Dinkes Nganjuk Kenalkan PSC 119, Layanan Gawat Darurat Medis

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com-Jum’at, Untuk menangani kasus kegawatdaruratan medis  agar segera tertangani maka Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk melalui program talkshow di radio RSAL FM  mengajak masyarakat Nganjuk untuk mengenal layanan publik emergency “PSC 119”pada Jum,at 10/11/2023.

Hadir sebagai narasumber Agung Sudibyo dan Alfian Jahrul Abror selaku Perawat di layanan PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk.

Agung menjelaskan layanan PSC 119 merupakan pusat layanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan medis di Kabupaten Nganjuk serta merupakan ujung tombak pemberian pelayanan untuk mendapatkan respon cepat dan tepat. Layanan PSC 119 Kabupaten Nganjuk telah berdiri sejak tahun 2019, terdiri tenaga medis berjumlah 12 Perawat dan 2 Bidan.

PSC 119 menangani kasus kegawatdaruratan seperti, kondisi tidak sadar, serangan jantung, kecelakaan lalu lintas, korban kebakaran, korban bencana alam.

“Jika menemukan kondisi kegawatdaruratan tersebut masyarakat bisa menghubungi PSC 119 dengan menyampaikan kondisi pasien dan lokasi kejadian untuk mendapatkan respon cepat dan tepat selama 24 jam,” ucap Agung.

Layanan yang diberikan dengan cara menghubungi Call Center 119 yang nantinya akan langsung terhubung dengan operator, lalu operator akan secepatnya mengirimkan bantuan ke lokasi terjadinya situasi gawat darurat sesuai dengan alamat yang diberikan oleh penelpon. Setelah tim PSC 119 sampai di lokasi maka tim mereka akan memeriksa kondisi korban dan mengkonsultasikan dengan dokter. Jika dokter menyarankan untuk merujuk ke fasilitas kesehatan, maka tim PSC 119 akan merujuk korban tersebut ke fasilitas kesehatan terdekat sesuai advis dokter.

“Apabila kondisi pasien terbilang ringan bisa kita rujuk ke Puskesmas terdekat dan apabila kondisi pasien berat kita rujuk ke Rumah Sakit. Jadi kita memberikan rujukan itu tergantung dari kondisi pasien,” tambahnya.

Di Kesempatan yang sama Alfian mengatakan, selain kegawatdaruratan diatas adapun beberapa emergency lainnya seperti pertolongan untuk ibu hamil yang ingin melahirkan tetap bisa menghubungi PSC dan akan kita kaji sesuai prosedurnya.

Selain memberikan layanan terkait kegawatdaruratan seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam dan sebagainya. Dalam hal ini, PSC juga berkolaborasi serta bersinergi lintas sektoral dengan badan lain terkait, seperti kepolisian, pemadam kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan lain-lain.

Masyarakat Kabupaten Nganjuk dapat menghubungi PSC 119 Dinkes Kabupaten Nganjuk selama 24 jam dan gratis. Untuk layanan kegawatdaruratan, bisa menghubungi nomor telpon 0358-3510123 atau melalui pesan WhatsApp di nomor 081131168119. (red)

 

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru