Oknum ASN Diduga Palsukan Data Perceraian Terancam Sanksi

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Pasca laporan kepolisian yang dilakukan Wisnu Dwi Kurniawan, warga Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ke Mapolres Nganjuk terkait dugaan pemalsuan data perceraian oleh mantan istrinya berinisial RC, seorang oknum guru agama yang berdinas di salah satu SDN di wilayah Kecamatan Pace, kasus tersebut mulai ditindaklanjuti oleh sejumlah pihak terkait.

Pihak sekolah tempat oknum guru tersebut mengajar mengaku tidak mengetahui adanya proses perceraian karena sebelumnya tidak ada pengajuan izin dari yang bersangkutan.

Kepala sekolah mengaku baru mengetahui adanya perceraian tersebut setelah mendapat panggilan dari Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi.

“Pemanggilan itu dilakukan setelah RC mengajukan penghapusan tunjangan untuk suaminya dengan melampirkan akta cerai,” demikian penjelasan pihak terkait.

Saat dikonfirmasi di sekolah, Suharti selaku kepala sekolah mengungkapkan bahwa dirinya sudah tiga kali dimintai keterangan oleh Dinas Pendidikan terkait persoalan perceraian oknum guru di sekolahnya.

“Dalam menjalankan tugas pendidikan, yang bersangkutan dikenal disiplin dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Namun hari ini yang bersangkutan izin tidak masuk karena kondisi kurang enak badan,” ujar Suharti.

Selain dari Dinas Pendidikan, oknum guru tersebut juga disebut telah dimintai keterangan oleh Inspektorat.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Nganjuk, Agus Heri Widodo, menjelaskan bahwa setiap ASN yang mengajukan perceraian wajib memperoleh izin dari instansi terkait. Apabila hal ini tidak dilakukan, maka akan ada sanksi yang diberikan.

“ASN apabila melakukan perceraian harus izin dari dinas terkait,” tegas Agus Heri Widodo.

Berita Terkait

Bupati Marhaen Sambut Ribuan Onthelis, Nganjuk Sukses Gelar KOSTI Triwulan Jawa Timur
Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah
Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur
Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan
10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80
Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam
Respons Cepat BPBD Nganjuk Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Bypass Sukomoro
Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:00

Bupati Marhaen Sambut Ribuan Onthelis, Nganjuk Sukses Gelar KOSTI Triwulan Jawa Timur

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:05

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:47

Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35

Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:09

10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru