DPRD Nganjuk Tetapkan Rancangan Keputusan Pansus Desa

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna Pengesahan dan Penetapan Rantus, pada Kamis, (30/11/2023).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat sidang paripurna itu dihadiri oleh Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Wakil Ketua Marianto dan Raditya Haria Yuangga.

Dalam rapat itu, Badan Eksekutif dan Legislatif membahas perubahan ketiga agenda kerja DPRD Kabupaten Nganjuk Bulan November 2023. Rapat itu telah diputuskan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk, 26 November 2023 lalu. Dengan nomor : 172/2211/411.100/2023, yang mencakup.

Pertama tentang jawaban Bupati Nganjuk terkait pandangan umum fraksi-fraksi Dewan, terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda). Tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten NganjuK nomor 1 tahun 2016 tentang desa.

Kedua pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang pembentukan Panitia Khusus (pansus) Desa. Membahas rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ke-tiga atas Perda Kabupaten Nganjuk  nomor 1 tahun 2016 tentang Desa.

Pada kesempatan itu, Tatit mengatakan perubahan ke-tiga ini membahas perubahan beberapa pasal di tingkat Pemerintahan Desa agar sesuai dengan UUD yang berlaku saat ini.

“Ini tadi perubahan beberapa pasal saja supaya sesuai dengan UUD, kalau kita tidak mengikuti ya salah,” kata Tatit usai Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna Yang Berlangsung Di Ruang Sidang Rapat Paripurna

Lanjutnya, Pansus akan memanggil pihak-pihak pelaksana sebelum dituangkan ke dalam pasal-pasal yang nantinya disahkan.

“Nantikan tetap mengakomodir kearifan lokal, nantinya Pansus akan memanggil mereka yang melaksanakan kemudian dituangkan ke pasal-pasal,” jelasnya.

Selain itu, Pj Bupati menyampaikan pandangannya terhadap pandangan fraksi DPRD yang disampaikan beberapa waktu lalu.

“Terkadang pertanyaan, masukan, serta saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan pada 23 November 2023 lalu telah dilakukan pengkajian dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta disesuaikan dengan peraturan,” tutur Sri Handoko.

“Mudah-mudahan dapat membantu pembahasan rancangan UU Daerah,” sambung Sri Handoko. (red)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Oknum Polisi dan ASN di Nganjuk Digerebek Keluarga
Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pasutri Residivis Asal Kediri Ditangkap di Nganjuk
Dua PNS Terjaring Razia Satpol PP Saat Jam Kerja WFH di Nganjuk
Ratusan Kader NasDem Nganjuk Gelar Aksi Damai, Tuntut Tempo Minta Maaf Terbuka
Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemkab Nganjuk Jamin Kemudahan Investasi
Menikmati Kuliner Khas Nganjuk Asem-Asem Kambing Empuk dan Menggugah Selera
Larung Sejaji Sungai Baduk Kembali Digelar, Wujud Syukur dan Harapan
Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kuncir, Diduga Tenggelam Karena Terseret Arus

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:09

Diduga Selingkuh, Oknum Polisi dan ASN di Nganjuk Digerebek Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 - 08:44

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pasutri Residivis Asal Kediri Ditangkap di Nganjuk

Kamis, 16 April 2026 - 09:02

Dua PNS Terjaring Razia Satpol PP Saat Jam Kerja WFH di Nganjuk

Rabu, 15 April 2026 - 13:52

Ratusan Kader NasDem Nganjuk Gelar Aksi Damai, Tuntut Tempo Minta Maaf Terbuka

Rabu, 15 April 2026 - 13:22

Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemkab Nganjuk Jamin Kemudahan Investasi

Berita Terbaru