Polres Nganjuk Tindak Tegas Pemalakan Berkedok Ormas dan Parkir Liar

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Polres Nganjuk meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan aksi premanisme menjelang Lebaran, Minggu (16/3/2025).

Operasi ini menyasar praktik pemalakan berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta sumbangan serta penertiban parkir liar yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa KRYD ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Hari ini adalah pelaksanaan KRYD hari kedua. Polres Nganjuk mengintensifkan antisipasi terhadap premanisme yang berkedok ormas yang akan meminta sumbangan sebelum Lebaran. Selain itu, petugas juga menyisir premanisme berupa parkir liar. Kedua aktivitas ini tentu merugikan kalangan pengusaha dan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam operasi ini, Polres Nganjuk mengerahkan personel dari Satuan Samapta, didukung oleh Sat Lantas, Satreskrim, dan Satintelkam.

Petugas melakukan patroli serta tindakan preventif di tempat-tempat keramaian seperti pasar, terminal, stasiun, pabrik, dan proyek pembangunan yang sering menjadi sasaran aksi premanisme.

Selain itu, Polsek jajaran juga melaksanakan patroli imbangan di wilayah masing-masing guna memperluas cakupan pengamanan.

Langkah ini diharapkan semakin meningkatkan efektivitas pencegahan kejahatan di seluruh wilayah hukum Polres Nganjuk.

Polres Nganjuk menegaskan akan terus menggelar operasi serupa secara berkala untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif bagi masyarakat (acha).

Berita Terkait

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong
Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:40

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19

Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:28

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:07

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Berita Terbaru