Nganjuk, KabarNganjuk.com – Pada hari ini, Jumat, tanggal 7 Agustus 2026, Dinas Perhubungan Kab. Nganjuk melaksanakan Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satlantas Polres Nganjuk di Kec. Rejoso.
Dalam kegiatan tersebut, terjaring sebanyak 39 tilang dengan rincian kendaraan angkutan umum dan angkutan barang sebanyak 25 tilang, serta sepeda motor sebanyak 14 tilang dengan barang bukti berupa STNK sebanyak 30 dan SIM sebanyak 9.

Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa masih banyak kecelakaan di wilayah hukum Polres Nganjuk yang melibatkan kendaraan angkutan umum dan angkutan barang. Untuk itu, Satlantas Polres Nganjuk mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan Dishub Nganjuk untuk memupuk kedisiplinan pemilik kendaraannya.
Iptu Warji selaku perwira pengendali menyampaikan bahwa saat pelaksanaan inspeksi, petugas juga menghentikan bila ditemukan kendaraan yang secara kasat mata tidak menggunakan perlengkapan kendaraan, misalnya helm atau knalpot brong.

Kabid Angkutan dan Transportasi menambahkan bahwa tujuan operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi murni untuk memupuk kedisiplinan lalu lintas dan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan sesuai undang-undang.





