Mediasi Gugatan Tiga Pengacara Senior Nganjuk Berujung Kesepakatan, Pemkab Sepakati Aspirasi Warga

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Sidang gugatan yang diajukan oleh tiga pengacara senior Nganjuk kini telah memasuki tahap mediasi ketiga. Mediasi tersebut digelar di ruang mediasi Pengadilan Negeri Nganjuk dan menghasilkan kesepakatan antara pihak penggugat dan tergugat.

Dalam mediasi kali ini, pihak tergugat — dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk — menyatakan kesediaannya untuk mengakomodir tuntutan para penggugat demi kepentingan masyarakat luas.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Nganjuk, W.W. Sutrisno, menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan perubahan sistem di lingkungan pemerintahan sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil mediasi tersebut. Ia menambahkan, karena gugatan ini merupakan Citizen Law Suit (gugatan warga negara), maka dapat dijadikan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, perwakilan dari pihak penggugat, yaitu W.W. Santoso, Firman Adi, dan Bambang Sukoco, menyampaikan apresiasi terhadap sikap pemerintah daerah yang telah mengakomodir tuntutan mereka. Para penggugat berharap langkah ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan kebijakan, khususnya dalam hal penetapan nilai pajak daerah agar sesuai dengan harga riil di lapangan.

“Kami menyambut baik komitmen Pemkab Nganjuk. Selanjutnya akan ada evaluasi terhadap penetapan nilai pajak agar lebih adil dan sesuai kondisi nyata masyarakat,” ujar W.W. Santoso mewakili penggugat.

Kesepakatan yang tercapai dalam mediasi ketiga ini diharapkan menjadi titik awal terciptanya transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui mekanisme hukum yang konstruktif. (red)

Berita Terkait

DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota
Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan
Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Jurnalisme Diakali Jasa ‘Hapus Berita’, Rumah Literasi Digital Bagikan Panduan Antisipasi
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan
Hadapi Warga Cuek Hingga Penolakan, Bupati Nganjuk Bekali Petugas Sensus ‘Jamu’ Kesabaran
DPC JTI Cabang Jombang Pusat Madiun Resmi Dikukuhkan, Perkuat Integritas dan Kolaborasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38

DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:07

Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:51

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:23

Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Berita Terbaru