Oknum ASN Diduga Palsukan Data Perceraian Terancam Sanksi

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Pasca laporan kepolisian yang dilakukan Wisnu Dwi Kurniawan, warga Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ke Mapolres Nganjuk terkait dugaan pemalsuan data perceraian oleh mantan istrinya berinisial RC, seorang oknum guru agama yang berdinas di salah satu SDN di wilayah Kecamatan Pace, kasus tersebut mulai ditindaklanjuti oleh sejumlah pihak terkait.

Pihak sekolah tempat oknum guru tersebut mengajar mengaku tidak mengetahui adanya proses perceraian karena sebelumnya tidak ada pengajuan izin dari yang bersangkutan.

Kepala sekolah mengaku baru mengetahui adanya perceraian tersebut setelah mendapat panggilan dari Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi.

“Pemanggilan itu dilakukan setelah RC mengajukan penghapusan tunjangan untuk suaminya dengan melampirkan akta cerai,” demikian penjelasan pihak terkait.

Saat dikonfirmasi di sekolah, Suharti selaku kepala sekolah mengungkapkan bahwa dirinya sudah tiga kali dimintai keterangan oleh Dinas Pendidikan terkait persoalan perceraian oknum guru di sekolahnya.

“Dalam menjalankan tugas pendidikan, yang bersangkutan dikenal disiplin dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Namun hari ini yang bersangkutan izin tidak masuk karena kondisi kurang enak badan,” ujar Suharti.

Selain dari Dinas Pendidikan, oknum guru tersebut juga disebut telah dimintai keterangan oleh Inspektorat.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Nganjuk, Agus Heri Widodo, menjelaskan bahwa setiap ASN yang mengajukan perceraian wajib memperoleh izin dari instansi terkait. Apabila hal ini tidak dilakukan, maka akan ada sanksi yang diberikan.

“ASN apabila melakukan perceraian harus izin dari dinas terkait,” tegas Agus Heri Widodo.

Berita Terkait

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan
Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat
Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan
SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31

Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:14

Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15

SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH

Senin, 8 Juni 2026 - 14:11

12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi

Berita Terbaru