Oknum ASN Diduga Palsukan Data Perceraian Terancam Sanksi

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Pasca laporan kepolisian yang dilakukan Wisnu Dwi Kurniawan, warga Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ke Mapolres Nganjuk terkait dugaan pemalsuan data perceraian oleh mantan istrinya berinisial RC, seorang oknum guru agama yang berdinas di salah satu SDN di wilayah Kecamatan Pace, kasus tersebut mulai ditindaklanjuti oleh sejumlah pihak terkait.

Pihak sekolah tempat oknum guru tersebut mengajar mengaku tidak mengetahui adanya proses perceraian karena sebelumnya tidak ada pengajuan izin dari yang bersangkutan.

Kepala sekolah mengaku baru mengetahui adanya perceraian tersebut setelah mendapat panggilan dari Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi.

“Pemanggilan itu dilakukan setelah RC mengajukan penghapusan tunjangan untuk suaminya dengan melampirkan akta cerai,” demikian penjelasan pihak terkait.

Saat dikonfirmasi di sekolah, Suharti selaku kepala sekolah mengungkapkan bahwa dirinya sudah tiga kali dimintai keterangan oleh Dinas Pendidikan terkait persoalan perceraian oknum guru di sekolahnya.

“Dalam menjalankan tugas pendidikan, yang bersangkutan dikenal disiplin dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Namun hari ini yang bersangkutan izin tidak masuk karena kondisi kurang enak badan,” ujar Suharti.

Selain dari Dinas Pendidikan, oknum guru tersebut juga disebut telah dimintai keterangan oleh Inspektorat.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Nganjuk, Agus Heri Widodo, menjelaskan bahwa setiap ASN yang mengajukan perceraian wajib memperoleh izin dari instansi terkait. Apabila hal ini tidak dilakukan, maka akan ada sanksi yang diberikan.

“ASN apabila melakukan perceraian harus izin dari dinas terkait,” tegas Agus Heri Widodo.

Berita Terkait

Disnaker Nganjuk Gelar Malam Penganugerahan Ketenagakerjaan Dalam Rangka May Day
Diduga Palsukan Data Perceraian, ASN di Nganjuk Dilaporkan ke Polisi
Latja Selesai, Kapolres Nganjuk Pesan Siswa Jadi Polisi yang Ikhlas Melayani Masyarakat
RDP Komisi I DPRD Nganjuk Bahas Tiga Persoalan di Desa Ngringin Lengkong
Silaturahmi Kapolres Nganjuk dan PPDI, Komitmen Jaga Kamtibmas dan Tekan Miras
FLS3N Nganjuk 2026 Resmi Digelar, Lomba Menyanyi Solo Warnai Ajang Seni Siswa
Kasus Dugaan Penyelewengan Sapi Bantuan, Pokmas Sri Rejeki Diadukan ke Kejaksaan
Grebeg Gunungan Meriahkan Bersih Desa Gejagan 2026, Wujud Syukur dan Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:34

Oknum ASN Diduga Palsukan Data Perceraian Terancam Sanksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:28

Disnaker Nganjuk Gelar Malam Penganugerahan Ketenagakerjaan Dalam Rangka May Day

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:17

Diduga Palsukan Data Perceraian, ASN di Nganjuk Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:26

Latja Selesai, Kapolres Nganjuk Pesan Siswa Jadi Polisi yang Ikhlas Melayani Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:53

RDP Komisi I DPRD Nganjuk Bahas Tiga Persoalan di Desa Ngringin Lengkong

Berita Terbaru