Pembubaran Badan Adhoc Pilkada 2024, KPU Nganjuk Sampaikan Apresiasi Kinerja 

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan pembubaran badan adhoc Pilkada serentak tahun 2024, Senin (27/1/2025). Kegiatan ini diikuti oleh badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama sekretaris yang hadir secara langsung di Front One Hotel. Serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kabupaten Nganjuk mengikuti secara daring.

Kegiatan yang diawali dengan evaluasi tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ini bertepatan dengan hari terakhir masa kerja PPK dan PPS.

Arfi Musthofa, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada seluruh badan adhoc yang sudah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya selama pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Baik dari PPS, PPK, maupun sekretariat PPK dan PPS.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh badan adhoc, PPK, PPS bahkan kepada KPPS dan Pantarlih. Termasuk jajaran sekretariat PPK dan PPS. Badan adhoc di Kabupaten Nganjuk sudah melaksanakan tugas, mendedikasikan diri dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dengan baik. Kami ucapkan terima kasih kepada semua badan adhoc,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada tahun 2024 tidak akan berjalan dengan baik apabila badan adhoc kurang maksimal menjalankan tugas. “Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Nganjuk sudah berjalan dengan baik. Tentu ini semua juga karena kinerja badan adhoc,” ungkap Arfi.

Dalam kegiatan pembubaran badan adhoc juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada PPK terbaik sesuai kategori yang ditentukan KPU Kabupaten Nganjuk. “Pemberian penghargaan ini merupakan salah satu cara kami mengapresiasi kinerja badan adhoc. Harapannya bisa memotivasi badan adhoc untuk tetap memberikan yang terbaik serta bekerja dengan sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilihan,” jelasnya.

Arfi juga menyampaikan permohonan maaf kepada badan adhoc apabila ada kekurangan dari KPU Kabupaten Nganjuk. “Bila ada kekurangan, kekhilafan, maupun kesalahan dalam memberikan arahan, maupun mengkoordinir, kami mohon maaf kepada badan adhoc,” tandasnya.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut KPU Kabupaten Nganjuk bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada badan adhoc. “Ada seorang PPS dan satu lagi KPPS yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas. Jadi, ini sesuai regulasi kami menyampaikan santunan kepada badan adhoc sebagai bentuk tanggung jawab kami atas keselamatan kerjanya,” papar Arfi.

Untuk diketahui, badan adhoc di Kabupaten Nganjuk untuk PPK sebanyak 100 orang, PPS berjumlah 852 orang, Pantarlih ada 3.180 orang, dan KPPS yaitu 11. 319 orang.

“Semua badan adhoc ini, PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, bahkan Linmas TPS kami berikan piagam penghargaan sebagai penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Nganjuk. Tadi langsung kami berikan piagam penghargaan tersebut sesuai jumlah badan adhoc seluruhnya,” ucap Arfi.

Berita Terkait

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol
Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL
Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk ‘Upgrade’ Amunisi Regulasi
Diduga Karburator Bocor Usai Isi BBM, Motor Bermuatan Rosok Ludes Terbakar di SPBU Pace Nganjuk
Sidak Pengolahan Bulu Unggas di Sukomoro, Komisi 3 DPRD Nganjuk Temukan Limbah Dibuang Langsung ke Sungai

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 08:36

Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:38

Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38

Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:32

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk ‘Upgrade’ Amunisi Regulasi

Berita Terbaru