Polres Nganjuk Periksa Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Sugihwaras

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Polres Nganjuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di lahan kosong belakang rumah warga di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (15/3).

Setelah dilakukan pengecekan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan selalu merespons cepat setiap laporan dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk. Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa selain melakukan pengecekan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat sabung ayam. “”Kami pastikan situasi di lapangan aman dan tidak ditemukan barang bukti terkait,” katanya.

Sebagai langkah preventif, Polres Nganjuk akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan guna mencegah adanya aktivitas ilegal yang dapat meresahkan masyarakat.(acha)

Berita Terkait

Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace Nganjuk
Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon Nganjuk, Polisi Amankan 1.459 Butir
Kejaksaan Negeri Nganjuk Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Bendungan Margopatut Nganjuk
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu
Polres Nganjuk Berhasil Bekuk Sopir Ojol Terduga Gasak Perhiasan Penumpang Senilai Rp100 Juta
Tiga Pengedar Pil Dobel L Non TO Diamankan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 2.303 Butir Okerbaya
Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:55

Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace Nganjuk

Senin, 14 September 2026 - 12:09

Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon Nganjuk, Polisi Amankan 1.459 Butir

Sabtu, 12 September 2026 - 12:46

Kejaksaan Negeri Nganjuk Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Bendungan Margopatut Nganjuk

Kamis, 10 September 2026 - 09:55

Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Jumat, 4 September 2026 - 22:23

Polres Nganjuk Berhasil Bekuk Sopir Ojol Terduga Gasak Perhiasan Penumpang Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru