Nganjuk, KabarNganjuk.com – Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LKHPI mendatangi Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sri Rejeki, Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Laporan tersebut berkaitan dengan bantuan hibah berupa 10 ekor sapi dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang diterima Pokmas Sri Rejeki pada tahun 2024. Namun, saat ini bantuan sapi tersebut diduga sudah tidak berada di lokasi dan tidak diketahui keberadaannya.
Pelapor menduga sapi bantuan tersebut telah dijual, mengingat tidak ada satu pun sapi yang tersisa di Pokmas Sri Rejeki. Selain itu, laporan juga turut menyeret oknum perangkat desa yang diduga ikut terlibat dalam transaksi jual beli sapi bantuan tersebut.
Pegiat LSM LKHPI, Hamid Efendi, mengatakan bahwa selama dua tahun terakhir, bantuan sapi tersebut tidak lagi terlihat wujudnya di kelompok masyarakat penerima.
“Sudah dua tahun berlalu dan jadi buah bibir masyarakat terkait hilangnya sapi sapi. Pada saat malamnya di dropping, paginya bantuan itu sudah hilang,” ujarnya.
Hamid menambahkan, hingga saat ini aparat penegak hukum (APH) belum menunjukkan langkah konkret terkait persoalan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya melaporkan kasus ini agar segera mendapat penanganan hukum.
“Dari dua tahun yang lalu tidak ada tindakan dari APH. Entah karena itu kebal hukum atau memang dari APH-nya yang belum dapat informasi terkait hal ini,” tambahnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Roby Yahya, membenarkan adanya laporan dari pegiat LSM tersebut. Pihaknya memastikan akan segera menindaklanjuti laporan yang telah diterima.
“Terkait informasi tersebut, kita sedang meninjau jika memang benar adanya soal bantuan hibah tersebut. Kita akan lakukan penelusuran yang jelas terkait dengan hal ini,” jelasnya.
Kasus ini diharapkan dapat segera diusut secara transparan guna memastikan kejelasan penggunaan bantuan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi Kabar Nganjuk





