Polres Nganjuk Berhasil Amankan 36 Tersangaka dengan 24 Kasus Selama Tiga Bulan Terakhir

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Beberapa waktu terakhir, masyarakat Daerah Kabupaten Nganjuk diresahkan dengan beberapa tindak kejahatan yang dilakukan oleh beberapa oknum. Baik itu perorangan maupun kelompok di Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. mengerahkan jajarannya untuk menguatkan pengawasan di beberapa titik rawan di Kabupaten Nganjuk selama tiga bulan terakhir ini.

Dimulai bulan Oktober, November dan Desember 2022 Polres Nganjuk berhasil mengungkap 24 kasus kejahatan, dengan tersangka sebanyak 36 orang dan 8 tersangka diantaranya masih di bawah umur.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. yang diwakili Kasat Reskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, S.H., S.I.K., M.H dalam pers release pada Senin (12/12/2022) menjelaskan bahwa kasus yang ditangani tim polres Nganjuk tiga bula terakhir ini paling banyak adalah kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

“Dari tiga buan terakhir, kita berhasil ungkap curas 1 perkara, pencurian pemberatan 1 perkara, curanmor 2 perkara, penganiayaan 4 perkara, pengeroyokan 5 perkara, penipuan 2 perkara, penggelapan 2 perkara, membawa sajam 1 perkara, pengerusakan 1 perkara, perlindungan anak 1 perkara, perzinaan 1 perkara, ilegal loging 3 perkara dan korupsi 1 perkara. Kita amankan 33 tersangka dewasa dan anak-anak sebanyak 11 tersangka” jelas AKP I Gusti Agung Ananta Pratama.

Kapolres Nganjuk melalui Kasat Reskrim juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pihak ataupun oknum-oknum tertentu yang mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Banyak yang memberikan masukan, termasuk giat patroli ditingkatkan. Baik dari Sabhara dan juga dari Reskrim Macan Wilis kita laksanakan” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk ini juga menjelaskan tujuan adanya pers release akhir tahun ini. “Kita laksanakan realese akhir tahun untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwasannya polisi dalam hal ini Pores Nganjuk tetap melaksanakan pengungkapan kasus untuk memberikan rasa aman, nyaman pada masyarakat” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwasannya dimulai hari ini (12/12) Polres Nganjuk akan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jaya Stamba Jilid 2 hingga 21 Desember 2022. Dengan target sasaran penggunaan knalpot brong pada kendaraan sepeda motor dan kendaraan tidak sesuai spektek, penyalahgunaan narkoba dan penyakit masyarakat seperti peredaran miras.

 

Reporter: Dyah

Editor:Siti Nur Kholifah

Berita Terkait

Puluhan Warga Banaran Kulon Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Administrasi
Polres Nganjuk Gelar Tabur Bunga di TMP Yudha Pralaya, Wujud Penghormatan Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Sebanyak 3.320 Warga Baru PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Resmi Disahkan, Termasuk dari Timor Leste
Malam Suro, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Sukses Gelar Pengesahan Warga Baru
DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota
Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan
Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:05

Puluhan Warga Banaran Kulon Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Administrasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:58

Polres Nganjuk Gelar Tabur Bunga di TMP Yudha Pralaya, Wujud Penghormatan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:49

Sebanyak 3.320 Warga Baru PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Resmi Disahkan, Termasuk dari Timor Leste

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:39

Malam Suro, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Sukses Gelar Pengesahan Warga Baru

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan

Berita Terbaru