Oknum ASN Diduga Palsukan Data Perceraian Terancam Sanksi

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Pasca laporan kepolisian yang dilakukan Wisnu Dwi Kurniawan, warga Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ke Mapolres Nganjuk terkait dugaan pemalsuan data perceraian oleh mantan istrinya berinisial RC, seorang oknum guru agama yang berdinas di salah satu SDN di wilayah Kecamatan Pace, kasus tersebut mulai ditindaklanjuti oleh sejumlah pihak terkait.

Pihak sekolah tempat oknum guru tersebut mengajar mengaku tidak mengetahui adanya proses perceraian karena sebelumnya tidak ada pengajuan izin dari yang bersangkutan.

Kepala sekolah mengaku baru mengetahui adanya perceraian tersebut setelah mendapat panggilan dari Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi.

“Pemanggilan itu dilakukan setelah RC mengajukan penghapusan tunjangan untuk suaminya dengan melampirkan akta cerai,” demikian penjelasan pihak terkait.

Saat dikonfirmasi di sekolah, Suharti selaku kepala sekolah mengungkapkan bahwa dirinya sudah tiga kali dimintai keterangan oleh Dinas Pendidikan terkait persoalan perceraian oknum guru di sekolahnya.

“Dalam menjalankan tugas pendidikan, yang bersangkutan dikenal disiplin dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Namun hari ini yang bersangkutan izin tidak masuk karena kondisi kurang enak badan,” ujar Suharti.

Selain dari Dinas Pendidikan, oknum guru tersebut juga disebut telah dimintai keterangan oleh Inspektorat.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Nganjuk, Agus Heri Widodo, menjelaskan bahwa setiap ASN yang mengajukan perceraian wajib memperoleh izin dari instansi terkait. Apabila hal ini tidak dilakukan, maka akan ada sanksi yang diberikan.

“ASN apabila melakukan perceraian harus izin dari dinas terkait,” tegas Agus Heri Widodo.

Berita Terkait

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan
Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban
Panen Raya Pestani Nyawiji Nganjuk, Petrokimia Gresik Sukses Tingkatkan Produksi Bawang Merah 12 Persen
Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia
Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi
Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan
Dugaan Keracunan Massal MBG SMAN 3 Nganjuk Berpeluang Diseret ke Ranah Pidana dan Perdata
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:09

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan

Rabu, 9 September 2026 - 13:12

Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban

Selasa, 8 September 2026 - 20:25

Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 16:42

Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi

Selasa, 8 September 2026 - 08:38

Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ban Meletus, Truk Bermuatan Karton Terguling di Nganjuk

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:46