KTNR Protes ODOL, Komisi 3 DPRD Nganjuk Usulkan Perda Muatan Truk

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com— Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama Komunitas Truk Nganjuk Raya (KTNR), Senin (30/6), di Ruang Rapat Garuda DPRD Nganjuk. Rapat ini juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk.

Dalam pertemuan tersebut, KTNR menyampaikan protes terhadap kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Mereka mengeluhkan keberadaan truk dari luar daerah yang disebut-sebut mengangkut hasil tambang hingga 11 ton. Sementara itu, truk lokal yang rata-rata berusia lama hanya mampu membawa beban maksimal 8 ton.

Padahal menurut regulasi pemerintah, batas maksimal muatan untuk truk hanya 5 ton. Para sopir lokal menilai jika aturan ini diberlakukan secara ketat, maka akan menyulitkan mereka karena hasil angkutan tidak mencukupi kebutuhan operasional.

Mewakili KTNR, para sopir meminta adanya kebijakan khusus dari pemerintah daerah agar truk tambang lokal diberi toleransi membawa muatan hingga 8 ton.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan dan Transportasi Dishub Kabupaten Nganjuk, Makrus, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan aturan yang berlaku secara nasional. Namun demikian, ia menyampaikan bahwa apabila sopir menginginkan adanya pengecualian, maka perlu dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sebagai acuan operasional dinas.

Setelah melalui pembahasan, Ketua Komisi 3 DPRD Nganjuk, Gondo Hariyono, menyatakan pihaknya akan mengusulkan kepada Ketua DPRD agar segera membahas kemungkinan penyusunan Perda mengenai batas maksimal muatan truk khususnya untuk truk tambang lokal.

Di luar ruang rapat, perwakilan KTNR, Bagus Setyo Nugroho, menegaskan bahwa kehadiran truk dari luar daerah dinilai dapat mengancam pendapatan sopir-sopir lokal. Ia meminta agar dinas terkait bertindak tegas dan melakukan penertiban terhadap truk-truk yang tidak sesuai aturan.

RDP ini menjadi titik awal pembahasan solusi agar persoalan angkutan truk tambang di Nganjuk dapat ditangani secara adil tanpa mengorbankan keselamatan dan pendapatan para pengemudi lokal.

Berita Terkait

Pemkab Nganjuk Gelar Gerakan Kerja Bakti Serentak Sambut HUT ke-81 RI
Mas Handy Ajak Pelajar SMEKTA Bijak Bermedia Sosial dan Cintai Tanah Air
BARONGAN Sikapi Dugaan Kekerasan Siswa SMKN 1 Gondang, Minta Pemeriksaan Transparan
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Hampir 11 Gram Sabu Siap Edar
Kangmas Gondo Hariyono Tinjau Pembangunan Rumah Baru Korban Pengeroyokan di Loceret
Potret Kelam Dunia Pendidikan, Di Nganjuk Ada Siswa Diduga Dibanting Guru BP Hingga Patah Tulang
Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait
Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:24

Pemkab Nganjuk Gelar Gerakan Kerja Bakti Serentak Sambut HUT ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:06

Mas Handy Ajak Pelajar SMEKTA Bijak Bermedia Sosial dan Cintai Tanah Air

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:05

BARONGAN Sikapi Dugaan Kekerasan Siswa SMKN 1 Gondang, Minta Pemeriksaan Transparan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:09

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Hampir 11 Gram Sabu Siap Edar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:42

Potret Kelam Dunia Pendidikan, Di Nganjuk Ada Siswa Diduga Dibanting Guru BP Hingga Patah Tulang

Berita Terbaru