Termasuk pada wilayah zonasi akan ada pertimbangan agar terciptanya kenyamanan, keamanan dan waktu.” Tegasnya.


    Pada kesempatan yang sama, Sopingi selaku kepala dinas pendidikan kabupaten Nganjuk menyampaikan, “Hari ini Allhamdulillah berjalan dengan lancar, pelantikan kepala sekolah SD-SMP hingga pengawas SMP, terdapat 4 sekolah yakni dari 3 kepala sekolah SMP  biasa dan 1 lagi sekolah penggerak. Jumlah total keseluruhan ada 207 orang yang dilantik. Harapannya yang telah dilantik amanah dan bisa menjalankan tugas dengan baik, serta goalsnya peningkatan mutu semakin baik. Dalam hal penempatan zonasi memang sesuai dekat dengan rumah, namun ada beberapa kecamatan seperti jatikalen, lengkong, ngetos, yang calon kepala sekolahnya kurang, jadi ini akan di pilihkan dari yang terdekat misal ngetos diambilkan dari berbek dan itu selama kepala sekolahnya cukup.” Pungkas dia. (Iv)

  • Masyarakat Bersuara untuk Kepemimpinan Nganjuk di Masa Transisi

    Masyarakat Bersuara untuk Kepemimpinan Nganjuk di Masa Transisi

    KabarNganjuk.com – Berawal dari adanya postingan figur SHT yang diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, tokoh masyarakat (Tomas) dari berbagai latar belakang sosial berkumpul yang difasilitasi oleh Ketua Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan Indonesia (LKHPI), Dr. Wahju Prijo Djatmiko. Para Tomas tersebut berasal dari unsur warga keturunan, media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perangkat desa, Aparatur Sipil Negara (ASN), kalangan profesi, dan pengembang.

    Dialog interaktif berlangsung gayeng dan penuh semangat dalam menyikapi kepemimpinan Nganjuk pasca era Bupati Dr. Marhaen Djumadi yang akan berakhir 24 September 2023 mendatang. Dalam diskusi, muncul pesimisme juga optimisme, himbauan pun pula harapan, kritik dan saran yang beraneka ragam. Bapak Wijaya dari wakil masyarakat keturunan misalnya, mengharapkan agar kelompok pengusaha dilibatkan lebih serius lagi agar bisa turut serta membangun Nganjuk. Beliau berharap agar pengusaha tidak hanya dilibatkan ketika ada ‘rame-rame’ saja. Mereka menginginkan keterlibatan yang lebih serius untuk aspek-aspek pembangunan Nganjuk kedepannya.

    Dari unsur pemerintah daerah diwakili oleh Bapak Yasin. Beliau menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu risau, pesimis, tapi kritik dan saran serta pengawasan masyarakat kepada pemerintahan daerah di era transisi sangat diperlukan untuk mempercepat Nganjuk bangkit, sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia yang lebih maju. Sedangkan dari unsur pengembang, media dan LSM serta kalangan profesi, berharap bahwa Pj Bupati Nganjuk kedepannya adalah sosok yang senior, disegani, dihormati, dan sangat memahami tentang Nganjuk. Kelompok Tomas ini berharap, Pj Bupati tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap entitas dalam sistem pemerintahan daerah namun sebagai agent yang mampu melakukan perlanjutan pembangunan daerah secara maksimal dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar-besarnya guna kepentingan masyarakat Nganjuk. Mereka juga mengkritisi kurang seniornya figur SHT karena yang bersangkutan merupakan adik angkatan para pejabat pratama Nganjuk.

    Pengangkatan Pj bupati Nganjuk membutuhkan mekanisme teknis yang akuntabel, transparan dan mampu menjaga masa tenggang sebelum daerah tersebut mendapatkan Bupati definitif yang dihasilkan oleh pilihan langsung masyarakat setempat melalui proses pemilu. Para Tomas yang hadir pada pertemuan tersebut khawatir jangan sampai terdapat permasalahan dimana yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapatkan penolakan dari masyarakat setempat, seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2022. Gubernur Sulawesi Tenggara sempat menolak untuk melantik Dr. Bahri sebagai Pj Bupati Muna Barat, karena Kemendagri sama sekali tidak mempertimbangkan usulan dari masyarakat dan pemerintah Provinsi setempat.

