KTNR Protes ODOL, Komisi 3 DPRD Nganjuk Usulkan Perda Muatan Truk

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com— Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama Komunitas Truk Nganjuk Raya (KTNR), Senin (30/6), di Ruang Rapat Garuda DPRD Nganjuk. Rapat ini juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk.

Dalam pertemuan tersebut, KTNR menyampaikan protes terhadap kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Mereka mengeluhkan keberadaan truk dari luar daerah yang disebut-sebut mengangkut hasil tambang hingga 11 ton. Sementara itu, truk lokal yang rata-rata berusia lama hanya mampu membawa beban maksimal 8 ton.

Padahal menurut regulasi pemerintah, batas maksimal muatan untuk truk hanya 5 ton. Para sopir lokal menilai jika aturan ini diberlakukan secara ketat, maka akan menyulitkan mereka karena hasil angkutan tidak mencukupi kebutuhan operasional.

Mewakili KTNR, para sopir meminta adanya kebijakan khusus dari pemerintah daerah agar truk tambang lokal diberi toleransi membawa muatan hingga 8 ton.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan dan Transportasi Dishub Kabupaten Nganjuk, Makrus, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan aturan yang berlaku secara nasional. Namun demikian, ia menyampaikan bahwa apabila sopir menginginkan adanya pengecualian, maka perlu dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sebagai acuan operasional dinas.

Setelah melalui pembahasan, Ketua Komisi 3 DPRD Nganjuk, Gondo Hariyono, menyatakan pihaknya akan mengusulkan kepada Ketua DPRD agar segera membahas kemungkinan penyusunan Perda mengenai batas maksimal muatan truk khususnya untuk truk tambang lokal.

Di luar ruang rapat, perwakilan KTNR, Bagus Setyo Nugroho, menegaskan bahwa kehadiran truk dari luar daerah dinilai dapat mengancam pendapatan sopir-sopir lokal. Ia meminta agar dinas terkait bertindak tegas dan melakukan penertiban terhadap truk-truk yang tidak sesuai aturan.

RDP ini menjadi titik awal pembahasan solusi agar persoalan angkutan truk tambang di Nganjuk dapat ditangani secara adil tanpa mengorbankan keselamatan dan pendapatan para pengemudi lokal.

Berita Terkait

Truk Mitsubishi Terperosok ke Sungai di Bagor Nganjuk
Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot
Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk
Bekali Skill Penyandang Disabilitas, Disnaker dan BAZNAS Nganjuk Dorong Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk
Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan
Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon
Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04

Truk Mitsubishi Terperosok ke Sungai di Bagor Nganjuk

Sabtu, 26 September 2026 - 09:51

Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot

Sabtu, 26 September 2026 - 09:32

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk

Jumat, 25 September 2026 - 15:19

Bekali Skill Penyandang Disabilitas, Disnaker dan BAZNAS Nganjuk Dorong Kemandirian Ekonomi

Kamis, 24 September 2026 - 15:05

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Berita Terbaru

Berita

Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot

Sabtu, 26 Sep 2026 - 09:51

Berita

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk

Sabtu, 26 Sep 2026 - 09:32

Berita

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:05