3 Tahun Menunggu Namun Tidak Dapat Keadilan, Pemilik Toko Pertanian Polisikan 45 Mitranya

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, KabarNganjuk.com – Supangat, pemilik toko pertanian Pita Tani warga dusun Dibal desa Deling kecamatan Sekar mengadukan sejumlah orang ke Polres Bojonegoro (Sabtu,10/6/2023) atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 25 orang mitra tani yang dilaporkan pria berusia 42 tahun tersebut,
Kuasa hukum Supangat , Prayogo Laksono, SH, MH mengatakan permasalahan tersebut merugikan kliennya Ratusan Juta Rupiah.

“Klien kami dirugikan atas permasalahan tersebut senilai kurang lebih 240 Juta Rupiah,” ujarnya usai mengajukan berkas aduan ke Polres Bojonegoro pada Sabtu siang (10/6).

Lebih lanjut Prayogo menjelaskan masalah ini berawal dari kerja sama kemitraan antara Toko Pertanian Pita Tani dengan 25 orang dimaksud untuk mensuplay kebutuhan pertanian guna menunjang produktifitas para petani tersebut, namun saat panen tiba para petani tersebut tidak membayarkan kewajibannya.

“Seharusnya komoditi (hasil hasil panen) dari para petani tersebut seharusnya dijual ke klien kami, namun faktanya dijual ke pihak lain dan hasil dari penjualan itu hak klien kami tidak diberikan, diduga untuk kepentingan pribadi para terlapor,” jelasnya.

“Jadi klien kami itu menyuplai pupuk dan obat-obat pertanian mulai dari masa tanam hingga panen,” imbuhnya.

Permasalahan itu terjadi berkali-kali dalam tiga tahun terakhir dan para terlapor tidak memberikan haknya ke Pita tani, kesal merasa ditipu, Supangat membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami melaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 Tahun penjara,” ujar Prayogo.

Sementara itu 25 orang yang diadukan tersebut di antaranya Dasi , Suyitno , Rasiman , Imam Sutriono keempatnya warga dusun Bladokan Desa Pragelan kecamatan Gondang, Suratman , Lasimin , Damin , Kusman Warga dusun Ngampel Desa Deling Kecamatan Sekar.

Selain itu ada Katiran , Suradi ,Tengaring warga desa Krondonan kecamatan Gondang dan Jaimen warga Grenjengan desa Sekar kecamatan Sekar.

Kemudian Sri Purwoningsih , Jaimin/Sarti warga dusun Atas Angin Desa Deling kecamatan Sekar dan Kastur , Suwandi warga dusun Tengaring desa Klino kecamatan Sekar.

Selanjutnya Suparno, Paeran warga dusun Kumbul Dong Kacang desa Deling kecamatan Sekar dan Parmin warga dusun Jonoporo desa Deling kecamatan Sekar.

Selebihnya ada Juwito , Budianto warga dusun Kedung Gayam desa Deling kecamatan Sekar, Ngari , Tahir , Sri Warni warga dusun kalipapak desa Sekar kecamatan Sekar dan Agus Salim , Tariyo warga Kedung Nongko desa Sekar kecamatan Sekar.

Selain terduga terlapor yang disebutkan diatas , Prayogo mengatakan akan melaporkan sekitar 200 orang mitra UD. Pita Tani lainnya atas permasalahan yang sama.

“Kami juga akan melaporkan sekitar 200 orang mitra klien kami atas perkara yang sama,” pungkasnya.

Hingga berita ini dinaikkan sejumlah warga yang diadukan tersebut belum bisa dikonfirmasi terkait pengaduan ini. (Red)

Berita Terkait

Kang Marhaen Paparkan Strategi Perlindungan Perempuan dan Anak di Hadapan KemenPPPA
Operasi Patuh Semeru 2026, Sejumlah Pengendara Terkena Tilang di Jalan A Yani Nganjuk
Pelatihan Digital Career Preparation Hari Ketiga, Pemkab Nganjuk Dorong Pemuda Tembus Pasar Kerja Global
Pemkab Nganjuk Rekonstruksi Jalan Pace–Gondang Sepanjang 495 Meter
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Capai 15,65 Gram
Bupati Marhaen Buka Seminar Nasional KUHP Baru, Tekankan Penegakan Hukum Tegas dan Humanis
Peringati HUT APJI Ke 42 DPC Nganjuk Memperkuat Kelembagaan
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, 150 Mahasiswa Nganjuk Ikuti Apel Kebangsaan di Polda Jatim

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:12

Kang Marhaen Paparkan Strategi Perlindungan Perempuan dan Anak di Hadapan KemenPPPA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:22

Operasi Patuh Semeru 2026, Sejumlah Pengendara Terkena Tilang di Jalan A Yani Nganjuk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:18

Pelatihan Digital Career Preparation Hari Ketiga, Pemkab Nganjuk Dorong Pemuda Tembus Pasar Kerja Global

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:00

Pemkab Nganjuk Rekonstruksi Jalan Pace–Gondang Sepanjang 495 Meter

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:16

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Capai 15,65 Gram

Berita Terbaru