Belasan Kasus Berhasil Diungkap Polres Nganjuk, Tujuh Diantaranya Narkoba

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Polres Nganjuk berhasil ungkap kasus kejahatan periode Januari 2023, hal ini dijelaskan dalam konferensi pers pada Senin (6/2/2023). Dari kasus kejahatan tersebut diantaranya ialah kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan), curanmor (Pencurian kendaraan bermotor), pengeroyokan, pencurian dengan pemberatan, penipuan penggelapan dan narkoba.

 

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, Polres Nganjuk melalui Satreskrim selama Januari berhasil mengungkap 11 TKP dengan tersangka 4 orang.

 

“Terkait kasus pengeroyokan yang melibatkan perguruan, Polres Nganjuk berhasil mengungkap 5 TKP. Kemudian pencurian dengan pemberatan ada 1 TKP dengan tersangka 1 orang. Terakhir penipuan atau penggelapan dengan 2 TKP dengan tersangka 2 orang” jelasnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa selama 2023 ini Sat. Narkoba Polres Nganjuk berhasil ungkap 7 kasus. “Yang pertama terkait narkotika, yang kedua perkara obat keras dan berbahaya dengan dua tersangka” ujarnya

 

 

Kapolres Nganjuk ini menyampaikan terkait curas Alfamart, para tersangka beraksi dengan menodongkan sajam (Senjata tajam) kepada para petugas alfamart. “Hal ini tentu saja sudah direncanakan sebelumnya” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa salah satu dari pelaku merupakan pegawai alfamart, namun bukan pegawai alfamart sasaran.

 

“Para pelaku melakukan tindakannya ini bukan karena dendam, tetapi karena faktor ekonomi” lanjutnya.

 

Dirinya juga berpesan kepada seluruh warga Nganjuk untuk tidak gampang terprovokasi. “Kalau ada kejadian, jangan gampang terprovokasi tiba-tiba menggerakkan massa, serahkan kepada yang berwajib. Insya’Allah kita siap 24 jam untuk melakukan ungkap kasus” pesannya. (Tim/Nur)

Berita Terkait

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong
Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:40

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19

Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:28

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:07

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Berita Terbaru