    Pada dasarnya, menurut Dr. Wahju Prijo Djatmiko, dalam mengisi kekosongan jabatan Bupati maka ditunjuklah Pj Bupati sebagaimana telah diatur dalam Pasal 201 ayat (9) Undang-Undang (UU) No. 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UU.  Penunjukan seseorang untuk diangkat menjadi Pj bupati  tidak bisa dilakukan sembarangan. Pasal 201 ayat (11) UU (ius constitutum) tersebut juga mengatur bahwa Pj Bupati harus berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

    Perlu diketahui bahwa telah terdapat 2 (dua) Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Putusan MK No: 67/PUU-XIX/2021 dan No: 15/PUU-XX/2022 yang menguji konstitusionalitas Pasal 201 UU 10/2016 yang mengatur mengenai penunjukan Pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan di daerah sebelum Pemilu serentak pada 2024. Meskipun kedua putusan tersebut amarnya menolak permohonan, namun terdapat pertimbangan hukum (ratio decidendi) yang menegaskan: “Perlu menjadi pertimbangan dan perhatian bagi pemerintah untuk menerbitkan peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut Pasal 201 UU 10/2016, sehingga tersedia mekanisme dan persyaratan yang terukur dan jelas bahwa pengisian penjabat tersebut tidak mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan sekaligus memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa mekanisme pengisian penjabat berlangsung terbuka, transparan, dan akuntabel untuk menghasilkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, sesuai dengan aspirasi daerah serta bekerja dengan tulus untuk rakyat dan kemajuan daerah”. Proses pengisian kekosongan jabatan kepala daerah “secara demokratis” maksudnya adalah taat asas terhadap amar Konstitusi negara sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 18 ayat (4) UUD 1945.

    Berdasarkan pada pertimbangan hukum hakim MK di atas, nampak jelas bahwa pengisian Pj Bupati harus dijauhkan dari adanya self interest, kepentingan kelompok atau kepentingan oligarki dan politik. Sudah selayaknya wakil rakyat di daerah melakukan pengamatan, membuka lebar-lebar ‘pendengaran’ untuk menyerap aspirasi masyarakat demi terwujudnya Pj Bupati yang kredibel, berintegritas, dan servant leadership sebagaimana telah dilakukan oleh Dr. Marhaen Djumadi selama ini serta bersemangat membawa Nganjuk ke arah yang lebih baik dengan memastikan bahwa APBD memihak masyarakat (pro rakyat).

    Dr. Wahju menambahkan dengan berpijak pada Pasal 9 Permendagri No. 4 tahun 2023, maka pengusulan Pj bupati/walikota dilakukan oleh menteri, gubernur dan DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota. Menteri mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati/Wali Kota yang memenuhi persyaratan dan menteri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian. Gubernur dapat mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati/Wali Kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri. DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan 3(tiga) orang calon Pj Bupati/wali kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri. Selanjutnya dijabarkan dalam Pasal 10 Permendagri a quo, usulan menteri, gubernur dan DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota, dari jumlah 9 (sembilan) nama dilakukan pembahasan oleh menteri menjadi 3 (tiga) nama calon Pj Bupati/walikota dan dapat melibatkan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian.

    Dengan demikian, merujuk pada Pasal 3 Permendagri a quo terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang PJ Bupati Nganjuk yakni sebagai berikut: Pertama, mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan; Kedua, pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Bupati ; Ketiga, penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 (tiga) tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik; Keempat,  tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Kelima, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah, pungkas ahli hukum pidana alumni UNDIP Semarang tersebut.

  • Pemkab Nganjuk Melalui Dinsos Dan PPPA Gelar Pembinaan Sapa Mama Dan Penyerahan Mobil Siaga Desa

    Pemkab Nganjuk Melalui Dinsos Dan PPPA Gelar Pembinaan Sapa Mama Dan Penyerahan Mobil Siaga Desa

    Rejoso, KabarNganjuk.Com – Bertempat di kantor kelurahan Rejoso Kabupaten Nganjuk, Selasa 30 Mei 2023 pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Sosisal dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak  (PPPA) menggelar Sapa Mama yang merupakan akronim dari Sekolah Perempuan, Anak dan Masyarakat Marjinal dengan tema Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta penyerahan 19 mobil siaga desa se kecamatan Rejoso.

