Kasus Dugaan Penyelewengan Sapi Bantuan, Pokmas Sri Rejeki Diadukan ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LKHPI mendatangi Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sri Rejeki, Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Laporan tersebut berkaitan dengan bantuan hibah berupa 10 ekor sapi dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang diterima Pokmas Sri Rejeki pada tahun 2024. Namun, saat ini bantuan sapi tersebut diduga sudah tidak berada di lokasi dan tidak diketahui keberadaannya.

Pelapor menduga sapi bantuan tersebut telah dijual, mengingat tidak ada satu pun sapi yang tersisa di Pokmas Sri Rejeki. Selain itu, laporan juga turut menyeret oknum perangkat desa yang diduga ikut terlibat dalam transaksi jual beli sapi bantuan tersebut.

Pegiat LSM LKHPI, Hamid Efendi, mengatakan bahwa selama dua tahun terakhir, bantuan sapi tersebut tidak lagi terlihat wujudnya di kelompok masyarakat penerima.

“Sudah dua tahun berlalu dan jadi buah bibir masyarakat terkait hilangnya sapi sapi. Pada saat malamnya di dropping, paginya bantuan itu sudah hilang,” ujarnya.

Hamid menambahkan, hingga saat ini aparat penegak hukum (APH) belum menunjukkan langkah konkret terkait persoalan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya melaporkan kasus ini agar segera mendapat penanganan hukum.

“Dari dua tahun yang lalu tidak ada tindakan dari APH. Entah karena itu kebal hukum atau memang dari APH-nya yang belum dapat informasi terkait hal ini,” tambahnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Roby Yahya, membenarkan adanya laporan dari pegiat LSM tersebut. Pihaknya memastikan akan segera menindaklanjuti laporan yang telah diterima.

“Terkait informasi tersebut, kita sedang meninjau jika memang benar adanya soal bantuan hibah tersebut. Kita akan lakukan penelusuran yang jelas terkait dengan hal ini,” jelasnya.

Kasus ini diharapkan dapat segera diusut secara transparan guna memastikan kejelasan penggunaan bantuan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi Kabar Nganjuk

Berita Terkait

BARONGAN Sikapi Dugaan Kekerasan Siswa SMKN 1 Gondang, Minta Pemeriksaan Transparan
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Hampir 11 Gram Sabu Siap Edar
Kangmas Gondo Hariyono Tinjau Pembangunan Rumah Baru Korban Pengeroyokan di Loceret
Potret Kelam Dunia Pendidikan, Di Nganjuk Ada Siswa Diduga Dibanting Guru BP Hingga Patah Tulang
Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait
Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk
RSUD Nganjuk Hadirkan Layanan ESWL, Solusi Obati Batu Ginjal Tanpa Operasi
Rayakan HUT ke-28, IJTI Gelar Baksos Kesehatan yang Dinilai Bupati Marhaen Bawa Dampak Nyata

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:05

BARONGAN Sikapi Dugaan Kekerasan Siswa SMKN 1 Gondang, Minta Pemeriksaan Transparan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:09

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Hampir 11 Gram Sabu Siap Edar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24

Kangmas Gondo Hariyono Tinjau Pembangunan Rumah Baru Korban Pengeroyokan di Loceret

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:42

Potret Kelam Dunia Pendidikan, Di Nganjuk Ada Siswa Diduga Dibanting Guru BP Hingga Patah Tulang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:53

Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait

Berita Terbaru