Kasus Penipuan di Nganjuk: Saksi Dipanggil, Polisi Periksa Oknum Pencatut Nama

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Polres Nganjuk terus menyelidiki kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Nganjuk.

Pada 26 Januari 2025, laporan atas dugaan penipuan tersebut diterima pihak kepolisian. Hari ini, Senin, 29 Januari 2025, Polres Nganjuk memanggil saksi yang berada di lokasi kejadian, salah satunya adalah Anwar Dimyati, yang juga dikenal sebagai Sandhim. Anwar dimintai keterangan terkait laporan yang diajukan oleh Mujianto, pelaksana proyek, yang melaporkan dugaan penipuan ini.

Usai menjalani pemeriksaan di ruang Unit II Pidsus Polres Nganjuk, Anwar Dimyati menjelaskan bahwa ia memberikan keterangan seputar kejadian yang terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025. Dalam kesempatan itu, Mujianto dikunjungi oleh empat orang yang mengaku sebagai kru dari SH, yang katanya merupakan utusan dari Kasat Reskrim Polres Nganjuk. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, Kasat Reskrim Nganjuk membantah adanya utusan atau perwakilan dari dirinya.

“SH datang pada waktu itu dan meminta sejumlah uang untuk kelancaran proyek yang sedang berjalan di Dusun Plimping. Awalnya ia meminta uang sebesar 10 juta rupiah, namun karena Pak Mujianto baru bekerja lima hari dan belum ada pencairan dana, beliau hanya bisa memberikan 2 juta rupiah dengan janji sisanya akan diberikan nanti,” jelas Anwar.

Anwar juga menambahkan, bahwa ia kemungkinan akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan lebih lanjut guna melengkapi berkas laporan terkait kejadian tersebut.

Sebelumnya, pada 26 Januari 2025, Kasat Reskrim Polres Nganjuk mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya mendapatkan informasi mengenai seseorang yang mengatasnamakan dirinya untuk melakukan penipuan.

“Saya sudah mendapatkan laporan bahwa ada orang yang mencatut nama saya. Kemarin, pemilik proyek menemui saya dan saya sudah mengarahkan untuk membuat laporan tentang orang tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pihaknya sedang memproses laporan tersebut dan mengimbau masyarakat serta pelaku usaha agar berhati-hati terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai pejabat atau aparat kepolisian untuk meminta sejumlah uang.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku-ngaku atau mencatut nama pejabat, terutama yang mengatasnamakan pihak Polres,” tambahnya.

Penyelidikan terkait kasus ini masih terus dilakukan, dan diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol
Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL
Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk ‘Upgrade’ Amunisi Regulasi
Diduga Karburator Bocor Usai Isi BBM, Motor Bermuatan Rosok Ludes Terbakar di SPBU Pace Nganjuk
Sidak Pengolahan Bulu Unggas di Sukomoro, Komisi 3 DPRD Nganjuk Temukan Limbah Dibuang Langsung ke Sungai

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 08:36

Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:38

Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38

Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:32

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk ‘Upgrade’ Amunisi Regulasi

Berita Terbaru