    Turut hadir Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama Yuni Marhaen, kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Puguh Harnoto, Dinas Sosial Nafhan Tohawi, Marianto anggota DPRD kabupaten Nganjuk, Forkopimcam kecamatan Rejoso, PKK dan kelembagaan desa.

    Acara yang dibuka dengan iringan drum band dari SDN 1 Rejoso disambut meriah. Dilanjutkan dengan penyerahan kunci mobil dan menyiramkan air kembang sebagai simbol keberkahan ke mobil siaga desa oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

    Nafhan Tohawi selaku kepala dinas sosial dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan mobil siaga desa ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menunjang program-program desa. Dari dinas sosial dalam memberikan bantuan perlu ada verifikasi validasi data untuk program sapa mama ini semua peran serta masyarakat ikut terlibat.

    Dalam sambutannya Kang Marhaen menyampaikan memberikan bantuan mobil siaga ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam hal pelayanan kepada warga semakin baik. Terutama, dalam mengakses layanan kesehatan, mobil siaga bisa digunakan untuk mengantarkan ke rumah sakit.

    Ditemui isai acara Kang Mathaen menyampaikan, “Diadakan program ini adalah kita semakin peduli akan pemberdayaan pada anak dan perempuan utamanya. Banyak kegiatan seperti ekonomi sosial dan pembangunan yang bersamaan dengan penyerahan mobil siaga untuk Nganjuk sendiri ada beberpa kecamatan nantinya yang akan mendapatkan mobil siaga seperti Rejoso dan Loceret. Ini harapannya mampu menjungang dalam hal pelayanan di pemerintahan desa.” Harapnya.

  • Bupati Nganjuk Hadiri Peringatan Hari Lansia Ke – 27 di Tanjunganom Bersama Dinkes Nganjuk

    Bupati Nganjuk Hadiri Peringatan Hari Lansia Ke – 27 di Tanjunganom Bersama Dinkes Nganjuk

    Tanjunganom, KabarNganjuk.com- Bertempat di Gedung Balai Kelurahan Tanjunganom Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kabupaten Nganjuk menggelar acara Hari Lanjut Usia Ke – 27 Tahun 2023 dengan tema ” Keluarga Hebat, Lansia Terawat dan Smart, Indonesia Bermartabat “,  yang di hadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi beserta Yuni Marhaen ( 30/05/2023).

    Kegiatan ini dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi beserta Yuni Marhaen, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk Dr. Hendry, Camat Tanjunganom Andrian, juga dihadiri seluruh Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Nganjuk, Kader – Kader Penggerak PKK Kelurahan maupun Kecamatan, hadir juga Kapolsek beserta Danramil Tanjunganom, para Lansia beserta segenap undangan yang hadir di acara tersebut.

    Kang Marhaen sapaan akrab Bupati Nganjuk, dalam kesempatannya mengatakan bahwa,  dirinya sangat mengapresiasikan kegiatan tersebut, yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk beserta Kepala Puskesmas yang ada di  Nganjuk.

    ” Hebat, jempol bagi penyelenggara kegiatan ini, juga para bapak – bapak dan ibu – ibu yang hadir di acara ini yang usianya sudah di atas 50 Tahun hingga usia 70 Tahun, semoga acara dalam rangka Peringati Hari Lansia ke – 27, bisa menjadikan penyemangat untuk lansia, semoga selalu sehat dan selalu diberi kenikmatan dan kemudahan oleh Tuhan Yang Maha Esa ” pungkas Kang Marhaen.

    Selanjutnya para Lansia yang hadir di acara tersebut, kegiatan peringatan yang ke – 27 ada juga yang mendapatkan hadiah berupa paket sembako dan santunan, yang dibagikan Kadis Kesehatan bersama Bupati Nganjuk.

    Pada kesempatan yang sama, Kristiana. F selaku Kabid di Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk mengatakan, bahwa hari ini adalah acara Peringatan Hari Lanjut Usia Ke – 27 Tahun 2023, ” ini adalah salah satu  bentuk apresiasi lansia harus sehat, ini juga salah satu bentuk kepedulian kita terhadap para lansia, dan ini kita peringati satu tahun sekali secara bersama – sama, harapan kami kalau para lansia sehat, berarti Bangsa ini kuat ” pungkas dia.

