Pembangunan Pabrik Mainan di Nganjuk Diduga Tanpa Izin, Warga dan Aktivis Protes

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Sebuah proyek pembangunan bakal pabrik mainan anak (Kid Toys) di Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan warga dan aktifis. Pasalnya, proyek tersebut diduga belum mengantongi izin resmi seperti izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun aktivitas pembangunan telah terus berjalan dan dinas terkait seakan bungkam.

Bangunan pagar setinggi kurang lebih 4 meter telah berdiri kokoh di lokasi, meskipun status legalitas proyek masih dipertanyakan. Beberapa warga sekitar menyatakan kekhawatiran terhadap keselamatan dan dampak lingkungan dari pembangunan tersebut.

“Sampai sekarang kami belum tahu izin apa yang sudah dikantongi. Kami sebagai warga hanya ingin memastikan bahwa proyek ini tidak membahayakan lingkungan dan dilakukan sesuai aturan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Roni, seorang tokoh masyarakat Desa Lengkong, turut mempertanyakan transparansi dari pembangunan tersebut. Ia menyoroti kurangnya sosialisasi kepada warga.

“Tidak ada sosialisasi/ pemberitahuan sebelumnya. Kami tidak tahu itu pabrik apa, dampaknya seperti apa. Apakah bisa menimbulkan banjir, polusi debu, dan lainnya?” ujarnya, Jumat (25/7/2025).

Menurut Roni, dampak debu dari aktivitas proyek sudah mulai dirasakan warga sekitar. “Jalanan tidak pernah disiram, debunya ke mana-mana. Kasihan bengkel cat mobil yang tepat di depan lokasi, hasil pekerjaannya bisa rusak karena debu. Rumah-rumah warga pun berisiko mengalami keretakan akibat aktivitas proyek,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Barisan Orang Nganjuk (Barongan), Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau proyek tersebut dan menduga bahwa pembangunan dilakukan tanpa izin yang lengkap.

“Kami sudah cek ke lokasi dan sudah berkirim surat ke instansi dinas terkait namun belum ada jawaban, indikasinya proyek tersebut diduga kuat belum memiliki izin PBG. Ini sangat disayangkan, karena bisa merugikan warga dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta diduga kuat telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku di negara kesatuan RI,” tegas Budi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun pemerintah setempat terkait perizinan proyek tersebut.

( Red)

Berita Terkait

PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Jadi Tuan Rumah Silaturahmi IPSI Kabupaten Nganjuk
Pemkab Nganjuk Apresiasi Prestasi IPSI Tembus 6 Besar Kejurprov Jatim, Dukung Pencak Silat Raih Prestasi
IPSI Nganjuk Tembus 6 Besar Kejurprov Jatim, Dandim 0810: Prestasi Tepis Stigma Negatif Pencak Silat
Siasat Cerdas Kejari Nganjuk, Berkurban di Ujung Hari Tasyrik Agar Warga Tak Bosan Makan Daging
Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk
Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan
PHK Anggota F HUKATAN KSBSI dan PT Sukses Abadi Indonesia Berakhir Damai

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:40

PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Jadi Tuan Rumah Silaturahmi IPSI Kabupaten Nganjuk

Senin, 1 Juni 2026 - 12:25

Pemkab Nganjuk Apresiasi Prestasi IPSI Tembus 6 Besar Kejurprov Jatim, Dukung Pencak Silat Raih Prestasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:03

IPSI Nganjuk Tembus 6 Besar Kejurprov Jatim, Dandim 0810: Prestasi Tepis Stigma Negatif Pencak Silat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:07

Siasat Cerdas Kejari Nganjuk, Berkurban di Ujung Hari Tasyrik Agar Warga Tak Bosan Makan Daging

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:20

Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk

Berita Terbaru