Pembangunan Pabrik Mainan di Nganjuk Diduga Tanpa Izin, Warga dan Aktivis Protes

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Sebuah proyek pembangunan bakal pabrik mainan anak (Kid Toys) di Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan warga dan aktifis. Pasalnya, proyek tersebut diduga belum mengantongi izin resmi seperti izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun aktivitas pembangunan telah terus berjalan dan dinas terkait seakan bungkam.

Bangunan pagar setinggi kurang lebih 4 meter telah berdiri kokoh di lokasi, meskipun status legalitas proyek masih dipertanyakan. Beberapa warga sekitar menyatakan kekhawatiran terhadap keselamatan dan dampak lingkungan dari pembangunan tersebut.

“Sampai sekarang kami belum tahu izin apa yang sudah dikantongi. Kami sebagai warga hanya ingin memastikan bahwa proyek ini tidak membahayakan lingkungan dan dilakukan sesuai aturan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Roni, seorang tokoh masyarakat Desa Lengkong, turut mempertanyakan transparansi dari pembangunan tersebut. Ia menyoroti kurangnya sosialisasi kepada warga.

“Tidak ada sosialisasi/ pemberitahuan sebelumnya. Kami tidak tahu itu pabrik apa, dampaknya seperti apa. Apakah bisa menimbulkan banjir, polusi debu, dan lainnya?” ujarnya, Jumat (25/7/2025).

Menurut Roni, dampak debu dari aktivitas proyek sudah mulai dirasakan warga sekitar. “Jalanan tidak pernah disiram, debunya ke mana-mana. Kasihan bengkel cat mobil yang tepat di depan lokasi, hasil pekerjaannya bisa rusak karena debu. Rumah-rumah warga pun berisiko mengalami keretakan akibat aktivitas proyek,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Barisan Orang Nganjuk (Barongan), Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau proyek tersebut dan menduga bahwa pembangunan dilakukan tanpa izin yang lengkap.

“Kami sudah cek ke lokasi dan sudah berkirim surat ke instansi dinas terkait namun belum ada jawaban, indikasinya proyek tersebut diduga kuat belum memiliki izin PBG. Ini sangat disayangkan, karena bisa merugikan warga dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta diduga kuat telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku di negara kesatuan RI,” tegas Budi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun pemerintah setempat terkait perizinan proyek tersebut.

( Red)

Berita Terkait

​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare
MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI
Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah
Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo
Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo
Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ngronggot, Polisi dan DLH Bongkar Bak Sampah di Baron
Penemuan Jasad Pria Terkubur Di Pekarangan Rumah Di Nganjuk Diduga Korban Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:32

​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:25

Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:15

MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46

Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:20

Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo

Berita Terbaru