  • Terancam Penjara 7 Tahun, 3 Pelaku Spesialis Pencurian Swalayan Dibekuk Polres Trenggalek

    Terancam Penjara 7 Tahun, 3 Pelaku Spesialis Pencurian Swalayan Dibekuk Polres Trenggalek

    TRENGGALEK, KabarNganjuk.com – Upaya Polres Trenggalek mengungkap dan menangkap komplotan pencuri spesialis toko swalayan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 yang lalu di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek akhirnya membuahkan hasil.

    Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Trenggalek mengungkapkan pihaknya telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka.

    “Satu orang tersangka berhasil diamankan yakni MN warga Soko Kabupaten Tuban. Kemudian IW dan K, keduanya perempuan dan ditetapkan sebagai DPO,” ungkap AKBP Alith,Senin (29/5)

    AKBP Alith menuturkan, dari hasil pemeriksaan diketahui para tersangka melakukan aksinya sebanyak tiga kali.

    Pertama hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 sekira pukul 17.21 Wib, yang kedua pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 08.05 Wib dan terakhir pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 13.45 Wib.

    Kejadian tersebut berawal dari salah satu saksi saat mengecek stok barang mengetahui bahwa stok beberapa barang berupa susu anak berbagai merk dan ukuran tidak ada ditempatnya.

    Demikian pula dalam data penjualan kasir yang tidak sesuai dengan jumlah barang.

    “Karena ada selisih, saksi kemudian mengecek CCTV toko dan diketahui ada seorang laki laki dan perempuan yang tidak dikenal mengambil barang berupa susu anak dalam jumlah banyak,”terang AKBP Alith.

    Selang beberapa hari kemudian, saksi lainnya merasa curiga dengan kedatangan seorang laki-laki dan perempuan di toko tersebut yang mirip dengan pelaku pencurian yang sempat terekam sebelumnya.

    Saksi kemudian melaporkan kepada pengelola toko hingga berhasil mengamankan salah satu dari tersangka.

    Dari tangan tersangka Polres Trenggalek mengamankan sedikitnya belasan kaleng susu berbagai merk, sebuah handphone, uang tunai dan satu set kaos dan celana panjang.

     

    Sementara kepada tersangka DPO pihaknya meminta dengan tegas segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Saat ini anggota masih dilapangan melakukan pengejaran,” tambah AKBP Alith.

    Sementara terhadap tersangka petugas menjerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama- lamanya tujuh tahun. (*)

  • Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Polres Nganjuk Gelar Do’a Bersama Anak Yatim

    Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Polres Nganjuk Gelar Do’a Bersama Anak Yatim

    Nganjuk, KabarNganjuk.com -Menjelang peringatan hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023 Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si.bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Nganjuk dan anggota staff menggelar doa bersama, Senin (29/5/2023).

    Doa bersama dilaksanakan di masjid Al – Ikhlas Polres Nganjuk tersebut juga diikuti oleh 50 anak yatim piatu yang didatangkan dari beberapa panti asuhan di sekitar kota Nganjuk dan diisi dengan tausiyah KH. Anshori (Ulama kamtibmas Polres Nganjuk)

    AKBP Muhammad menyebut kegiatan doa bersama merupakan bentuk ikhtiar seluruh anggota Polres Nganjuk dalam rangka menjaga Kabupaten Nganjuk agar tetap kondusif.

    “Dari doa mereka (anak yatim piatu )kita berharap supaya kegiatan Polres Nganjuk dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban juga melayani masyarakat Nganjuk diberikan kelancaran dan kemudahan,” ucap AKBP Muhammad.

    Dalam acara doa bersama tersebut, AKBP Muhammad juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu berupa sejumlah uang dan bingkisan sembako sebagai wujud kepedulian kepada sesama.

