Diduga Ada Kecurangan, Saksi Capres Paslon 03 Menolak Tandatangani Berita Acara Rekapitulasi Kabupaten

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Hari kedua rekapitulasi suara hasil pemilu 2024 di KPUD Kabupaten Nganjuk membacakan hasil perolehan suara Capres, Caleg DPR RI, Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur, dan Caleg DPRD Kabupaten Nganjuk.

Dalam hasil rekapitulasi tersebut, saksi calon presiden 03, Ganjar Mahfud, menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi. Mereka menyatakan ada kecurangan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024, khususnya pada pemilihan presiden.

Penolakan ini disampaikan setelah selesai rekapitulasi suara Capres. Namun, dua saksi lainnya, yaitu paslon 01 dan 02, tetap menandatangani hasil rekapitulasi suara dari 20 kecamatan di Nganjuk.

Hendriyono Catur Susanti, saksi calon presiden paslon 03, menegaskan bahwa mereka tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi suara di Nganjuk karena menemukan kecurangan dalam proses pemilu. Mereka juga akan mengumpulkan bukti-bukti untuk dikirim ke bagian hukum tim pemenangan Ganjar Mahfud di Jakarta untuk ditindaklanjuti

“Pemilu Pilpres 2024 ini terindikasi banyak hal kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu yang berindikasi timbulnya hasil-hasil yang tidak sesuai dengan yang diharapkan” ujarnya

Lebih lanjut, “artinya bahwa kami dari PDI Perjuangan yang mengusung Ganjar – Mahfud, dengan keberatan akan tidak menandatangani berita acara di KPU Kabupaten Nganjuk” pungkasnya

Saksi Calon Presiden 03 Menolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Pemilu di KPUD Kabupaten Nganjuk

Ketua KPUD Kabupaten Nganjuk, Pujiono, mengonfirmasi bahwa salah satu saksi dari calon presiden 03 menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi pemilu. Mereka mengklaim adanya kecurangan dalam proses tersebut.

“di hari kedua ini karena memang sudah total 20 kecamatan, untuk Presiden dan Wakil Preside ada keberatan saksi dari Paslon 03, yang menyatakan bahwa tidak mau menandatangani D Hasil Kabupaten dan merasa ada kecurangan di pemilu ini,“ ujar Pujiono

Lebih lanjut “jadi, tidak keberatan terhadap proses rekapitulasi termasuk terkait dengan angka-angka perolehan itu menyatakan sesuai, namun keberatan saksi dan kejadian khusus dia menyatakan itu” pungkasnya

Meskipun demikian, proses rekapitulasi tetap dilanjutkan hingga selesai.

Berita Terkait

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah
Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur
Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan
10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80
Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam
Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   
​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:05

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:47

Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35

Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:09

10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:03

Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam

Berita Terbaru