Polres Nganjuk, Berhasil Amankan Pria Diduga Pengedar Pil Koplo

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Selasa (28/3/20230) Polres Nganjuk berhasil menagkap pria asal Bandar Kedungmulyo, Jombang inisial SR (27) atas dugaan mengedarkan pil Koplo.

Saat dilakukan penangkapan oleh petugas, SR (27) kedapatan membawa 5 plastik klip berisi pil Koplo masing-masing berisi 100 (seratus) butir dan 7 linting grenjeng bekas rokok berisi 9 butir.

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Joko Santoso, S.Sos. M.H. membenarkan pihaknya telah menangkap SR (27) dan menyita barang bukti pil Koplo yang akan diedarkan di wilayah kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.


Menurut AKP Joko Santoso, SR (27) merupakan pengedar dari jaringan luar kota nganjuk dan merupakan salah satu target operasi yang ditetapkan dalam operasi Pekat Semeru 2023.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus ini untuk mengungkap jaringan SR yang beroperasi di wilayah hukum Polres Nganjuk, ” ucap AKP Joko Santoso.

Atas perbuatannya, selanjutnya SR (27) dikenakan Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (acha)

Berita Terkait

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong
Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:40

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19

Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:28

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:07

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Berita Terbaru