    “Semoga bantuan santunan ini menjadi berkah untuk kita semua dan doa yang kita panjatkan dikabulkan oleh Allah SWT,” pungkas AKBP Muhammad. (acha)

  • Pekerja Serabutan Ini Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Pil Koplo

    Pekerja Serabutan Ini Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Pil Koplo

    Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Senin (29/5/2023) Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., mengungkapkan anggotanya telah mengamankan seorang pria inisial LA (19) asal Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

    Pekerja serabutan ini ditangkap Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk sesaat seletah melakukan transaksi di dalam kamar rumah kos termasuk Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Minggu (28/05/2023).

    “Dia ditangkap setelah selesai mengantar pil Koplo, dari penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa 105 butir pil Koplo dan uang tunal 200 ribu rupiah,” kata IPTU Heru.

    Ia menambahkan penangkapan LA merupakan pengembagan dari informasi dari masyarakat yang mau peduli dengan lingkungannya dan melapor melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003.

    “Saat ini LA (19) beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan dan pendalaman guna mengungkap jaringannya yang lebih luas, ungkap IPTU Heru.

    Selanjutnya kepada LA (19) dikenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (acha)

  • Pemkab Nganjuk Gelar Implementasi Perpres Saber Pungli Di Lingkungan Pendidikan

    Pemkab Nganjuk Gelar Implementasi Perpres Saber Pungli Di Lingkungan Pendidikan

    Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Inspektorat Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan Polres Nganjuk dan Kejaksaan Negeri Nganjuk menggelar Implementasi Peraturan Presiden (PERPRES) nomor 87 tahun 2016  atau satuan tugas Sapu Bersih (SABER) Pungutan Liar (PUNGLI) dengan tema peningkatan integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan kabupaten Nganjuk. *KLIK DISINI UNTUK TONTON BERITA DI CHANNEL YOUTUBE KabarNganjukTV*

    Bertempat di pendopo KRT Sosro Koesoemo Nganjuk, Senin 29 Mei 2023. Dihadiri bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Inspektorat Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin, perwakilan polres Nganjuk dan kejaksaan negeri Nganjuk, serta seluruh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP/SMA.

    Dalam sambutannya, Kang Marhaen menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yg telah berperan serta dalam pemberantasan pungli. Beliau juga menekankan pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini, termasuk edukasi masyarakat untuk berperan menghilangkan pungli dengan cara berperan aktif dalam melaporkan adanya pungutan liar. Termasuk harapan untuk mendigitalkan proses pelayanan publik melalui optimalisasi sistem informasi. “Mari bersama-sama membuat gerakan untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan, ayo saatnya membangun intergitas yg lebih baik” harapnya.

    Ditemui usai acara Mokhamad Yasin selaku kapala Inspektorat menyampaikan “kegiatan hari ini membahas tentang pungutan liar yang ada di lembaga pendidikan kabupaten Nganjuk, dimana pungutan liar ini tidak sesuai dengan regulasi maupun tidak sesuai kebutuhan implementasi pendidikan. Dalam hal ini ada sesuatu yang harus direncanakan dalam rangka mengungkir prestasi anak, dan untuk prestasi anak di masing-masing lembaga memang berbeda sehingga dalam menuju proses kedewasaan dapat terserap sempurna. Untuk pembiayaan yang sudah dibiayai dari Boss tidak boleh dibiayai dari yang lain atau mungkin terdapat hibah dari pemerintah pusat maka tetap tidak boleh ada double pembiayaan.” Pungkas dia. (Iv)

  • Masa Jabatan 17 Gubernur Akan Berakhir September 2023, Ini Daftarnya

    Masa Jabatan 17 Gubernur Akan Berakhir September 2023, Ini Daftarnya

    Jakarta, KabarNganjuk.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui dalam acara Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5) mengatakan sebanyak 17 Gubernur akan berakhir masa jabatannya pasa September 2023.

    Daftar 17 Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2023 antara lain:

    1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

    2. Gubernur Riau Syamsuar

    3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

    4. Gubernur Lampung Arinal Junaidi

    5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

    6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

    7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa

    8. Gubernur Bali I Wayan Koster

    9. Gubernur NTB Zulkieflimansyah

    10. Gubernur NTT Viktor Laiskodat

    11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor

    12.  Gubernur Maluku Murad Ismail

    13. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).

    14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

    15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman

    16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi 17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

    Tito menambahkan, terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.

    Pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.

    Tito menghimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur bisa mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj bupati atau wali kota nanti akan dilakukan seleksi terlebih dahulu.